Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Komisi VIII DPR Desak Kemenag Percepat Penyaluran BOS, BOP, dan Tunjangan Guru Madrasah
Tradisi Jamasan Pusaka Majenang Tarik Perhatian Komunitas Seni dan Budayawan Cilacap

Tradisi Jamasan Pusaka Majenang Tarik Perhatian Komunitas Seni dan Budayawan Cilacap

Perdana Dibuka untuk UmumPerdana Dibuka untuk Umum
JAMASAN : Tradisi jamasan atau penyucian benda pusaka untuk pertama kalinya dibuka bagi masyarakat umum di Pendopo Tijani Wijayakusuma Majenang

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Tradisi jamasan pusaka atau ritual penyucian benda-benda pusaka untuk pertama kalinya dibuka bagi masyarakat umum di Pendopo Tijani Wijayakusuma, Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap.

Kegiatan budaya tersebut menjadi langkah awal untuk memperkenalkan tradisi leluhur kepada masyarakat sekaligus memperkuat upaya pelestarian budaya Jawa.

Acara yang digelar pada Kamis (2/7/2026) itu dihadiri berbagai komunitas seni, budayawan, dan pecinta budaya dari sejumlah wilayah di Kabupaten Cilacap, seperti Dayeuhluhur, Wanareja, Cimanggu, hingga daerah lainnya.

Prosesi jamasan berlangsung secara khidmat. Kegiatan diawali dengan kirab tiga bilah keris pusaka yang diarak menuju Pendopo Tijani Wijayakusuma sebelum menjalani prosesi penyucian.

Sepanjang kirab berlangsung, alunan musik gamelan yang dimainkan para seniman tradisional menambah nuansa sakral dan kental dengan nilai budaya Jawa.

Tradisi jamasan merupakan salah satu warisan budaya yang telah lama dikenal masyarakat Jawa.

Ritual ini biasanya dilakukan untuk membersihkan benda pusaka, seperti keris dan tombak, sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai sejarah, budaya, serta filosofi yang terkandung di dalamnya.

Pimpinan Tijani Nusantara, Awan Ukaya, mengatakan penyelenggaraan jamasan yang terbuka bagi masyarakat merupakan langkah awal untuk menghidupkan kembali tradisi sekaligus memperluas ruang interaksi bagi komunitas seni dan budaya.

“Ini adalah awalan kami membuka jamasan untuk umum. Alhamdulillah, komunitas dari Dayeuhluhur, Wanareja, Cimanggu, dan daerah lainnya ikut hadir. Tahun depan kami berharap kegiatan ini bisa dibuat lebih meriah,” ujarnya.

Menurut Awan, Pendopo Tijani Wijayakusuma ke depan diharapkan menjadi pusat kegiatan seni dan budaya yang mampu mempertemukan para seniman, budayawan, serta masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pelestarian budaya lokal.

Ia menilai ruang berkumpul bagi pegiat seni saat ini semakin terbatas. Karena itu, keberadaan pendopo tersebut diharapkan mampu menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi sekaligus menjaga keberlangsungan tradisi yang mulai jarang ditemukan.

“Kami ingin tempat ini menjadi ruang silaturahmi bagi teman-teman seni dan pecinta budaya. Pertemuan seperti ini sekarang sudah jarang, sehingga kami ingin terus menghidupkannya melalui berbagai kegiatan budaya,” katanya.

Melalui penyelenggaraan jamasan pusaka yang terbuka untuk masyarakat, panitia berharap generasi muda dapat lebih mengenal berbagai tradisi warisan leluhur.

Selain menjadi tontonan budaya, kegiatan tersebut juga diharapkan menjadi sarana edukasi mengenai nilai sejarah, filosofi, dan identitas budaya Jawa yang perlu terus dijaga.

Antusiasme peserta dari berbagai kecamatan menunjukkan masih besarnya perhatian masyarakat terhadap pelestarian budaya tradisional.

Kehadiran komunitas seni dari berbagai daerah juga menjadi bukti bahwa kolaborasi antarpegiat budaya tetap memiliki peran penting dalam menjaga eksistensi tradisi lokal.

Ke depan, penyelenggara berencana mengembangkan kegiatan ini menjadi agenda budaya tahunan yang lebih besar dengan melibatkan lebih banyak komunitas, seniman, serta masyarakat umum.

Dengan demikian, Tradisi Jamasan Pusaka di Majenang tidak hanya menjadi ritual budaya, tetapi juga dapat berkembang sebagai daya tarik wisata budaya yang mampu memperkenalkan kekayaan tradisi Kabupaten Cilacap kepada masyarakat yang lebih luas. (jul/stch/dda)

Berita Sebelumnya
183 Ribu Guru Agama Tunggu Tunjangan Profesi

Komisi VIII DPR Desak Kemenag Percepat Penyaluran BOS, BOP, dan Tunjangan Guru Madrasah