Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Beasiswa LPDP 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Pendaftaran Beasiswa LPDPPendaftaran Beasiswa LPDP
Pendaftaran beasiswa LPDP 2026 resmi dibuka mulai 22 Januari hingga 23 Februari 2026. Program ini menawarkan dua jalur, yakni STEM Industri Strategis dan SHARE, dengan kesempatan studi pascasarjana di dalam dan luar negeri.

BANYUMASEKSPRES.ID, Pendaftaran beasiswa LPDP 2026 resmi dibuka mulai 22 Januari hingga 23 Februari 2026.

Program beasiswa yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan ini kembali membuka kesempatan luas bagi masyarakat Indonesia untuk melanjutkan studi pascasarjana, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dengan dukungan pembiayaan penuh dari pemerintah.

Beasiswa LPDP 2026 menjadi salah satu program yang paling ditunggu setiap awal tahun karena memberikan akses pendidikan lanjutan bagi berbagai latar belakang profesi dan bidang keilmuan.

Dukungan yang diberikan tidak hanya mencakup biaya pendidikan, tetapi juga biaya hidup dan kebutuhan akademik lain yang menunjang proses studi secara menyeluruh.

Berbeda dengan seleksi pada tahun-tahun sebelumnya, LPDP 2026 menghadirkan dua program utama yang disesuaikan dengan arah pembangunan nasional dan kebutuhan sumber daya manusia Indonesia. Program pertama adalah STEM Industri Strategis.

Program ini difokuskan pada bidang-bidang yang dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat daya saing nasional, seperti kesehatan, ketahanan pangan, digitalisasi hilirisasi, energi, serta sains dan teknologi.

Program kedua adalah SHARE yang merupakan singkatan dari social, humanities, art of people, religious study, dan economics.

Program SHARE dirancang untuk menjangkau bidang sosial, budaya, humaniora, keagamaan, ekonomi, pendidikan, serta berbagai disiplin ilmu sosial lainnya.

Melalui dua jalur ini, LPDP berupaya menjangkau spektrum keilmuan yang lebih luas dan seimbang.

Dari sisi persyaratan, pendaftaran beasiswa LPDP 2026 terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang telah menyelesaikan pendidikan sesuai jenjang yang dituju. Untuk jenjang magister, pendaftar harus merupakan lulusan D4 atau S1.

Sementara untuk jenjang doktor, pendaftar berasal dari lulusan S2, dokter spesialis, atau dokter subspesialis.

LPDP juga membuka peluang bagi lulusan D4 atau S1 yang ingin langsung melanjutkan ke jenjang doktor, dengan catatan telah memiliki Letter of Acceptance Unconditional dari perguruan tinggi tujuan serta memenuhi seluruh persyaratan khusus jenjang doktor.

LPDP menegaskan bahwa pendaftar yang telah menyelesaikan studi S2 atau S3 tidak diperkenankan mendaftar kembali pada jenjang yang sama.

Bagi pendaftar doktor, kewajiban melampirkan surat pernyataan promotor serta surat keterangan kesesuaian bidang riset menjadi bagian penting dari proses seleksi.

Khusus lulusan dokter spesialis atau subspesialis, transkrip nilai pendidikan dokter dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat IPK.

Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, LPDP mewajibkan adanya dokumen penyetaraan ijazah dan konversi IPK.

Mahasiswa yang masih berstatus on going juga diperbolehkan mendaftar dengan ketentuan tambahan yang telah ditetapkan.

Hal serupa berlaku bagi mahasiswa dokter spesialis atau subspesialis yang ingin mendaftar pada program magister atau doktor, maupun sebaliknya.

LPDP juga memberikan kesempatan bagi pendaftar yang pernah menempuh studi S2, S3, dokter spesialis, atau dokter subspesialis namun tidak selesai, selama memenuhi ketentuan yang berlaku.

Seluruh pendaftar wajib melampirkan surat rekomendasi yang ditandatangani dan disetujui paling lama satu tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran.

Untuk pendaftar yang berstatus CPNS atau PNS, surat usulan dari instansi wajib dilampirkan saat pendaftaran.

Lulusan sekolah kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS juga diperbolehkan mendaftar dengan melampirkan surat keterangan dari kementerian atau lembaga terkait.

Sementara itu, pendaftar dari kalangan prajurit TNI dan anggota Polri wajib menyertakan surat usulan sesuai ketentuan.

Dalam proses pendaftaran, pendaftar harus memilih perguruan tinggi tujuan dan program studi yang sesuai dengan ketentuan LPDP.

Kelas yang diperbolehkan adalah kelas reguler dan kelas khusus yang merupakan hasil kerja sama antara LPDP dan instansi lain.

Program kelas yang diselenggarakan di lebih dari satu kampus dalam satu negara juga diperbolehkan dengan syarat tambahan tertentu.

Beasiswa LPDP secara tegas tidak diperuntukkan bagi kelas eksekutif, kelas karyawan, maupun kelas lain yang tidak memenuhi ketentuan.

Selain persyaratan administratif, pendaftar wajib mengisi profil diri secara lengkap, menulis personal statement yang mencerminkan kesadaran diri dan kesiapan studi, serta menyusun komitmen kembali ke Indonesia berikut rencana kontribusi pascastudi.

Bagi pendaftar jenjang doktor, proposal penelitian menjadi dokumen wajib yang harus disusun sesuai format yang telah ditetapkan.

Dari sisi jadwal, pendaftaran beasiswa LPDP 2026 dibuka mulai 22 Januari hingga 23 Februari 2026. Proses seleksi administrasi berlangsung pada 24 Februari hingga 12 Maret 2026, dengan pengumuman hasil pada 13 Maret 2026.

Tahapan pengajuan sanggah dibuka pada 14 hingga 17 Maret 2026, dan hasil sanggah diumumkan pada 10 April 2026.

Tahap seleksi bakat skolastik dijadwalkan berlangsung pada 15 hingga 28 April 2026, dengan pengumuman hasil pada 30 April 2026.

Seleksi substansi dilaksanakan mulai 4 Mei hingga 12 Juni 2026, dan hasil akhirnya diumumkan pada 22 Juni 2026. Peserta yang dinyatakan lolos dapat memulai perkuliahan paling cepat pada Juli 2026.

Dengan jadwal yang telah ditetapkan secara rinci, calon pendaftar diharapkan dapat mempersiapkan seluruh persyaratan dengan matang agar peluang lolos beasiswa LPDP 2026 semakin terbuka. (vip)

Berita Sebelumnya
Pilihan Ponsel Tangguh dengan Harga Terjangkau Nubia V80 Max

Nubia V80 Max Meluncur, HP Tangguh 1 Jutaan Bawa Unisoc T7250

Berita Selanjutnya
Kabar menggembirakan datang bagi para purnabakti di Indonesia. Pemerintah memastikan THR Pensiunan 2026 akan dicairkan lebih awal

Kabar Baik PPPK 2026: Prediksi Kenaikan Gaji dan Rincian Tunjangannya