Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

53 Napi Lapas Besi Nusakambangan Dipindah ke Lapas Medium Security

53 Narapidana Lapas Besi Dipindah53 Narapidana Lapas Besi Dipindah
PEMBEKALAN : Narapidana Lapas Besi Nusakambangan mendapatkan pembekalan sebelum dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan medium

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Sebanyak 53 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Besi Nusakambangan dipindahkan ke lapas berstatus medium security pada Rabu (1/7/2026).

Pemindahan tersebut merupakan bagian dari tahapan pembinaan yang diterapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kepada warga binaan yang dinilai telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Besi Nusakambangan, Muda Husni, menjelaskan bahwa seluruh narapidana yang dipindahkan telah melalui proses evaluasi secara menyeluruh.

Mereka dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), sehingga layak mengikuti tahap pembinaan berikutnya.

“Pemindahan ini didasarkan pada hasil Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan. Mereka telah memenuhi syarat dan menunjukkan penurunan tingkat risiko perilaku,” ujar Muda Husni, Kamis (2/7).

Menurutnya, perpindahan dari lapas dengan tingkat pengamanan maksimum menuju lapas medium security bukan sekadar perubahan lokasi menjalani hukuman.

Langkah tersebut merupakan bagian dari sistem pembinaan bertahap yang diterapkan bagi warga binaan sesuai perkembangan sikap dan perilaku mereka selama berada di dalam lapas.

Ia menegaskan bahwa setiap narapidana memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh peningkatan status pembinaan apabila mampu menunjukkan perubahan positif serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

“Proses ini menjadi bagian dari proses pembinaan yang diberikan secara bertahap sesuai perkembangan masing-masing warga binaan,” tambahnya.

Di lapas medium security, para narapidana nantinya akan mengikuti berbagai program pembinaan lanjutan.

Program tersebut meliputi pembinaan kepribadian, pelatihan keterampilan, pendidikan karakter, hingga pembinaan kemandirian yang bertujuan membekali mereka dengan kemampuan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat setelah bebas.

Selain meningkatkan kualitas sumber daya manusia warga binaan, program tersebut juga diharapkan dapat menekan risiko residivisme atau tindak pidana berulang setelah mereka menyelesaikan masa hukuman.

Selama mengikuti pembinaan di lapas medium security, narapidana akan mendapatkan kesempatan lebih besar untuk mengikuti berbagai kegiatan produktif yang mendukung proses rehabilitasi sosial.

Dengan demikian, mereka diharapkan memiliki bekal keterampilan kerja maupun kemampuan berwirausaha ketika kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Besi, Heka, memastikan seluruh proses pemindahan berlangsung dengan pengamanan ketat sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Pengawalan dilakukan bersama aparat kepolisian guna memastikan keamanan selama perjalanan dari Lapas Besi menuju lapas tujuan.

“Pengawalan dilakukan secara ketat bersama aparat kepolisian sehingga proses pemindahan dari Lapas Besi hingga lapas tujuan berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala,” jelasnya.

Pemindahan puluhan narapidana tersebut menjadi bagian dari sistem pembinaan berjenjang yang diterapkan di kawasan pemasyarakatan Nusakambangan.

Setiap warga binaan akan menjalani proses evaluasi secara berkala untuk menentukan tingkat risiko serta kelayakan mengikuti tahapan pembinaan berikutnya.

Melalui mekanisme tersebut, pemerintah berharap proses pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan hukuman, tetapi juga mampu membentuk perubahan perilaku, meningkatkan keterampilan, serta mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif setelah menyelesaikan masa pidananya. (jul/stch/dda)

Berita Sebelumnya
125 Jabatan Kepala Sekolah Kosong

125 Jabatan Kepala Sekolah di Banjarnegara Kosong pada 2026, Dindikpora Siapkan Seleksi

Berita Selanjutnya
45.651 Siswa Dapat PIP

45.651 Pelajar di Purbalingga Terima Bantuan Pendidikan 2026, PIP Capai 32,26 Miliar