Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
48 Desa di Banyumas Terima Hibah APBN Rp600 Juta untuk Perkuat Sektor Perikanan
Pembangunan Gedung KUA Klirong Kebumen Capai 29,7 Persen, Ditargetkan Rampung Oktober 2026

Pembangunan Gedung KUA Klirong Kebumen Capai 29,7 Persen, Ditargetkan Rampung Oktober 2026

Pembangunan Gedung Nikah Capai 29,7 PersenPembangunan Gedung Nikah Capai 29,7 Persen
TINJAU: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, Anif Solikhin, meninjau pembangunan Gedung Balai Nikah dan Layanan Keagamaan KUA Kecamatan Klirong, Selasa (21/7)

BANYUMASEKSPRES.ID, KEBUMEN – Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Layanan Keagamaan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Klirong terus menunjukkan perkembangan positif.

Memasuki minggu keenam pelaksanaan, progres fisik proyek telah mencapai 29,697 persen dari total pekerjaan yang dijadwalkan berlangsung selama 18 minggu.

Untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kebumen, Anif Solikhin, melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pada Selasa (21/7/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan memastikan pekerjaan berlangsung sesuai target waktu, memenuhi standar kualitas, serta mengikuti spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Dalam peninjauan itu, Anif didampingi Kepala KUA Kecamatan Klirong, tim perencana dan keuangan Kantor Kemenag Kabupaten Kebumen, perwakilan kontraktor pelaksana CV Vireg Utama Kreasindo, serta konsultan pengawas dari CV Fikriya.

Setelah meninjau kondisi pembangunan di lapangan, seluruh pihak melaksanakan rapat evaluasi guna membahas perkembangan proyek sekaligus menyusun langkah-langkah percepatan agar target penyelesaian dapat tercapai sesuai jadwal.

Berdasarkan laporan pelaksana proyek, hingga minggu keenam progres fisik pembangunan telah mencapai 29,697 persen.

Capaian tersebut dinilai masih sesuai dengan tahapan pekerjaan yang telah direncanakan sejak proyek dimulai.

Anif Solikhin menegaskan bahwa pembangunan fasilitas pelayanan publik harus mengutamakan manfaat bagi masyarakat.

Oleh karena itu, seluruh tahapan pekerjaan harus dikawal secara optimal tanpa mengabaikan mutu konstruksi.

Menurutnya, penyelesaian proyek tepat waktu harus dibarengi dengan kualitas bangunan yang baik sehingga gedung dapat digunakan secara maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pembangunan ini harus diselesaikan sesuai target dengan tetap mengedepankan kualitas. Sumber daya manusia yang tersedia perlu dioptimalkan agar setiap tahapan pekerjaan berjalan efektif dan selesai tepat waktu. Pada akhirnya, gedung ini harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain menekankan kualitas pekerjaan, Anif juga meminta seluruh pihak yang terlibat menjaga koordinasi dan komunikasi selama proses pembangunan berlangsung.

Ia menilai sinergi antara pengguna anggaran, tim perencana, kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawas menjadi faktor penting untuk memastikan proyek berjalan sesuai spesifikasi sekaligus mengantisipasi berbagai kendala teknis yang mungkin muncul di lapangan.

Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Layanan Keagamaan KUA Kecamatan Klirong didanai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang dialokasikan melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.

Nilai kontrak pembangunan gedung tersebut mencapai Rp1.299.406.000.

Anggaran tersebut digunakan untuk membangun fasilitas pelayanan keagamaan yang lebih representatif bagi masyarakat Kecamatan Klirong dan sekitarnya.

Gedung baru dirancang memiliki luas sekitar 300 meter persegi dengan berbagai fasilitas pendukung pelayanan Kantor Urusan Agama, termasuk layanan pencatatan nikah, konsultasi keagamaan, dan pelayanan administrasi lainnya.

Pelaksanaan proyek dijadwalkan berlangsung selama 120 hari kerja, terhitung sejak 10 Juni hingga 7 Oktober 2026.

Dengan jadwal tersebut, pembangunan ditargetkan selesai dan siap dimanfaatkan pada Oktober 2026.

Keberadaan gedung baru ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama, khususnya pelayanan pernikahan dan layanan keagamaan bagi masyarakat Kecamatan Klirong.

Pemerintah berharap proyek yang didanai melalui SBSN tersebut dapat selesai tepat waktu, sesuai spesifikasi teknis, dan memberikan manfaat jangka panjang sebagai fasilitas pelayanan publik yang modern, nyaman, dan representatif bagi masyarakat Kabupaten Kebumen. (mam/stch/dda)

Berita Sebelumnya
48 Desa Sentra Perikanan Disiapkan

48 Desa di Banyumas Terima Hibah APBN Rp600 Juta untuk Perkuat Sektor Perikanan