Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

2,5 Ton Rokok Ilegal Dimusnahkan di Cilacap

2,5 ton rokok ilegal dimusnahkan2,5 ton rokok ilegal dimusnahkan
Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman beserta Forkopimda serta instansi terkait melakukan pembakaran rokok ilegal secara simbolis.

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Pada Selasa (8/7), Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan beberapa instansi terkait, mengadakan pembakaran simbolis rokok ilegal di halaman pendopo Kabupaten Cilacap.

Kegiatan ini merupakan langkah tegas pemerintah dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang telah merugikan negara secara finansial.

Total sebanyak 900.572 batang rokok ilegal, dengan berat mencapai 2,5 ton, dimusnahkan dalam acara tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Cilacap, Agung Saptono, menjelaskan bahwa nilai total dari rokok ilegal tersebut mencapai sekitar Rp 681 juta.

Potensi kerugian negara akibat cukai yang tidak terdaftar diperkirakan mencapai Rp 426 juta.

“Semua rokok ilegal ini sudah ditetapkan menjadi Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN),” ujar Agung Saptono dalam kesempatan tersebut.

Setelah pemusnahan simbolis ini, sisa barang akan dibawa ke pabrik PT SBI untuk dibakar menjadi energi terbarukan.

Langkah ini tidak hanya bertujuan menghilangkan barang ilegal dari peredaran tetapi juga memanfaatkan sisa-sisa tersebut untuk tujuan yang lebih bermanfaat.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa keberhasilan operasi penindakan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan Aparat Penegak Hukum serta berbagai instansi terkait lainnya.

Kolaborasi ini dilakukan melalui operasi pasar bersama, pengumpulan informasi yang intensif, serta sosialisasi mengenai bahaya dan dampak negatif dari peredaran rokok ilegal.

“Peredaran rokok ilegal berdampak pada Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT),” tambah Agung.

Untuk tahun 2025, Kabupaten Cilacap diproyeksikan menerima total sekitar Rp 37 miliar dari DBHCT.

Dana tersebut akan dialokasikan sebesar 50 persen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk sektor kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum.

Sementara itu, Bupati Syamsul Aulia Rachman menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi dan pendekatan menyeluruh dalam menangani masalah rokok ilegal.

Ia menyoroti perlunya penanganan dari hulu ke hilir agar dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran barang-barang ilegal.

“Melalui kegiatan ini,” ujar Syamsul Aulia Rachman, “kami berharap kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan hukum, menjaga kesehatan, dan mendukung pembangunan daerah semakin meningkat.”

Pemusnahan ini juga menjadi simbol kuat dari komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memberantas barang-barang yang merugikan negara dan masyarakat.

Sinergi antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum adalah kunci utama untuk memastikan keberhasilan upaya pemberantasan tersebut.

Kegiatan pemusnahan ini diharapkan mampu memberikan efek positif tidak hanya dari segi hukum tetapi juga dari segi sosial dan ekonomi.

Dengan berkurangnya peredaran rokok ilegal di wilayah Cilacap, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat seiring dengan bertambahnya dana bagi hasil yang diterima oleh daerah.

Langkah-langkah strategis seperti peningkatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal serta peningkatan pengawasan di lapangan diharapkan dapat terus dilanjutkan secara konsisten.

Dengan demikian, peredaran rokok ilegal dapat ditekan hingga ke titik terendah sehingga potensi kerugian negara bisa diminimalisir secara efektif.

Kegiatan seperti ini tidak hanya penting sebagai langkah konkret dalam penegakan hukum tetapi juga sebagai bagian dari edukasi publik mengenai pentingnya kebijakan publik yang mendukung pembangunan berkelanjutan serta kesejahteraan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.

Upaya kolektif dalam menanggulangi masalah rokok ilegal menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam melindungi kepentingan negara serta kesejahteraan rakyatnya.

Semoga langkah-langkah serupa dapat diterapkan secara luas di berbagai wilayah lain demi menciptakan Indonesia yang lebih sehat dan taat hukum. (jul/stch)

Berita Sebelumnya
Kemenag dorong pgri kolaborasi dan inovasi pendidikan

Kemenag Kebumen Dorong PGRI Kolaborasi dan Inovasi Pendidikan

Berita Selanjutnya
Sertifikat yang diakui beasiswa unggulan 2025

Jenis dan Syarat Sertifikat yang diakui Beasiswa Unggulan 2025