Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Hak Politik Penyandang Disabilitas Dijamin, KPU Banjarnegara Berikan Pendidikan Pemilih di SLB

Pemilih Disabilitas Bisa Gunakan Hak SuaraPemilih Disabilitas Bisa Gunakan Hak Suara
ISI MATERI: Siswa SLB Banjarnegara saat mengikuti pelatihan pendidikan pemilih

BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pemilu yang inklusif dengan memastikan seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh hak politik yang sama.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menggelar pendidikan pemilih bagi siswa SLB Negeri Banjarnegara sebagai bekal menghadapi pemilu mendatang.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya menggunakan hak pilih sekaligus mengenalkan proses pemungutan suara secara langsung melalui simulasi.

Dengan demikian, para pemilih pemula penyandang disabilitas diharapkan lebih percaya diri saat mengikuti pemilu.

Anggota KPU Banjarnegara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Castro Suwito, menegaskan bahwa setiap warga negara yang telah memenuhi syarat memiliki hak yang sama untuk memberikan suara dalam pemilu tanpa terkecuali.

Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki kedudukan yang sama dengan pemilih lainnya.

Karena itu, KPU berupaya memastikan tidak ada satu pun warga yang kehilangan kesempatan untuk menggunakan hak konstitusionalnya.

“Kami ingin memastikan tidak ada satu pun pemilih yang tertinggal. Adik-adik yang sudah berusia 17 tahun kami cek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih. Semua mendapat pelayanan yang sama, hanya fasilitasnya yang disesuaikan dengan kebutuhannya,” ujar Castro.

Ia menjelaskan, perhatian terhadap kebutuhan penyandang disabilitas telah dilakukan sejak tahap pemutakhiran data pemilih.

Petugas pendataan mencatat jenis disabilitas setiap pemilih agar KPU dapat menyiapkan fasilitas yang sesuai di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Beberapa fasilitas yang disiapkan antara lain template braille bagi pemilih tunanetra, pendampingan sesuai kebutuhan, hingga berbagai sarana pendukung lainnya agar proses pemungutan suara dapat berlangsung dengan nyaman dan mudah diakses.

Meski menyediakan berbagai bentuk pendampingan, Castro menegaskan bahwa asas kerahasiaan suara tetap menjadi prioritas utama dalam setiap proses pemungutan suara.

“Prinsipnya, hak pilih tetap terlindungi dan kerahasiaan pilihan pemilih tetap dijaga,” tegasnya.

Selain penyampaian materi mengenai hak dan kewajiban sebagai pemilih, kegiatan pendidikan pemilih juga diisi dengan simulasi pencoblosan.

Para siswa diperkenalkan pada tata cara menggunakan surat suara, bilik suara, hingga proses memberikan suara sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui simulasi tersebut, KPU berharap para siswa dapat memahami tahapan pemungutan suara sejak dini sehingga tidak mengalami kebingungan ketika mengikuti pemilu yang sebenarnya.

Pelaksana Tugas Kepala SLB Negeri Banjarnegara, Antono Aribowo, mengapresiasi langkah KPU yang menghadirkan pendidikan politik bagi para peserta didiknya.

Menurutnya, kegiatan tersebut sangat penting karena banyak siswa yang telah memasuki usia pemilih.

Dari sekitar 300 siswa yang bersekolah di SLB Negeri Banjarnegara, sekitar 50 siswa telah berusia 17 tahun ke atas sehingga berhak menggunakan hak pilih pada pemilu.

“Anak-anak kami memiliki hak yang sama dalam menentukan pemimpin dan wakil rakyat. Sosialisasi seperti ini membuat mereka lebih siap menggunakan hak pilihnya saat pemilu nanti,” ungkap Antono.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Banjarnegara, Sagiyo, turut memberikan motivasi kepada para siswa mengenai pentingnya partisipasi dalam demokrasi.

Ia menegaskan bahwa seluruh warga negara memiliki kedudukan yang setara tanpa memandang kondisi fisik maupun latar belakang.

Oleh karena itu, setiap warga yang telah memenuhi syarat memiliki hak yang sama untuk menentukan masa depan bangsa melalui pemilu.

“Tidak ada warga negara kelas dua. Semua memiliki hak yang sama untuk memilih ketika telah memenuhi syarat. Karena itu, jadilah pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab,” pesannya.

Melalui program pendidikan pemilih ini, KPU Banjarnegara berharap semakin banyak penyandang disabilitas yang memahami hak politiknya serta mampu berpartisipasi aktif dalam setiap penyelenggaraan pemilu.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang inklusif, adil, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat Indonesia. (far/stch/dda)

Berita Sebelumnya
DJP Perluas Pengawasan Pajak hingga Desa

DJP Perluas Pengawasan Pajak hingga Desa, Manfaatkan Teknologi Digital dan Analisis Data

Berita Selanjutnya
BI: Likuiditas Perbankan Nasional Tetap Terjaga

Bank Indonesia Perkuat Likuiditas Perbankan Lewat Operasi Moneter 837 Triliun