Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Kawasan Tanpa Rokok di Banjarnegara Mulai Diawasi, Satgas Turun Langsung ke Perkantoran dan Sekolah
BIPIH Haji 2027 Diusulkan 107,34 Juta per Jemaah, Pemerintah Upayakan Setoran Tak Naik Signifikan

BIPIH Haji 2027 Diusulkan 107,34 Juta per Jemaah, Pemerintah Upayakan Setoran Tak Naik Signifikan

BPIH 2027 Diusulkan Rp107,34 JutaBPIH 2027 Diusulkan Rp107,34 Juta
Mochammad Irfan Yusuf

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Pemerintah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah.

Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan BPIH 2026 yang ditetapkan sebesar Rp87.409.365 per jemaah.

Meski terdapat kenaikan, pemerintah berupaya agar biaya yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah atau Bipih tidak mengalami peningkatan signifikan.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan usulan tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8).

“Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp107.340.172,02 dengan komposisi Bipih sebesar Rp42.936.068,81 atau sebesar 40 persen dan nilai manfaat sebesar Rp64.404.103,21 atau sebesar 60 persen,” kata Irfan.

BPIH merupakan total biaya yang diperlukan untuk penyelenggaraan ibadah haji.

Pembiayaannya berasal dari dua komponen utama, yakni Bipih yang dibayarkan jemaah dan nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Berdasarkan usulan pemerintah, dari total BPIH 2027 sebesar Rp107,34 juta, jemaah menanggung sekitar 40 persen atau Rp42.936.068,81.

Sementara itu, sekitar 60 persen atau Rp64.404.103,21 berasal dari nilai manfaat yang dikelola BPKH.

Komposisi tersebut berbeda dengan BPIH 2026. Pada tahun sebelumnya, komposisi pembiayaan terdiri atas 62 persen setoran jemaah dan 38 persen nilai manfaat.

Pemerintah menyusun rancangan BPIH 2027 dengan mempertimbangkan kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan bagi jemaah.

Di sisi lain, prinsip efisiensi dan efektivitas tetap menjadi pertimbangan dalam menentukan berbagai komponen biaya haji.

Salah satu komponen yang mengalami penyesuaian cukup besar adalah biaya penerbangan jemaah haji Indonesia.

Pemerintah mengusulkan biaya penerbangan naik menjadi Rp40.529.919 dari sebelumnya Rp32.012.885.

Kenaikan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, terutama peningkatan harga bahan bakar pesawat atau avtur serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Pemerintah juga mempertimbangkan kondisi geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Dinamika tersebut dinilai dapat memberikan dampak terhadap harga minyak dunia dan pada akhirnya berpengaruh terhadap biaya penerbangan.

Dalam penyusunan rancangan BPIH 2027, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp17.500 per dolar AS. Sementara asumsi nilai tukar Saudi Riyal ditetapkan sebesar Rp4.666,67 per riyal.

Meski sejumlah komponen biaya mengalami perubahan, pemerintah mengusulkan biaya hidup jemaah haji Indonesia tetap sebesar 750 Saudi Riyal atau sama seperti tahun sebelumnya.

Komponen tersebut menjadi salah satu bagian yang dipertahankan dalam rancangan pembiayaan haji 2027.

Pemerintah berharap skema pembiayaan yang diusulkan dapat menjaga keseimbangan antara peningkatan kualitas pelayanan dan kemampuan jemaah dalam membayar biaya haji.

Dengan komposisi 40 persen Bipih dan 60 persen nilai manfaat, pemerintah juga berupaya menekan kenaikan beban langsung yang harus ditanggung jemaah.

Selanjutnya, usulan BPIH 2027 tersebut masih harus melalui pembahasan bersama DPR RI.

Besaran final biaya haji nantinya ditetapkan setelah proses pembahasan antara pemerintah dan DPR selesai.

Menhaj Mochammad Irfan Yusuf berharap pembahasan dapat berlangsung sesuai jadwal penyelenggaraan ibadah haji yang mengikuti ketentuan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Jika usulan tersebut disepakati, BPIH 2027 akan menjadi dasar dalam menentukan biaya penyelenggaraan ibadah haji sekaligus besaran Bipih yang harus dibayarkan jemaah. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Penerapan Kawasan Tanpa Rokok Mulai Diperketat

Kawasan Tanpa Rokok di Banjarnegara Mulai Diawasi, Satgas Turun Langsung ke Perkantoran dan Sekolah