Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

RAPBD Banyumas 2027 Diproyeksi Surplus 61,87 Miliar, Pemkab Fokus Infrastruktur

RAPBD 2027 Diproyeksi Surplus Rp61,87 MiliarRAPBD 2027 Diproyeksi Surplus Rp61,87 Miliar
SAMPAIKAN RAPERDA: Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, saat penyampaian Raperda tentang APBD Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2027, Selasa (8/9)

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten Banyumas memproyeksikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 mengalami surplus Rp61,87 miliar.

Proyeksi tersebut muncul karena pendapatan daerah yang direncanakan lebih besar dibandingkan dengan alokasi belanja daerah dalam Raperda APBD Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2027.

Rancangan anggaran tersebut disampaikan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dalam Rapat Paripurna Penyampaian Raperda tentang APBD Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2027, Selasa (8/9/2026).

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Banyumas pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp3,62 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,56 triliun.

Dengan selisih tersebut, pemerintah daerah memperkirakan struktur APBD Banyumas 2027 mencatat surplus sebesar Rp61,87 miliar.

Sadewo menjelaskan, pendapatan daerah yang direncanakan dalam RAPBD Banyumas 2027 berasal dari dua sumber utama.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,14 triliun. Sementara pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp2,48 triliun.

Kedua komponen tersebut menjadi sumber pendanaan bagi berbagai program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Banyumas pada tahun anggaran 2027.

Komposisi pendapatan tersebut menunjukkan bahwa pendapatan transfer masih menjadi bagian terbesar dalam struktur penerimaan daerah.

Di sisi lain, PAD tetap menjadi salah satu komponen penting yang perlu terus dioptimalkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Rancangan pendapatan tersebut kemudian dibandingkan dengan rencana belanja daerah yang mencapai sekitar Rp3,56 triliun.

Pada sisi belanja, Pemkab Banyumas mengalokasikan anggaran sekitar Rp3,56 triliun untuk membiayai berbagai kebutuhan pemerintahan dan pembangunan pada 2027.

Porsi terbesar diarahkan untuk belanja operasi yang mencapai sekitar Rp2,80 triliun.

Selain itu, terdapat belanja transfer sebesar Rp579,86 miliar, belanja modal sekitar Rp166,02 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp10 miliar.

Dengan struktur tersebut, pendapatan daerah yang diproyeksikan Rp3,62 triliun masih lebih tinggi dibandingkan dengan belanja Rp3,56 triliun.

“Dengan proyeksi tersebut, anggaran mencatatkan surplus sebesar Rp61,87 miliar,” jelas Sadewo.

Surplus tersebut bukan berarti seluruh dana akan menjadi anggaran yang tidak digunakan.

Dalam struktur APBD, surplus pendapatan dan belanja berkaitan dengan kebutuhan pembiayaan daerah.

Selain pendapatan dan belanja, RAPBD Banyumas 2027 juga memuat struktur pembiayaan daerah.

Dalam rancangan tersebut, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp5 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan mencapai Rp66,87 miliar.

Dengan demikian, pembiayaan netto berada pada posisi minus sekitar Rp61,87 miliar.

Surplus dari selisih pendapatan dan belanja tersebut kemudian menjadi bagian dari struktur untuk menutup kebutuhan pembiayaan daerah.

Pemberitaan mengenai RAPBD Banyumas 2027 juga menyebut pemerintah daerah akan memperhitungkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2026 dalam struktur pembiayaan tersebut.

Artinya, angka surplus Rp61,87 miliar perlu dilihat sebagai bagian dari keseluruhan struktur APBD, bukan semata-mata sebagai dana berlebih yang dapat langsung dibelanjakan untuk program baru.

Di tengah penyusunan RAPBD 2027, Pemerintah Kabupaten Banyumas memastikan infrastruktur masih menjadi salah satu fokus utama pembangunan.

Sadewo menyampaikan bahwa arah pembangunan pada tahun depan tetap menitikberatkan pada kebutuhan infrastruktur.

“Fokus tahun depan masih soal infrastruktur,” paparnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pembangunan sarana dan prasarana masih menjadi perhatian dalam kebijakan anggaran Banyumas.

Fokus tersebut menjadi penting karena infrastruktur berkaitan langsung dengan berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari mobilitas, konektivitas antarwilayah, hingga dukungan terhadap kegiatan ekonomi.

Besaran belanja modal yang direncanakan sekitar Rp166,02 miliar menjadi salah satu pos yang berkaitan dengan pembiayaan aset dan pembangunan daerah.

Namun, rincian proyek infrastruktur yang akan menjadi prioritas dalam RAPBD 2027 belum seluruhnya disampaikan dalam paparan tersebut.

Karena itu, pembahasan antara eksekutif dan legislatif masih diperlukan untuk menentukan program serta kegiatan yang akan mendapatkan alokasi anggaran.

Selain menyampaikan Raperda APBD 2027, agenda rapat paripurna DPRD Banyumas juga berkaitan dengan persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dengan demikian, agenda penganggaran daerah pada September 2026 mencakup dua hal sekaligus.

Pemerintah dan DPRD membahas perubahan anggaran untuk tahun berjalan, sekaligus mulai menyusun arah kebijakan anggaran untuk 2027.

Pembahasan RAPBD 2027 selanjutnya akan menjadi bagian dari proses pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Banyumas dan DPRD sebelum nantinya ditetapkan menjadi APBD.

Tahapan tersebut penting untuk memastikan rencana pendapatan, belanja, serta pembiayaan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan masyarakat.

Dengan proyeksi pendapatan Rp3,62 triliun dan belanja Rp3,56 triliun, Banyumas memiliki struktur anggaran yang diperkirakan surplus Rp61,87 miliar.

Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan anggaran tersebut dapat diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Fokus pada infrastruktur menjadi salah satu arah yang telah disampaikan pemerintah daerah.

Selanjutnya, rincian program prioritas dan alokasi anggaran akan menjadi bagian penting dalam pembahasan RAPBD Banyumas 2027 bersama DPRD.

Jika seluruh tahapan pembahasan berjalan sesuai ketentuan, APBD 2027 nantinya diharapkan mampu menjaga keseimbangan fiskal sekaligus mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. (res/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Trotoar GOR Rusak, Belum Ada Perbaikan

Trotoar GOR Goentoer Darjono Rusak, Diporapar Purbalingga Terkendala Efisiensi Anggaran

Berita Selanjutnya
Kebakaran Lahan Capai 49 Kasus

Kebakaran Lahan Banyumas Meningkat, 11 Kejadian Terjadi pada Awal September 2026