Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Kemenkeu Siapkan AI di LNSW untuk Deteksi Potensi Pajak Ekspor dan Impor
Judi Online Bikin Resah Warga, Pemdes Jetis Cilacap Gelar Sosialisasi

Judi Online Bikin Resah Warga, Pemdes Jetis Cilacap Gelar Sosialisasi

Judi Online Bikin Resah WargaJudi Online Bikin Resah Warga
SOSIALISASI : Kepala Desa Jetis, Muharno memberikan sosialisasi dan pengarahan kepada warga terkait dampak judol

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Praktik judi online atau judol mulai menjadi perhatian serius di Desa Jetis, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap.

Keresahan masyarakat terhadap dampak judi online mendorong Pemerintah Desa (Pemdes) Jetis menggelar sosialisasi pencegahan dan dampak judi online, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Balai Desa Jetis. Sosialisasi menjadi salah satu langkah pemerintah desa untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai berbagai dampak yang dapat ditimbulkan dari praktik judi online.

Kepala Desa Jetis, H Muharno SE, mengatakan kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap keresahan yang muncul di tengah masyarakat.

Menurut Muharno, judi online tidak hanya berpotensi menimbulkan persoalan ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap kehidupan sosial.

Karena itu, diperlukan upaya pencegahan melalui edukasi agar masyarakat memahami risiko dan tidak mudah terjerumus.

Maraknya judi online menjadi persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian bersama.

Perkembangan teknologi dan kemudahan akses melalui perangkat digital membuat praktik tersebut dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat.

Pemdes Jetis melihat persoalan tersebut tidak cukup hanya ditangani setelah muncul masalah.

Edukasi kepada masyarakat dinilai penting sebagai langkah pencegahan agar warga memahami dampak judi online sejak awal.

Dalam kegiatan sosialisasi, masyarakat mendapatkan pengarahan mengenai bahaya judi online dan berbagai dampak yang dapat muncul apabila seseorang mulai terlibat dalam praktik tersebut.

Muharno mengatakan pemerintah desa berinisiatif mengadakan kegiatan tersebut setelah melihat adanya kegelisahan warga.

Pemerintah desa berharap sosialisasi dapat menjadi sarana untuk membuka pemahaman masyarakat sekaligus mendorong warga lebih berhati-hati terhadap aktivitas perjudian berbasis internet.

“Semoga sosialisasi ini ada manfaatnya untuk masyarakat Desa Jetis, khususnya, agar masyarakat semakin memahami bahaya dan dampak judi online,” ujar Muharno.

Salah satu hal yang turut dibahas dalam sosialisasi tersebut adalah adanya indikasi persoalan judi online yang berkaitan dengan penerimaan bantuan sosial atau bansos.

Muharno menjelaskan, isu tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan sosialisasi.

Namun, penggunaan istilah indikasi penting untuk menunjukkan bahwa persoalan tersebut masih perlu dilihat berdasarkan data dan mekanisme yang berlaku.

“Menyikapi kegelisahan warga terkait maraknya judi online yang berdampak pada terindikasinya judol pada penerimaan bansos, kami dari Pemerintah Desa Jetis berinisiatif mengadakan sosialisasi pencegahan dan dampak dari judi online,” kata Muharno.

Persoalan bansos sendiri berkaitan erat dengan ketepatan data penerima bantuan.

Karena itu, pembahasan mengenai indikasi keterkaitan judi online dengan bansos menjadi bagian yang perlu dipahami masyarakat secara proporsional.

Sosialisasi di tingkat desa diharapkan dapat membantu warga memahami persoalan tersebut sekaligus mendorong masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat menimbulkan persoalan sosial maupun ekonomi.

Judi online kerap dipandang sebagai aktivitas yang berkaitan dengan uang.

Namun, Pemdes Jetis mengingatkan bahwa dampaknya dapat meluas ke kehidupan sosial masyarakat.

Ketika aktivitas perjudian dilakukan secara berulang, persoalan ekonomi berpotensi muncul.

Kondisi tersebut pada akhirnya dapat memengaruhi kehidupan keluarga dan hubungan sosial apabila tidak dicegah.

Karena itu, masyarakat perlu memiliki pemahaman yang cukup mengenai risiko judi online.

Upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan perhatian keluarga dan lingkungan sekitar.

Kegiatan sosialisasi di Desa Jetis menjadi salah satu bentuk pendekatan preventif.

Pemerintah desa berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat sebelum persoalan berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Langkah tersebut juga menunjukkan bahwa isu judi online mulai menjadi perhatian di tingkat pemerintahan desa.

Pemerintah desa dapat menjadi bagian penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat karena memiliki kedekatan langsung dengan warga.

Muharno berharap sosialisasi yang digelar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Jetis.

Menurutnya, peningkatan pemahaman menjadi salah satu kunci untuk mencegah warga terjerumus dalam praktik judi online.

Masyarakat juga diharapkan dapat lebih waspada terhadap berbagai bentuk aktivitas perjudian yang memanfaatkan teknologi digital.

Edukasi menjadi penting karena masyarakat perlu mengetahui bahwa dampak judi online tidak berhenti pada aktivitas permainan, tetapi dapat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi dan kehidupan sosial.

Pemdes Jetis pun berupaya menjadikan sosialisasi tersebut sebagai bagian dari kepedulian terhadap kondisi masyarakat.

Dengan adanya kegiatan tersebut, pemerintah desa berharap warga semakin memahami bahaya judi online dan mampu mengambil langkah pencegahan di lingkungan masing-masing.

Keresahan masyarakat terhadap judi online menjadi perhatian yang perlu ditindaklanjuti melalui langkah edukasi dan pencegahan.

Pemerintah desa, keluarga, serta masyarakat dapat berperan bersama dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dari dampak aktivitas perjudian berbasis internet.

Bagi Desa Jetis, sosialisasi tersebut bukan sekadar kegiatan penyampaian informasi, tetapi juga menjadi bentuk respons pemerintah desa terhadap kegelisahan warga.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan potensi dampak judi online terhadap kondisi ekonomi, kehidupan keluarga, dan hubungan sosial dapat ditekan.

Pemdes Jetis juga berharap masyarakat dapat semakin memahami pentingnya menjaga kondisi ekonomi keluarga dan tidak mengambil risiko melalui aktivitas perjudian online. (wln/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Purbaya Kembangkan LNSW dengan AI

Kemenkeu Siapkan AI di LNSW untuk Deteksi Potensi Pajak Ekspor dan Impor