BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat fondasi sektor keuangan nasional melalui rencana pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Kehadiran kawasan finansial tersebut diharapkan menjadi motor penggerak pendalaman pasar keuangan nasional sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia dalam ekosistem keuangan global.
Rencana pembentukan PFII disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, Indonesia membutuhkan sistem keuangan yang lebih kuat, modern, dan terintegrasi dengan pasar internasional untuk menghadapi dinamika ekonomi global yang terus berkembang.
“Di tengah dinamika ekonomi global yang semakin kompleks, Indonesia memerlukan sektor keuangan yang semakin dalam, inovatif, efisien, dan terintegrasi dengan sistem keuangan internasional,” ujar Purbaya.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia merupakan langkah strategis untuk memperluas akses pembiayaan, meningkatkan investasi, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat kegiatan keuangan di kawasan.
PFII dirancang sebagai kawasan yang dikelola secara independen dengan mengadopsi standar internasional.
Pemerintah berharap sistem tersebut mampu menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif serta menarik pelaku industri keuangan global untuk berinvestasi di Indonesia.
Menurut Purbaya, keberadaan PFII akan menjadi katalis dalam pendalaman pasar keuangan melalui diversifikasi instrumen investasi dan sumber pembiayaan.
Dengan semakin beragamnya pilihan pembiayaan, sektor riil diharapkan memperoleh akses pendanaan yang lebih luas.
“Pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia merupakan langkah strategis untuk menjadi katalis bagi pendalaman pasar keuangan, diversifikasi instrumen dan sumber pembiayaan, peningkatan investasi, serta penguatan posisi Indonesia sebagai bagian dari ekosistem keuangan global,” katanya.
Pemerintah tidak hanya menargetkan PFII sebagai pusat aktivitas jasa keuangan.
Kawasan tersebut juga diproyeksikan mampu mendukung pembiayaan berbagai sektor strategis nasional, termasuk pembangunan infrastruktur, proyek prioritas pemerintah, pembiayaan perubahan iklim, hingga program pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Selain itu, PFII akan menjadi pusat pengembangan berbagai sektor ekonomi masa depan, seperti keuangan syariah, ekonomi hijau (green economy), ekonomi biru (blue economy), pasar modal, teknologi finansial (fintech), serta layanan keuangan digital.
Melalui pengembangan berbagai sektor tersebut, pemerintah berharap Indonesia dapat menjadi salah satu pusat inovasi keuangan di kawasan Asia.
Untuk meningkatkan daya tarik bagi investor domestik maupun internasional, pemerintah telah menyiapkan berbagai insentif.
Beberapa fasilitas yang akan diberikan antara lain insentif perpajakan, kemudahan kepabeanan, percepatan proses perizinan, fasilitas golden visa, hingga kemudahan memperoleh izin tinggal atau residensi bagi investor asing.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan arus investasi langsung ke Indonesia sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai tujuan investasi global.
Purbaya optimistis kehadiran PFII akan memberikan dampak ekonomi yang luas.
Selain meningkatkan investasi, kawasan ini diproyeksikan membuka lapangan pekerjaan baru, mempercepat transfer teknologi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat daya saing ekonomi nasional.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama pembentukan PFII bukan hanya menghimpun aktivitas sektor keuangan, melainkan juga memperkuat pembiayaan sektor riil yang menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“PFII tidak hanya ditujukan untuk menghimpun aktivitas sektor keuangan, tetapi juga untuk memperkuat pembiayaan sektor riil, sehingga akan mendorong meningkatnya investasi produktif yang menciptakan lapangan kerja dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.
Melalui pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia, pemerintah berharap sistem keuangan nasional menjadi lebih modern, kompetitif, dan mampu bersaing dengan pusat-pusat keuangan internasional lainnya.
Langkah ini juga diharapkan menjadi fondasi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan di masa depan. (*/stch/dda)














