BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Banjarnegara menunjukkan tren yang semakin terkendali sepanjang semester pertama tahun 2026.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjarnegara, hingga akhir Juni 2026 tercatat 29 kasus DBD, terdiri atas 18 penderita laki-laki dan 11 penderita perempuan.
Meskipun sempat mengalami peningkatan pada Mei 2026, jumlah kasus kembali turun secara signifikan pada Juni sehingga kondisi penyebaran penyakit yang ditularkan nyamuk Aedes aegypti tersebut dinilai masih dalam batas yang terkendali.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Banjarnegara, Abidin Achmad, mengatakan tren kasus DBD selama enam bulan pertama tahun ini bersifat fluktuatif, namun tidak menunjukkan lonjakan yang mengkhawatirkan.
“Kasus memang naik turun, tetapi tidak terlalu banyak perubahannya. Hanya saja pada Mei lalu sempat meningkat menjadi sembilan kasus, namun pada Juni turun kembali menjadi satu kasus,” ujarnya.
Menurut Abidin, peningkatan kasus yang terjadi pada Mei sebagian besar berasal dari wilayah Klampok, yang mencatat empat kasus DBD.
Menyikapi kondisi tersebut, Dinkes Banjarnegara segera melakukan langkah cepat berupa fogging atau pengasapan untuk memutus rantai penularan nyamuk penyebab demam berdarah.
Selain fogging, petugas kesehatan juga meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekitar pasien agar potensi penyebaran penyakit dapat segera dikendalikan.
Abidin menjelaskan, tingginya populasi nyamuk Aedes aegypti masih menjadi faktor utama munculnya kasus DBD.
Oleh karena itu, upaya pemberantasan sarang nyamuk (PSN) tetap menjadi strategi utama dalam menekan angka penyebaran penyakit.
Salah satu program yang terus diperkuat adalah Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik, yang telah dijalankan sejak tahun 2024.
“Alhamdulillah pada 2026 kondisinya jauh lebih terkendali. Salah satu faktor pendukungnya adalah semakin baiknya pelaksanaan program Jumantik di masyarakat,” katanya.
Program tersebut mendorong setiap keluarga memiliki kader pemantau jentik (Jumantik) yang secara rutin memeriksa tempat-tempat penampungan air di lingkungan rumah masing-masing sehingga keberadaan jentik nyamuk dapat segera diketahui dan diberantas.
Selain melakukan langkah pencegahan, Dinkes Banjarnegara juga menerapkan penyelidikan epidemiologis setiap menerima laporan adanya kasus DBD.
Pemeriksaan dilakukan maksimal 1×24 jam setelah laporan diterima dengan menyisir sekitar 20 rumah di sekitar lokasi pasien.
Petugas akan memeriksa keberadaan jentik nyamuk, populasi nyamuk dewasa, serta kemungkinan adanya penularan di lingkungan sekitar.
Berdasarkan rekapitulasi data per puskesmas, wilayah kerja Puskesmas Purwanegara 2 menjadi daerah dengan jumlah kasus terbanyak selama Januari hingga Juni 2026.
Sebanyak 10 kasus tercatat berasal dari wilayah tersebut, terutama di Desa Kalipetir, Desa Kaliajir, dan Desa Kalitengah.
Meski demikian, hasil penyelidikan epidemiologis menunjukkan kasus-kasus tersebut tidak saling berkaitan dan tidak membentuk klaster penularan.
Dinkes Banjarnegara juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah meskipun jumlah kasus saat ini mengalami penurunan.
Menurut Abidin, risiko penyebaran DBD umumnya kembali meningkat ketika memasuki masa peralihan musim atau pancaroba yang mendukung perkembangan nyamuk.
Karena itu, masyarakat diimbau terus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan rutin menguras tempat penampungan air, menutup wadah penyimpanan air, mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menampung air hujan, serta melakukan pemeriksaan jentik secara berkala.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, Dinkes Banjarnegara berharap tren penurunan kasus DBD dapat terus dipertahankan sehingga risiko terjadinya kejadian luar biasa (KLB) demam berdarah di Kabupaten Banjarnegara dapat dicegah. (*/stch/dda)













