Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Kemenag Banyumas Terbitkan SK Mutasi 15 Guru Madrasah, Dua Usulan Masih Tertunda
Ulat Grayak Serang Tembakau Purbalingga, DPPP Semprot 5 Hektare Lahan

Ulat Grayak Serang Tembakau Purbalingga, DPPP Semprot 5 Hektare Lahan

Ulat Grayak Ancam TembakauUlat Grayak Ancam Tembakau
LAWAN HAMA: Petugas bersama petani melakukan Gerakan Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) pada tanaman tembakau di Desa Serang, Kecamatan Karangreja, Selasa (30/6)

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Serangan ulat grayak mulai mengancam tanaman tembakau di Desa Serang, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.

Untuk mencegah kerusakan yang lebih luas dan menjaga produktivitas tanaman, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Purbalingga melakukan penyemprotan massal pada lahan tembakau seluas 5 hektare.

Langkah ini merupakan bagian dari Gerakan Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang didukung pendanaan dari APBD Provinsi Jawa Tengah.

Program tersebut tidak hanya berfokus pada pengendalian hama yang telah menyerang tanaman, tetapi juga sebagai upaya pencegahan agar serangan tidak meluas ke area pertanian lainnya.

Kepala Bidang Perlindungan Pertanian DPPP Kabupaten Purbalingga, Edy Setyana, menjelaskan bahwa hasil pemantauan di lapangan menunjukkan serangan ulat grayak telah ditemukan pada tanaman tembakau yang berumur 30 hingga 60 hari setelah tanam.

Luas lahan yang telah terdampak mencapai sekitar 2 hektare. Meski demikian, pemerintah memilih melakukan penyemprotan pada area yang lebih luas sebagai langkah antisipasi.

Menurut Edy, penyemprotan dilakukan pada total 5 hektare lahan agar penyebaran hama dapat ditekan sebelum menyerang pertanaman tembakau di lokasi lain.

DPPP menegaskan bahwa kegiatan pengendalian tidak hanya dilakukan terhadap lahan yang telah terserang, tetapi juga pada lahan di sekitarnya.

Strategi preventif ini dinilai lebih efektif dibandingkan menunggu serangan meluas yang berpotensi menyebabkan penurunan hasil panen dan kerugian ekonomi bagi petani.

Dengan pengendalian sejak dini, peluang berkembangnya populasi ulat grayak diharapkan dapat diminimalkan sehingga kondisi pertanaman tetap terjaga selama masa pertumbuhan.

Dalam pelaksanaan pengendalian hama, DPPP memilih menggunakan Agens Pengendali Hayati (APH) Beauveria bassiana.

Jamur entomopatogen ini dikenal sebagai salah satu metode pengendalian biologis yang efektif untuk menekan populasi berbagai jenis hama, termasuk ulat grayak, tanpa memberikan dampak negatif yang besar terhadap lingkungan.

Penggunaan APH dinilai lebih ramah lingkungan dibandingkan pestisida kimia karena mampu menjaga keseimbangan ekosistem pertanian sekaligus mengurangi residu bahan kimia pada hasil panen.

Pendekatan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong praktik pertanian yang lebih berkelanjutan.

Selain melakukan penyemprotan massal, DPPP Purbalingga juga menyalurkan berbagai bantuan kepada Kelompok Tani Marga Tresna yang menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan.

Bantuan tersebut meliputi:

  • 15 kilogram APH Trichoderma sp.
  • 15 kilogram APH Beauveria bassiana
  • Satu boks sarung tangan
  • Satu boks masker
  • Enam unit hand sprayer

Seluruh bantuan tersebut diharapkan dapat membantu petani melakukan pengendalian hama secara mandiri apabila ditemukan serangan lanjutan di lahan mereka.

Tanaman tembakau merupakan salah satu komoditas pertanian penting di wilayah Kecamatan Karangreja.

Oleh karena itu, pengendalian hama menjadi langkah yang sangat penting agar kualitas maupun kuantitas hasil panen tetap optimal.

Jika serangan ulat grayak tidak segera ditangani, hama ini dapat merusak daun tembakau yang menjadi bagian utama bernilai ekonomi tinggi.

Kerusakan daun tidak hanya menurunkan hasil produksi, tetapi juga dapat memengaruhi kualitas tembakau yang dipasarkan sehingga berdampak pada pendapatan petani.

DPPP Kabupaten Purbalingga memastikan akan terus melakukan pemantauan perkembangan serangan ulat grayak di berbagai sentra tembakau.

Apabila ditemukan peningkatan populasi hama di wilayah lain, langkah pengendalian akan segera dilakukan agar penyebaran tidak semakin luas.

Melalui gerakan pengendalian secara cepat, penggunaan agen hayati yang ramah lingkungan, serta dukungan sarana kepada kelompok tani, pemerintah berharap produktivitas dan kualitas panen tembakau di Kabupaten Purbalingga tetap terjaga sepanjang musim tanam.

Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melindungi sektor pertanian sekaligus menjaga keberlanjutan usaha para petani tembakau di Purbalingga. (alw/stch/dda)

Berita Sebelumnya
15 Guru Madrasah Dimutasi

Kemenag Banyumas Terbitkan SK Mutasi 15 Guru Madrasah, Dua Usulan Masih Tertunda