BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Dugaan pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih menjadi perhatian publik setelah dibahas dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi, Ferry Juliantono.
Hingga kini, isu tersebut masih menimbulkan tanda tanya karena belum ada penjelasan resmi mengenai mekanisme maupun pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pengadaan tersebut.
Pembahasan mengenai proyek bernilai fantastis itu mencuat ketika Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Mufti Anam, meminta klarifikasi kepada pemerintah terkait informasi yang ramai beredar di masyarakat.
Menurut Mufti, isu pengadaan kipas angin untuk program Kopdes Merah Putih telah menjadi perbincangan luas.
Namun, hingga rapat berlangsung, DPR mengaku belum memperoleh penjelasan resmi mengenai kebenaran informasi tersebut.
“Masyarakat dihebohkan dengan isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun. Dari isu ini kami sudah mencari informasi, tetapi belum mendapatkan penjelasan resmi dari pemerintah,” kata Mufti dalam rapat kerja Komisi VI DPR bersama Menteri Koperasi, Rabu (16/7/2026).
Mufti menilai nilai anggaran yang beredar cukup besar sehingga perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Berdasarkan penelusurannya melalui berbagai platform perdagangan daring atau e-commerce, harga kipas angin berdiri yang umum digunakan masyarakat berada pada kisaran Rp300 ribu hingga Rp338 ribu per unit.
Dengan harga tersebut, Mufti mempertanyakan dasar perhitungan anggaran yang disebut mencapai Rp1,8 triliun apabila benar digunakan untuk membeli 1,8 juta unit kipas angin.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa dugaan pengadaan kipas angin tersebut bukan merupakan kewenangan Kementerian Koperasi (Kemenkop).
Karena tidak terlibat dalam proses pengadaan, pihaknya mengaku tidak memiliki informasi rinci mengenai proyek yang dimaksud.
“Soal kipas angin itu saya tidak tahu. Pengadaannya bukan di kami,” ujar Ferry.
Meski demikian, Ferry menjelaskan bahwa harga kipas angin sangat bergantung pada spesifikasi produk yang digunakan.
Menurutnya, terdapat perbedaan harga yang cukup signifikan antara kipas angin rumah tangga dengan kipas angin industri.
Ia kemudian memberikan contoh salah satu produk kipas angin industri bermerek Imatsu MDF yang disebut memiliki harga jauh lebih tinggi dibandingkan produk rumah tangga biasa.
Berdasarkan informasi yang diterimanya saat rapat berlangsung, kipas angin industri tipe tersebut dijual melalui salah satu platform e-commerce dengan harga sekitar Rp11,5 juta per unit.
Ferry juga menyebut informasi yang diterimanya menyatakan bahwa produk yang digunakan dalam program Kopdes Merah Putih diduga merupakan tipe Imatsu MDF.
Namun, ia menegaskan belum dapat memastikan informasi tersebut secara rinci karena bukan bagian dari kewenangan kementerian yang dipimpinnya.
“Tapi rasanya angka yang ada itu kalau bentuk kipas anginnya yang model ada di Imatsu MDF itu harganya di Shopee ini Rp11.465.000. Tapi itu, saya enggak tahu persis,” kata Ferry setelah menerima informasi dari staf yang mendampinginya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa harga satuan kipas angin dapat berbeda jauh tergantung jenis, kapasitas, dan spesifikasi produk yang digunakan.
Kipas industri memang memiliki fungsi berbeda dibandingkan kipas rumah tangga sehingga nilai pengadaannya juga bisa jauh lebih tinggi.
Meski demikian, hingga rapat kerja berakhir, Kementerian Koperasi tetap menegaskan tidak memiliki kewenangan maupun informasi detail mengenai dugaan pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun tersebut.
Karena belum adanya penjelasan resmi dari instansi yang berwenang, isu pengadaan kipas untuk program Kopdes Merah Putih masih menjadi perhatian DPR dan masyarakat.
Publik kini menunggu klarifikasi pemerintah mengenai asal-usul anggaran, spesifikasi barang, mekanisme pengadaan, serta pihak yang bertanggung jawab agar tidak menimbulkan spekulasi dan polemik berkepanjangan. (*/stch/dda)
















