Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

SPMB SD Negeri Banyumas 2026 Sisakan 851 Kursi Kosong, 59 Sekolah Belum Penuhi Kuota

851 Kursi SD Negeri Masih Kosong851 Kursi SD Negeri Masih Kosong
MASIH ADA KURSI KOSONG: SD Negeri 8 Kranji termasuk 73 SD negeri yang ikut dalam SPMB online tahun ini

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online SD Negeri Kabupaten Banyumas 2026 masih menyisakan ratusan kursi yang belum terisi.

Hingga pengumuman hasil seleksi, sebanyak 59 sekolah dasar negeri di wilayah eks Kotip Purwokerto belum mampu memenuhi daya tampung yang telah ditetapkan.

Berdasarkan data dari aplikasi SPMB SD dan SMP Online Kabupaten Banyumas, terdapat 851 kursi kosong yang tersebar di puluhan SD negeri.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Banyumas karena jumlah pendaftar tahun ini masih berada di bawah kapasitas yang tersedia.

Saat ini, tindak lanjut pengisian kursi kosong masih menunggu keputusan Bupati Banyumas.

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Taryono, membenarkan masih banyak sekolah yang belum memperoleh jumlah peserta didik sesuai daya tampung.

Menurutnya, kondisi tersebut sebenarnya sudah terlihat sejak masa pendaftaran berlangsung.

Dari total daya tampung sekitar 2.800 siswa yang disediakan di 73 SD negeri wilayah eks Kotip Purwokerto, jumlah akun pendaftar yang masuk hanya sekitar 2.100 akun.

“Benar. Dari jumlah daya tampung sekitar 2.800-an di 73 SD negeri wilayah eks Kotip Purwokerto, akun pendaftar hanya sekitar 2.100-an,” ujarnya saat ditemui, Kamis (2/7).

Perbedaan jumlah tersebut menyebabkan ratusan kursi tidak terisi hingga proses seleksi selesai diumumkan.

Dinas Pendidikan Banyumas menilai terdapat beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya jumlah pendaftar pada SPMB SD Negeri tahun ini.

Salah satunya adalah berkurangnya jumlah lulusan taman kanak-kanak (TK) dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, semakin banyaknya pilihan sekolah swasta di wilayah Purwokerto dan sekitarnya juga memberikan alternatif bagi orang tua dalam menentukan sekolah bagi anak mereka.

Akibatnya, tidak seluruh daya tampung sekolah negeri dapat terpenuhi.

Fenomena tersebut dinilai menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027.

Mengenai langkah lanjutan untuk mengisi kursi yang masih kosong, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas belum dapat memberikan kepastian.

Menurut Taryono, pihaknya telah mengajukan nota dinas kepada Bupati Banyumas terkait hasil pelaksanaan SPMB dan kini tinggal menunggu arahan lebih lanjut.

“Tindak lanjut pengisian menunggu Bupati. Nota dinas terkait tindak lanjut hasil SPMB sudah diajukan kepada Bupati,” jelasnya.

Keputusan tersebut nantinya akan menjadi dasar apakah akan dilakukan mekanisme tambahan atau kebijakan lain untuk memenuhi kuota sekolah yang masih kosong.

Masyarakat juga menanyakan kemungkinan dibukanya kembali pendaftaran secara offline bagi sekolah yang belum memenuhi daya tampung.

Namun hingga saat ini, Dinas Pendidikan belum memastikan apakah opsi tersebut akan diterapkan.

Seluruh kebijakan masih menunggu keputusan resmi dari Bupati Banyumas.

“Kembali menunggu kebijakan Bupati. Prinsipnya, apabila ada perpanjangan pendaftaran, pelaksanaannya harus dilakukan sebelum tahun ajaran baru dimulai,” kata Taryono.

Dengan masih tersisanya 851 kursi kosong di 59 SD negeri, Dinas Pendidikan Banyumas memastikan akan mengikuti seluruh keputusan pemerintah daerah mengenai mekanisme pengisian sisa kuota.

Langkah tersebut diharapkan tetap memberikan kesempatan kepada calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah sekaligus memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan sesuai ketentuan.

Pemkab Banyumas pun diharapkan segera menetapkan kebijakan lanjutan agar seluruh proses SPMB SD Negeri 2026 dapat selesai sebelum dimulainya kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran baru. (yda/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Persibangga Masih Kejar Promosi Liga

Persibangga Purbalingga Gagal ke Semifinal Liga 4 2026, Peluang Promosi Masih Terbuka

Berita Selanjutnya
Neraca Perdagangan RI Berbalik Defisit

Neraca Perdagangan Indonesia Defisit USD 1,61 Miliar pada Mei 2026, Akhiri Surplus 72 Bulan Berturut-turut