Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

329 Guru Dilantik Jadi Kepala Sekolah, Pemkab Cilacap Akui Kualitas SDM Pendidikan Belum Merata

Kualitas SDM Pendidikan Masih TimpangKualitas SDM Pendidikan Masih Timpang
PENUGASAN : Sebanyak 329 guru ditugaskan sebagai kepala sekolah

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap mengakui bahwa kualitas sumber daya manusia dalam bidang pendidikan di kawasan ini masih mengalami ketimpangan yang signifikan.

Hal tersebut terungkap dalam proses penugasan sebanyak 329 guru yang ditetapkan sebagai kepala sekolah, di mana mayoritas dari mereka berasal dari wilayah timur Kabupaten Cilacap.

Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, menyatakan bahwa hasil seleksi calon kepala sekolah menunjukkan bahwa sebagian besar peserta yang berhasil lulus berasal dari daerah Cilacap timur, sementara jumlah peserta yang memenuhi syarat dari wilayah barat sangat terbatas.

Kondisi ini memunculkan tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, karena sejumlah kepala sekolah harus ditempatkan di luar domisilinya untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di wilayah barat yang kekurangan tenaga pendidik.

“Ini menjadi catatan bagi kami bahwa pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Cilacap belum merata. Tidak hanya pembangunan ekonomi, tetapi juga kualitas SDM pendidikan masih perlu diperkuat,” ungkap Ammy saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah pada Selasa (30/6).

Ammy meminta kepada para kepala sekolah agar menerima penugasan tersebut sebagai pengabdian kepada masyarakat.

Ia menekankan pentingnya peran kepala sekolah dalam mengelola dan mengembangkan lingkungan pendidikan.

Ia menjelaskan bahwa meskipun pemerintah berupaya menempatkan kepala sekolah sedekat mungkin dengan domisili masing-masing, kebutuhan lapangan tetap memaksa penempatan di daerah yang masih kekurangan tenaga pendidik.

Terkait dengan masalah pemerataan sumber daya manusia, Ammy juga mengingatkan kepada para kepala sekolah agar memperkuat pembinaan karakter di lingkungan sekolah.

Dalam pandangannya, penguatan karakter siswa adalah salah satu aspek kunci untuk menciptakan generasi penerus yang berkualitas.

Ia meminta para kepala sekolah tidak ragu untuk menegakkan disiplin dan mencegah berbagai bentuk pelanggaran, termasuk tindakan amoral yang melibatkan baik tenaga pendidik maupun peserta didik.

“Saya tidak ingin lagi mendengar ada kasus-kasus tindakan amoral di lingkungan sekolah, baik yang dilakukan oleh tenaga pendidik maupun siswa. Kepala sekolah harus berani bertindak tegas,” tegas Ammy.

Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga integritas dunia pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi semua siswa.

Lebih lanjut, Ammy menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memberikan dukungan penuh kepada kepala sekolah yang menjalankan penegakan disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada siswa yang melanggar aturan, disiplinkan dengan tegas. Jika ada keberatan dari orang tua terhadap penegakan disiplin yang sudah sesuai aturan, silakan laporkan kepada saya,” katanya menambahkan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cilacap, Bayu Prahara juga memberikan penjelasan terkait proses penugasan kepala sekolah.

Menurutnya, seluruh tahapan penugasan dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses ini dimulai dari pemetaan kebutuhan tenaga pengajar hingga seleksi administrasi serta penilaian kompetensi calon kepala sekolah.

Semua tahapan tersebut dilaksanakan melalui sistem Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS) yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara.

Dengan adanya sistem ini diharapkan proses penugasan dapat berjalan lebih efisien dan efektif.

Adanya penugasan 329 guru sebagai kepala sekolah merupakan langkah strategis untuk menghadapi tantangan kualitas pendidikan di Kabupaten Cilacap. (jul/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Tak Pakai Pemandu Lokal Bakal Didenda

Rombongan Wisata di Banyumas Akan Dikenakan Denda 10 Kali Lipat Jika Tak Gunakan Pemandu Lokal

Berita Selanjutnya
Beasiswa LPDP

Ingin Daftar LPDP 2026 Tahap 2? Simak Jadwal dan Passing Grade Terbarunya