BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah Indonesia akan kembali menyalurkan bantuan sosial atau bansos PKH dan BPNT pada Maret 2026 ini untuk jutaan masyarakat penerima.
Kedua program bansos ini akan dicairkan secara bertahap ke rekening KPM langsung dengan besaran yang berbeda-beda.
Bansos menjadi salah satu kebijakan pemerintah yang sangat dinantikan pelaksanaannya oleh seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini terjadi karena pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan kepada masyarakat melalui program bansos ini.
Bantuan yang disalurkan pun akan memiliki beragam bentuk. Mulai dari uang tunai ratusan hingga jutaan rupiah, sembako, hingga fasilitas gratis. Pemerintah telah menetapkan sasaran utama program bansosnya yaitu para masyarakat kurang mampu.
Dalam hal ini, hanya masyarakat kurang mampu yang datanya telah masuk dalam sistem DTSEN Kemensos dan berada di desil 1- 4 yang bisa menerima bansos dari pemerintah.
Masyarakat desil 1- 4 dianggap memiliki kesejahteraan hidup rendah dan layak untuk mendapat bantuan dari pemerintah.
Hal ini tentunya selaras dengan tujuan dihadirkannya program bansos yaitu untuk membantu meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat. Selain itu, pemerintah juga ingin menguatkan ekonomi atau daya beli di lingkup rumah tangga masyarakat.
Melalui bantuan yang dibagikan, pemerintah berharap agar masyarakat kurang mampu bisa terus memenuhi kebutuhan hidupnya setiap bulan. Berbagai barang kebutuhan pun bisa dibeli sehingga kehidupan yang dijalani berada di tingkat yang lebih layak.
Oleh karena itu, dalam menetapkan penerima bansos, pemerintah akan melakukan seleksi yang super ketat agar bantuan bisa tersalurkan secara tepat sasaran.
Terdapat berbagai program bansos yang dihadirkan oleh pemerintah, dua diantara adalah PKH dan BPNT.
Bansos PKH dan BPNT menjadi salah dua program bansos yang seringkali mencuri perhatian publik. Kedua bansos ini nantinya akan memberikan bantuan uang tunai dan sembako kepada para masyarakat yang ditetapkan sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Pencairan bansos PKH dan BPNT akan dilakukan secara rutin oleh pemerintah setiap tahunnya dengan menggunakan skema bertahap. Pencairan PKH dan BPNT akan dilakukan setiap 3 bulan sekali.
Sehingga, masyarakat penerima manfaat akan mendapatkan bansos PKH dan BPNT sebanyak 4 kali dalam setahun.
Tahap 1 akan dilakukan pada Januari – Maret, tahap 2 pada April – Juni, tahap 3 pada Juli – September, dan tahap 4 pada Oktober – Desember.
Memasuki pertengahan bulan Maret yang menjadi bulan terakhir pencairan PKH dan BPNT 2026 tahap I, para KPM mulai mempertanyakan apakah bansos PKH BPNT 2026 tahap 1 sudah cair atau belum.

Sebagai jawaban akan hal tersebut, pemerintah saat ini menyediakan layanan cek bansos PKH BPNT online melalui website ataupun aplikasi. Rangkaian cara cek bansos PKH BPNT online ini bisa dilakukan hanya menggunakan ponsel dan NIK.
Berikut rangkaian cara cek bansos PKH BPNT online melalui website Kemensos yang bisa dijadikan panduan oleh para KPM.
- Kunjungi website cek bansos resmi di link (https://cekbansos.kemensos.go.id/) melalui Google atau Chrome di ponsel maupun laptop.
- Pilih wilayah domisili penerima manfaat mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/keluarahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai data di KTP.
- Klik 4 kode unik captcha yang muncul di layar lalu klik ‘Cari Data’.
- Informasi status pencairan akan langsung tampil di layar website.
Bagi yang ingin melakukan cara cek bansos PKH BPNT 2026 di aplikasi Cek Bansos bisa langsung mengikuti beberapa langkah berikut.
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store ataupun App Store.
- Setelah terunduh, klik opsi ‘Buat Akun’ jika belum memiliki akun. Isikan seluruh data yang diminta dan pastikan telah membuat username serta password login yang mudah diingat.
- Login ulang ke aplikasi dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat.
- Klik menu ‘Cek Bansos’ dan masukkan data diri yang diminta seperti nama lengkap dan domisili sesuai KTP.
- Pilih ‘Cari Data’, maka sistem akan menampilkan hasil pencarian.
Jika status bansos sudah cair, maka uang bantuan akan langsung ditransfer masuk otomatis ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan dapat ditarik tunai.
Penarikan dana bansos PKH 2026 bisa dilakukan melalui Kantor Pos, ATM BNI, BRI, BSI, dan Mandiri.
Perihal besaran bansos BPNT 2026, pemerintah akan menyalurkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan kepada tiap KPM. Sehingga, dalam satu tahap pencairan, KPM akan menerima nominal bantuan sebesar Rp600 ribu.
Sedangkan untuk besaran bansos PKH 2026 akan berbeda tiap golongan penerimanya. Besaran bansos PKH 2026 akan mulai dari Rp225 ribu hingga Rp2,7 juta per tahapannya.
Untuk ibu hamil Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun, balita Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun, siswa SD Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun, siswa SMP Rp375 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun, dan siswa SMA Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun.
Kemudian, penyandang disabilitas berat Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun, lansia Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun, dan korban pelanggaran HAM sebesar Rp2,7 juta per tahap atau Rp10,8 juta per tahun.
Informasi tentang besaran bansos PKH BPNT Maret 2026 ini diharapkan bisa menjawab kebingungan KPM akan besaran dana bantuan yang akan diterimanya. (dpp)
















