Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
OSO Soroti Pemangkasan Anggaran Daerah, Khawatir Pembangunan Terganggu
50 Juta Warga Desil 1 hingga 5 Bakal Terima Bansos Digital Langsung ke Rekening

50 Juta Warga Desil 1 hingga 5 Bakal Terima Bansos Digital Langsung ke Rekening

50 Juta Warga Bakal Terima Bansos50 Juta Warga Bakal Terima Bansos
GEMBIRA: Warga menunjukkan uang bantuan sosial tunai atau BST

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan perubahan besar dalam mekanisme penyaluran bantuan sosial atau bansos.

Sebanyak 50 juta warga miskin yang masuk kelompok desil 1 hingga 5 ditargetkan menerima bantuan secara langsung melalui rekening bank.

Rencana tersebut menjadi bagian dari transformasi digital perlindungan sosial yang tengah disiapkan pemerintah.

Uji coba penyaluran bansos melalui rekening ditargetkan mulai dilakukan pada kuartal I 2027, setelah pemerintah menyelesaikan pembenahan dan pemadanan data penerima sepanjang 2026.

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan kelompok masyarakat termiskin tersebut menjadi prioritas dalam skema baru penyaluran bansos.

Masyarakat yang masuk kategori penerima bansos merupakan kelompok desil 1 sampai desil 5.

Pemerintah masih melakukan pembenahan data untuk memastikan kelompok penerima tersebut benar-benar sesuai dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

“Desil 1 sampai 5,” ujar Luhut dalam konferensi pers di kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).

Penataan data menjadi bagian penting sebelum bansos disalurkan melalui sistem digital.

Pemerintah sebelumnya menyebut masih terdapat persoalan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.

Karena itu, pemadanan data dilakukan agar masyarakat yang memenuhi kriteria tidak terlewat dari program perlindungan sosial.

Dengan mekanisme baru tersebut, pemerintah ingin mengubah pola pemberian bantuan dari subsidi yang melekat pada produk menjadi bantuan yang diterima secara langsung oleh masyarakat.

Dalam skema yang disiapkan, bantuan sosial akan diarahkan langsung ke rekening penerima.

Pemerintah berencana menyiapkan rekening bagi masyarakat yang menjadi sasaran program tersebut.

Uji coba penyaluran melalui rekening bank ditargetkan berlangsung pada kuartal I 2027.

Sementara itu, pemerintah menargetkan sistem perlindungan sosial digital mulai diluncurkan secara nasional pada Oktober 2026.

Luhut mengatakan perubahan tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar bantuan dapat diberikan secara lebih langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.

Selain mempercepat penyaluran, sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi kesalahan dalam menentukan penerima bantuan.

Pemerintah membangun sistem perlindungan sosial atau perlinsos digital dengan memanfaatkan Digital Public Infrastructure (DPI).

Sistem tersebut dirancang untuk mengintegrasikan identitas digital, pertukaran data antarinstansi, dan pembayaran digital.

Luhut mengatakan sistem perlinsos digital tersebut ditargetkan mulai diterapkan secara nasional pada Oktober 2026.

Berdasarkan keterangan pemerintah, sistem sebelumnya telah melalui tahap pengembangan dan uji coba di sejumlah wilayah.

ANTARA melaporkan bahwa sistem tersebut telah menjangkau pendataan di 215 kabupaten/kota.

Pemerintah masih melakukan penyempurnaan sebelum penerapan secara nasional.

Dengan sistem terintegrasi, pemerintah berharap proses penentuan penerima bansos menjadi lebih akurat.

Data dari berbagai lembaga nantinya dapat digunakan untuk melakukan verifikasi terhadap kondisi calon penerima.

Salah satu bagian penting dari sistem baru tersebut adalah proses verifikasi penerima bantuan.

Pemerintah menyiapkan verifikasi menggunakan biometrik wajah yang terhubung dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil.

Masyarakat juga direncanakan dapat melakukan pengecekan maupun pengajuan bantuan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui portal pemerintah.

Data lintas instansi akan digunakan untuk membantu menentukan kelayakan seseorang menerima bansos.

Data tersebut antara lain mencakup informasi kependudukan, kepemilikan kendaraan, hingga status sebagai aparatur sipil negara atau ASN.

Integrasi data diharapkan dapat mengurangi persoalan penerima yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria, sekaligus membantu menemukan masyarakat yang berhak tetapi belum masuk dalam daftar penerima.

Kementerian Komunikasi dan Digital sebelumnya menjelaskan bahwa digitalisasi perlindungan sosial dilakukan untuk membuat penyaluran bansos lebih tepat sasaran, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

Sistem berbasis DPI juga dirancang untuk mengatasi persoalan data yang belum terintegrasi.

Selain meningkatkan ketepatan penyaluran, digitalisasi juga dikaitkan dengan upaya efisiensi anggaran pemerintah.

Luhut menyebut pemerintah berpotensi memperoleh penghematan yang sangat besar dari berbagai proses digitalisasi.

Dalam keterangannya, ia menyebut angka potensi penghematan hingga Rp1.200 triliun, meski angka tersebut masih berupa perhitungan dan dapat berubah.

Sementara itu, pemerintah masih menyelesaikan pemadanan data penerima sepanjang 2026 sebelum memasuki tahap uji coba penyaluran bansos digital pada 2027.

Rencana tersebut membuat pembenahan data menjadi salah satu tahap krusial dalam transformasi sistem bansos.

Pemerintah perlu memastikan data kelompok desil 1 hingga 5 terus diperbarui sehingga bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang sesuai dengan kondisi sosial ekonominya.

Jika tahapan tersebut berjalan sesuai rencana, mulai 2027 penyaluran bansos kepada 50 juta warga miskin akan memasuki pola baru yang lebih terintegrasi secara digital.

Bantuan tidak lagi hanya bergantung pada mekanisme penyaluran konvensional, tetapi diarahkan langsung ke rekening penerima melalui sistem perlindungan sosial digital.

Perubahan ini diharapkan dapat membuat program bansos lebih tepat sasaran, transparan, serta mengurangi potensi kesalahan dalam distribusi bantuan kepada masyarakat miskin. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Tidak Setuju Anggaran Pemerintah Daerah Dipangkas

OSO Soroti Pemangkasan Anggaran Daerah, Khawatir Pembangunan Terganggu