Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

125 Jabatan Kepala Sekolah di Banjarnegara Kosong pada 2026, Dindikpora Siapkan Seleksi

125 Jabatan Kepala Sekolah Kosong125 Jabatan Kepala Sekolah Kosong
TAMPAK DEPAN: SDN 1 Kutabanjarnegara menjadi salah satu sekolah yang mengalami kekosongan kepala sekolah

BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Banjarnegara mulai mempersiapkan proses pengisian jabatan kepala sekolah yang kosong pada tahun 2026.

Hingga akhir tahun, jumlah posisi yang belum terisi diproyeksikan mencapai 125 jabatan, sebagian besar disebabkan oleh pensiun serta berakhirnya masa penugasan kepala sekolah.

Langkah tersebut dilakukan agar kegiatan belajar mengajar dan tata kelola sekolah tetap berjalan optimal meskipun terjadi pergantian pimpinan di sejumlah satuan pendidikan.

Kepala Seksi Mutasi Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dindikpora Banjarnegara, Suyadi, mengatakan bahwa hingga Juni 2026 terdapat 36 jabatan kepala sekolah yang masih kosong, terdiri atas 32 kepala SD dan empat kepala SMP.

Jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah hingga mencapai 125 posisi pada akhir Desember 2026, dengan rincian 109 kepala SD dan 16 kepala SMP.

“Data tersebut berasal dari Dapodik maupun data manual yang kami miliki,” kata Suyadi.

Untuk mengisi kekosongan tersebut, Dindikpora Banjarnegara akan memulai proses seleksi pada Juli 2026 sesuai ketentuan dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.

Tahapan seleksi meliputi pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, hingga penempatan calon kepala sekolah yang dinyatakan memenuhi persyaratan.

Pemerintah Kabupaten Banjarnegara memilih menggunakan jalur nonreguler dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah.

Keputusan tersebut diambil karena mempertimbangkan keterbatasan anggaran daerah.

Jalur nonreguler hanya mengharuskan peserta mengikuti seleksi administrasi tanpa melalui seleksi substansi maupun pendidikan dan pelatihan (diklat) sebagaimana diterapkan pada jalur reguler.

Dengan mekanisme tersebut, proses pengisian jabatan diharapkan dapat berlangsung lebih cepat sehingga kekosongan kepala sekolah tidak berlangsung terlalu lama.

Mulai tahun 2026, proses pengangkatan, perpindahan, hingga pemberhentian kepala sekolah dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah yang telah terintegrasi dengan sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Digitalisasi sistem ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akurasi data, sekaligus mempercepat proses administrasi dalam pengelolaan jabatan kepala sekolah.

Dengan sistem tersebut, seluruh tahapan seleksi dan administrasi dapat dipantau secara lebih terstruktur sesuai ketentuan yang berlaku.

Sambil menunggu proses seleksi dan penempatan kepala sekolah definitif selesai, sekolah yang mengalami kekosongan jabatan tetap dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).

Hingga Juni 2026, sekitar 36 sekolah di Banjarnegara dipimpin oleh Plt yang berasal dari kepala sekolah lain maupun guru yang memenuhi persyaratan.

Menurut Suyadi, keberadaan Plt memastikan kegiatan operasional sekolah tetap berjalan normal meskipun terdapat sejumlah kewenangan administratif yang belum dapat dilaksanakan secara penuh.

“Secara manajerial sekolah tetap bisa berjalan. Memang ada beberapa kewenangan yang tidak bisa dilakukan Plt, tetapi untuk operasional sehari-hari, termasuk pelayanan kepada siswa, tetap dapat dilaksanakan,” jelasnya.

Dindikpora Banjarnegara berharap para pelaksana tugas dapat menjalankan amanah dengan maksimal hingga kepala sekolah definitif dilantik.

Selain itu, guru-guru yang telah memenuhi persyaratan juga diminta mulai mempersiapkan diri mengikuti proses seleksi yang akan diumumkan mulai Juli 2026.

Melalui pengisian jabatan yang terencana, pemerintah daerah berharap seluruh sekolah di Kabupaten Banjarnegara kembali memiliki kepala sekolah definitif sehingga pengelolaan pendidikan, peningkatan mutu pembelajaran, serta pelayanan kepada peserta didik dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. (far/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Tak Ditemukan Guru Main Fake GPS

Absensi Online Guru di Banyumas Dipastikan Aman, Dindik: Belum Ada Kasus Fake GPS

Berita Selanjutnya
53 Narapidana Lapas Besi Dipindah

53 Napi Lapas Besi Nusakambangan Dipindah ke Lapas Medium Security