Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

16 Desa Cilacap Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih, Bangun Ekonomi Desa Mandiri

16 desa bentuk koperasi merah putih16 desa bentuk koperasi merah putih
MUSYAWARAH: Kegiatan Musdesus untuk membentuk koperasi desa merah putih.

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Sebanyak 16 desa di wilayah Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat berbasis komunitas lokal.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.

Pembentukan KDMP dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dilaksanakan serentak pada tanggal 14 hingga 20 Mei 2025.

Dalam forum tersebut, masing-masing desa menyepakati struktur awal koperasi, termasuk menetapkan pengurus, pengawas, nama koperasi, serta besaran simpanan pokok dan wajib.

Penelaah Teknis Kebijakan pada Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Wanareja, Ratna Mustika, menjelaskan bahwa langkah ini bukan hanya administratif, namun juga strategis untuk membangun basis ekonomi yang kuat dan mandiri di tingkat desa.

“Dalam Musdesus tersebut ditetapkan struktur awal koperasi, meliputi pengurus, pengawas, nama koperasi, serta besaran simpanan pokok, simpanan wajib, dan lain sebagainya,” ujarnya, Rabu (21/5/2025).

Ratna menegaskan bahwa KDMP hadir untuk menghimpun kekuatan ekonomi desa melalui pengelolaan potensi lokal yang meliputi sektor pertanian, UMKM, perdagangan, hingga layanan simpan pinjam.

Dengan mengoptimalkan potensi tersebut, desa diharapkan tidak sekadar menjadi penerima bantuan, tetapi mampu bertransformasi menjadi entitas ekonomi yang tangguh.

“Pembentukan KDMP ini merupakan upaya untuk mendorong desa-desa agar tidak hanya bergantung pada dana bantuan, tetapi mampu mandiri secara ekonomi melalui kerja sama yang terstruktur dan berkelanjutan,” tuturnya.

Langkah konkret KDMP akan segera terlihat dalam waktu dekat. Program awal yang akan dijalankan mencakup layanan simpan pinjam, pelatihan kewirausahaan, dan pengadaan kebutuhan pokok anggota koperasi.

Program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat sekaligus menjadi sarana belajar kolektif dalam pengelolaan ekonomi desa yang modern.

Koperasi Merah Putih di Kecamatan Wanareja ini juga dirancang untuk bersinergi dengan berbagai entitas ekonomi lokal seperti BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) dan kelompok usaha bersama lainnya. Sinergi ini akan memperluas cakupan manfaat koperasi dan memperkuat jejaring ekonomi antar desa.

“Koperasi ini juga diharapkan menjadi penggerak kolaborasi antar desa untuk mewujudkan desa yang mandiri secara ekonomi,” tambah Ratna.

Inisiatif ini turut memperkuat semangat ekonomi gotong royong dan pemberdayaan rakyat dari bawah, selaras dengan semangat Inpres 9/2025 yang menggarisbawahi pentingnya transformasi ekonomi desa melalui wadah koperasi.

Pemerintah Kecamatan Wanareja berkomitmen untuk terus mendampingi dan memastikan keberlanjutan koperasi ini agar tidak berhenti hanya pada pembentukan, tetapi berjalan produktif dan profesional.

“Dengan komitmen dan dukungan dari 16 desa di Kecamatan Wanareja, KDMP diharapkan menjadi contoh nyata koperasi berbasis gotong royong dan menjadi model pemberdayaan ekonomi desa yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Pembentukan Koperasi Merah Putih ini bukan hanya tentang struktur kelembagaan, tetapi juga simbol kebangkitan ekonomi lokal yang dipimpin oleh masyarakat sendiri, demi terciptanya kesejahteraan yang lebih merata dan berkelanjutan. (ray/stch)

Berita Sebelumnya
Laporan ridwan kamil naik ke penyidikan

Laporan Ridwan Kamil ke Bareskrim Naik Penyidikan, Lisa Mariana Disangkakan UU ITE

Berita Selanjutnya
Info terbaru tentang pencairan bansos pkh dan bpnt mei 2025 tahap 2

Info Terbaru Pencairan Bansos PKH dan BPNT Mei 2025, Cek Data Penerima dengan KTP