BANYUMASEKSPRES.ID, KOREA SELATAN – Kebijakan baru yang sangat dinantikan oleh banyak orang, yaitu kebijakan bebas visa sementara dari Korea Selatan (Korsel) untuk wisatawan grup asal Indonesia, resmi diberlakukan mulai Kamis, 28 Mei 2026 dan akan berlangsung hingga akhir Desember 2026.
Ini adalah langkah positif yang memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia yang berkeinginan untuk menikmati liburan di Negeri Ginseng tanpa harus repot mengurus proses pembuatan visa.
Kebijakan ini tentunya menjadi angin segar bagi para pelancong yang ingin menjelajahi keindahan dan budaya Korea Selatan.
Menurut aturan terbaru, wisatawan asal Indonesia yang melakukan perjalanan dalam kelompok minimal tiga orang kini dapat masuk ke Korea Selatan tanpa memerlukan visa.
Mereka dapat tinggal selama maksimal 15 hari. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah Korea Selatan untuk meningkatkan sektor pariwisata dan mendukung konsumsi domestik, terutama di tengah upaya pemulihan ekonomi pasca-pandemi.
Langkah ini sebelumnya telah disepakati dalam rapat strategi pariwisata nasional yang dipimpin oleh Presiden Lee Jae Myung pada bulan Februari lalu.
Dalam rapat tersebut, para pemangku kepentingan membahas berbagai inisiatif untuk menarik lebih banyak wisatawan asing ke Korea Selatan, dengan harapan program ini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian lokal.
Meskipun kebijakan bebas visa ini mempermudah akses bagi wisatawan, pemerintah Korea Selatan tetap memberlakukan pengawasan ketat terhadap para pelancong.
Agen perjalanan diwajibkan untuk mengunggah daftar nama wisatawan minimal 24 jam sebelum keberangkatan melalui sistem resmi pemerintah.
Data wisatawan tersebut nantinya akan diperiksa oleh otoritas imigrasi untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran izin tinggal atau riwayat imigrasi bermasalah yang terkait dengan individu-individu tersebut.
Menteri Kehakiman Korea Selatan, Jung Sung-ho menyatakan harapannya bahwa program bebas visa ini tidak hanya akan mendorong peningkatan kunjungan wisatawan dari Indonesia tetapi juga dapat membantu dalam memulihkan ekonomi negara serta menjaga ketertiban di kalangan wisatawan asing.
Melalui kebijakan ini, diharapkan jumlah pelancong asal Indonesia yang berkunjung ke Korea Selatan akan meningkat secara signifikan.
Program bebas visa ini diperkirakan akan menarik minat wisatawan Indonesia untuk datang ke Korea Selatan dan menikmati berbagai pengalaman yang ditawarkan.
Mulai dari eksplorasi budaya yang kaya, mencicipi kuliner khas yang menggugah selera, hingga berbelanja di pusat perbelanjaan terkenal, para wisatawan juga dapat menikmati tren K-pop yang masih sangat populer di kalangan masyarakat Indonesia.
Kehadiran artis-artis K-pop ternama di industri musik global telah menciptakan daya tarik tersendiri bagi generasi muda saat ini.
Selain itu, sektor pariwisata Korea Selatan dikenal dengan keberagaman atraksi yang bisa dinikmati oleh para pengunjungnya.
Dari situs-situs bersejarah seperti Istana Gyeongbokgung hingga kawasan modern seperti Gangnam yang terkenal dengan kehidupan malamnya, semuanya menawarkan pengalaman unik bagi setiap pengunjung.
Dengan adanya kebijakan bebas visa ini, semakin banyak wisatawan Indonesia yang memiliki kesempatan untuk merasakan langsung pesona negeri ini. (*/stch/dda)
















