Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Tes P3D Kecamatan Sumpiuh Digelar Serentak, 79 Peserta Perebutkan 11 Formasi Perangkat Desa

79 Peserta Perebutkan 11 Jabatan79 Peserta Perebutkan 11 Jabatan
TES: Prosesi tes tertulis P3D di Desa Bogangin berjalan tertib dan aman, Rabu (8/7). Jadwal tes dilakukan serentak bersama dengan Desa Ketanda dan Banjarpanepen di lokasi masing-masing

BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Sebanyak 79 peserta mengikuti tes tertulis Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) yang digelar secara serentak di tiga desa di Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Rabu (8/7/2026).

Seleksi ini dilaksanakan untuk mengisi 11 formasi perangkat desa yang masih kosong di Desa Ketanda, Banjarpanepen, dan Bogangin.

Pelaksanaan tes secara bersamaan menjadi langkah yang ditempuh panitia guna menjaga transparansi, meningkatkan akuntabilitas, sekaligus meminimalkan potensi kecurangan selama proses seleksi berlangsung.

Camat Sumpiuh, Pujar Seno, menjelaskan bahwa pelaksanaan tes serentak merupakan hasil kesepakatan panitia dari ketiga desa yang difasilitasi oleh tim fasilitator Kecamatan Sumpiuh.

Selain dinilai lebih efisien dari sisi biaya dan waktu, sistem ini juga dianggap mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses rekrutmen perangkat desa.

Menurut Pujar, sejak awal seluruh panitia telah diingatkan agar menjalankan proses seleksi secara jujur, objektif, dan transparan tanpa memberikan perlakuan khusus kepada peserta mana pun.

“P3D di tiga desa secara serentak ini sejak awal sudah saya ingatkan kepada seluruh panitia agar menjaga kejujuran dan transparansi selama proses seleksi berlangsung,” ujarnya.

Untuk memastikan integritas pelaksanaan seleksi, seluruh anggota panitia diwajibkan menandatangani pakta integritas sebelum ujian dimulai.

Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen bersama agar seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Pengawasan juga dilakukan secara ketat sejak proses penyusunan soal hingga berakhirnya ujian tertulis.

Selama tahapan tersebut, seluruh alat komunikasi milik panitia diamankan oleh aparat guna mencegah kebocoran soal maupun penyalahgunaan informasi.

Selain itu, panitia dari masing-masing desa tidak diperbolehkan saling berkunjung selama proses persiapan hingga pelaksanaan tes selesai.

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya komunikasi yang berpotensi memengaruhi independensi penyelenggaraan seleksi.

Pujar juga menegaskan bahwa panitia yang memiliki hubungan keluarga dengan peserta tidak diperkenankan bertugas di desa tempat anggota keluarganya mengikuti seleksi.

Aturan tersebut diterapkan untuk menjaga objektivitas sekaligus menghindari konflik kepentingan.

Proses koreksi hasil ujian pun dilakukan menggunakan sistem koreksi silang yang diawasi secara langsung oleh petugas.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan nilai yang mencolok maupun indikasi ketidakwajaran dalam hasil tes tertulis.

Sebanyak 11 jabatan perangkat desa diperebutkan dalam seleksi kali ini. Desa Ketanda membuka lima formasi yang meliputi Kepala Seksi Kesejahteraan, Kepala Dusun 1, Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Urusan Perencanaan, dan Kepala Urusan Keuangan.

Sementara itu, Desa Banjarpanepen membuka tiga posisi, yaitu Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Seksi Kesejahteraan, serta Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum.

Adapun Desa Bogangin juga menyediakan tiga formasi yang terdiri atas Kepala Urusan Umum, Kepala Urusan Perencanaan, dan Kepala Dusun.

Setelah menyelesaikan tes tertulis, peserta yang berhasil memenuhi nilai ambang batas (passing grade) akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu ujian praktik komputer.

Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses seleksi karena kemampuan mengoperasikan komputer kini menjadi salah satu kompetensi dasar yang harus dimiliki perangkat desa dalam memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat.

Pujar berharap seluruh rangkaian seleksi dapat berjalan lancar hingga tahap akhir sehingga menghasilkan perangkat desa yang kompeten, profesional, dan memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugas pemerintahan di tingkat desa.

Ia juga menilai pelaksanaan P3D secara serentak dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menciptakan proses rekrutmen perangkat desa yang lebih terbuka, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan.

Melalui seleksi yang transparan dan pengawasan yang ketat, Pemerintah Kecamatan Sumpiuh berharap masyarakat semakin percaya terhadap proses pengisian jabatan perangkat desa.

Dengan terpilihnya aparatur desa yang berkualitas, pelayanan publik di Desa Ketanda, Banjarpanepen, dan Bogangin diharapkan semakin efektif, profesional, serta mampu mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan. (fij/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Kuasa Hukum Nadiem Dilaporkan ke DK Peradi

Kuasa Hukum Nadiem Makarim Dilaporkan ke DK Peradi, Diduga Langgar Kode Etik Advokat

Berita Selanjutnya
Setoran Haji 2027 Diusulkan Turun

Kabar Baik! Jemaah Haji 2027 Cukup Bayar 42,8 Juta, Sisanya Ditanggung BPKH