Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Viral Dosen Bergelar Doktor Digaji 2,6 Juta, Mendiktisaintek Janjikan Perbaikan Sistem Kesejahteraan

Pemerintah Kaji Kembali Kesejahteraan DosenPemerintah Kaji Kembali Kesejahteraan Dosen
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Isu kesejahteraan dosen kembali menjadi perhatian publik setelah seorang dosen tetap non-Aparatur Sipil Negara (ASN) Universitas Airlangga (Unair), Cenuk Widiayastrisna Sayekti, mengungkapkan besaran gaji yang diterimanya dalam sidang uji materi Undang-Undang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengakuan tersebut memicu perbincangan mengenai sistem remunerasi dosen di Indonesia, khususnya bagi tenaga pendidik non-ASN.

Dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, Cenuk mengaku hanya menerima gaji sekitar Rp2,6 juta per bulan, meskipun telah mengabdi sebagai dosen selama lebih dari satu dekade.

Ia mulai berkarier sebagai dosen sejak 2010, telah menyelesaikan pendidikan doktor di Australia, serta mengantongi sertifikasi dosen.

Menurut Cenuk, pengalaman akademik, tanggung jawab mengajar, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat yang dijalankannya belum sebanding dengan penghasilan yang diterima setiap bulan.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena menggambarkan tantangan yang masih dihadapi sebagian dosen non-ASN di berbagai perguruan tinggi.

Selain menjalankan tugas mengajar, dosen juga memiliki kewajiban melaksanakan penelitian, publikasi ilmiah, membimbing mahasiswa, hingga melaksanakan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Menanggapi hal itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menegaskan bahwa pemerintah terus memberikan perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan dosen di Indonesia.

Menurut Brian, pemerintah secara berkelanjutan melakukan evaluasi terhadap berbagai skema kebijakan untuk mencari formulasi terbaik dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di perguruan tinggi.

“Soal kesejahteraan dosen, tentunya pemerintah sangat konsentrasi. Kami terus-menerus melakukan evaluasi dan mencari pola-pola pendekatan untuk meningkatkan kesejahteraan dosen,” ujar Brian di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Ia menjelaskan, salah satu langkah yang telah dilakukan pemerintah adalah pemberian tunjangan kinerja (tukin) kepada dosen pada tahun sebelumnya.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki kesejahteraan tenaga pendidik di lingkungan perguruan tinggi.

“Termasuk tahun lalu kita juga memberikan tukin. Itu semuanya dalam rangka peningkatan kesejahteraan dosen,” katanya.

Brian menambahkan, peningkatan kesejahteraan dosen merupakan bagian penting dalam pembangunan sektor pendidikan tinggi.

Menurutnya, kualitas perguruan tinggi sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia, termasuk para dosen yang menjadi ujung tombak pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Karena itu, pemerintah akan terus mengkaji berbagai kebijakan yang berkaitan dengan sistem remunerasi, tunjangan, serta bentuk penghargaan lainnya agar kesejahteraan dosen dapat terus meningkat.

Evaluasi terhadap sistem penggajian dosen juga dinilai penting untuk menjaga daya saing perguruan tinggi Indonesia di tingkat internasional.

Dengan kesejahteraan yang lebih baik, diharapkan para dosen dapat lebih fokus menjalankan tugas akademik, menghasilkan penelitian berkualitas, serta mencetak lulusan yang mampu bersaing di tingkat global.

Sorotan terhadap penghasilan dosen non-ASN ini sekaligus menjadi pengingat bahwa peningkatan kualitas pendidikan tinggi tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur dan kurikulum, tetapi juga pada perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.

Pemerintah berharap berbagai evaluasi yang tengah dilakukan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran sehingga profesi dosen semakin dihargai, memiliki kepastian kesejahteraan, dan mampu mendorong kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Prodi S1 Manajemen UPB Raih Akreditasi Unggul

Prodi S1 Manajemen UPB Kebumen Kantongi Akreditasi Unggul, Tingkatkan Daya Saing Lulusan

Berita Selanjutnya
Banyumas Raih Predikat Aman Pangan

Pemkab Banyumas Sabet Penghargaan Kabupaten Pangan Aman 2025, Skor BPOM Capai 88,1