Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Warga Swadaya Perkuat Pondasi Jembatan Darurat Watuagung Banyumas
Biaya Pengadaan Mobil Dinas Pejabat Eselon I Dinilai Tidak Efisien, Menteri Prasetyo Tegaskan Ini Hanya Standar Acuan
Hamil Anak Pertama, Anggika Bolsterli Rayakan Mitoni Penuh Cinta dan Nuansa Tradisional

Biaya Pengadaan Mobil Dinas Pejabat Eselon I Dinilai Tidak Efisien, Menteri Prasetyo Tegaskan Ini Hanya Standar Acuan

Anggaran mobdin dinilai pemborosanAnggaran mobdin dinilai pemborosan

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Pemerintah resmi menaikkan satuan biaya pengadaan kendaraan dinas untuk pejabat eselon I pada tahun anggaran 2026. Kenaikan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

Dalam aturan tersebut, standar biaya pengadaan mobil dinas untuk pejabat eselon I naik menjadi Rp 931.648.000.

Kenaikan ini cukup signifikan jika dibandingkan dengan aturan sebelumnya, yaitu PMK Nomor 39 Tahun 2024, yang menetapkan standar biaya pengadaan kendaraan dinas eselon I sebesar Rp 878.913.000 untuk tahun anggaran 2025.

Dengan angka yang hampir mencapai Rp 1 miliar ini, kebijakan tersebut menuai sorotan publik yang menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran negara.

Menanggapi polemik tersebut, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memberikan penjelasan bahwa angka dalam PMK tersebut hanya berfungsi sebagai standar atau acuan, bukan berarti setiap instansi wajib menghabiskan anggaran sebesar itu untuk pengadaan kendaraan dinas.

“Setiap tahun yang namanya pemerintah itu pasti harus mengeluarkan standar biaya. Jadi kalau kita belanja ada aturan mainnya. Bukan berarti itu harus dibelanjakan sebesar itu, tidak,” jelas Prasetyo dalam wawancara pada Selasa (10/6).

Prasetyo menegaskan bahwa pengaturan standar biaya pengadaan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menerapkan efisiensi anggaran.

Namun, efisiensi yang dimaksud bukan berarti mengurangi kebutuhan secara berlebihan, melainkan menahan pengeluaran yang kurang produktif agar dana dapat dialihkan ke kegiatan yang lebih prioritas dan bermanfaat.

“Efisiensi itu niatnya adalah menahan pengeluaran yang kurang produktif untuk hal yang lebih produktif,” kata Prasetyo.

Dia menambahkan, filosofi efisiensi bukan berarti tidak boleh melakukan pengadaan atau belanja sama sekali, melainkan melakukan pengeluaran secara tepat dan bijaksana agar mendukung kegiatan yang membawa manfaat lebih besar bagi pemerintah dan masyarakat.

Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Masukan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatur dan mengendalikan pengeluaran belanja negara agar lebih terukur dan transparan.

Dengan adanya standar biaya, instansi pemerintah memiliki acuan yang jelas dalam merencanakan anggaran pengadaan kendaraan dinas dan barang lainnya.

Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang fleksibilitas bagi setiap instansi untuk menyesuaikan pengadaan kendaraan dinas sesuai kebutuhan nyata di lapangan.

Artinya, tidak semua instansi harus menghabiskan anggaran sampai batas maksimal yang ditetapkan oleh PMK.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan operasional pemerintah dan prinsip pengelolaan anggaran negara yang hemat dan efisien.

Langkah ini juga menjadi bagian dari tata kelola keuangan negara yang lebih baik dan bertanggung jawab.

Dengan kenaikan standar biaya pengadaan kendaraan dinas eselon I ini, masyarakat dan pengamat diharapkan memahami bahwa angka tersebut bukanlah sebuah kewajiban belanja, melainkan batasan atas yang digunakan sebagai pedoman dalam pengelolaan anggaran pemerintah.

Di tengah tantangan pengelolaan anggaran yang harus terus dioptimalkan, pemerintah tetap berkomitmen mengutamakan prinsip transparansi dan efisiensi, demi menjamin penggunaan dana negara yang efektif serta tepat sasaran. (*/stch)

Berita Sebelumnya
Rogoh kocek pribadi buat pondasi

Warga Swadaya Perkuat Pondasi Jembatan Darurat Watuagung Banyumas

Berita Selanjutnya
Nantikan kelahiran anak pertama

Hamil Anak Pertama, Anggika Bolsterli Rayakan Mitoni Penuh Cinta dan Nuansa Tradisional