BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Jumlah penduduk Kabupaten Banjarnegara kembali mengalami peningkatan.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I 2026, jumlah penduduk Banjarnegara kini mencapai 1.080.524 jiwa.
Angka tersebut bertambah 2.088 jiwa dibandingkan data pada Semester II 2025.
Data DKB Semester II 2025 sebelumnya mencatat jumlah penduduk Banjarnegara sebanyak 1.078.166 jiwa.
Dengan demikian, dalam kurun waktu satu semester, jumlah penduduk bertambah lebih dari dua ribu jiwa.
Dari total 1.080.524 penduduk Banjarnegara, sebanyak 549.943 jiwa atau 50,90 persen merupakan laki-laki.
Sementara itu, jumlah penduduk perempuan mencapai 530.581 jiwa atau sekitar 49,10 persen.
Kepala Seksi Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Banjarnegara, Suyatno, mengatakan jumlah penduduk merupakan data yang bersifat dinamis.
Perubahan jumlah penduduk dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kelahiran, kematian, hingga perpindahan penduduk.
“Penduduk kita itu dinamis karena ada yang lahir, meninggal, pindah dan datang. Semua itu kemudian dihitung dalam data kependudukan,” ujarnya.
Menurut Suyatno, peningkatan jumlah penduduk hampir selalu terjadi pada setiap periode pembaruan data.
Salah satu faktor yang cukup berpengaruh adalah jumlah kelahiran yang masih lebih tinggi dibandingkan jumlah kematian yang tercatat dalam administrasi kependudukan.
Pencatatan kelahiran di Banjarnegara saat ini tergolong tinggi. Hal tersebut terlihat dari cakupan kepemilikan akta kelahiran untuk anak usia 0-1 tahun yang telah mencapai sekitar 99,64 persen.
“Orang yang lahir hampir semuanya langsung dicatatkan. Tetapi orang yang meninggal tidak serta-merta kemudian dilaporkan. Ini salah satu kendala kami,” jelas Suyatno.
Kondisi tersebut turut memengaruhi perkembangan angka data kependudukan Banjarnegara secara administratif.
Ketika kelahiran relatif cepat tercatat, sementara pelaporan kematian belum seluruhnya dilakukan secara langsung, jumlah penduduk dalam database dapat terlihat terus mengalami peningkatan.
“Makanya hampir bisa dipastikan jumlah penduduk kita itu bertambah terus, meskipun dua ribu sampai tiga ribu, pasti bertambah,” katanya.
Meski demikian, data kependudukan tidak hanya berfungsi untuk mengetahui jumlah warga di suatu daerah.
Data tersebut memiliki peran penting dalam perencanaan pembangunan karena dapat memberikan gambaran mengenai karakteristik masyarakat berdasarkan usia, jenis kelamin, pendidikan, hingga kondisi lainnya.
Suyatno menjelaskan, Data Kependudukan Bersih (DKB) dapat dimanfaatkan oleh berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kebutuhan.
Informasi yang tersedia dapat menjadi dasar dalam menentukan program pemerintah agar lebih sesuai dengan kondisi masyarakat.
Salah satunya dapat dimanfaatkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora).
Pemerintah tidak hanya dapat melihat jumlah penduduk berdasarkan kelompok usia, tetapi juga mengidentifikasi kondisi pendidikan masyarakat.
“Misalnya ada anak usia 17 sampai 20 tahun tapi lulusan SD, maka dari data itu bisa menjadi dasar untuk menguatkan program seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB),” jelasnya.
Pemanfaatan data berdasarkan kelompok usia dan tingkat pendidikan tersebut memungkinkan pemerintah menyusun program yang lebih tepat sasaran.
Dengan mengetahui kondisi masyarakat secara lebih rinci, kebutuhan pendidikan maupun layanan publik lainnya dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Selain sektor pendidikan, data kependudukan juga dapat digunakan sebagai dasar bagi berbagai program pembangunan lainnya.
Jumlah penduduk, persebaran usia, serta mobilitas masyarakat menjadi informasi penting dalam menentukan kebutuhan pelayanan publik.
Karena itu, pembaruan data penduduk Banjarnegara dilakukan secara berkala setiap semester.
Pembaruan tersebut diperlukan agar pemerintah daerah memiliki gambaran kondisi masyarakat yang lebih mutakhir ketika menyusun kebijakan.
Suyatno menegaskan, DKB tidak seharusnya hanya dipandang sebagai angka jumlah penduduk.
Lebih dari itu, data kependudukan menjadi salah satu fondasi dalam menentukan arah pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan jumlah penduduk yang telah mencapai 1.080.524 jiwa pada Semester I 2026, pemerintah daerah perlu memastikan data kependudukan terus diperbarui dan dimanfaatkan secara optimal.
Akurasi data menjadi penting agar setiap kebijakan dan program pembangunan dapat menyasar kebutuhan masyarakat secara tepat.
Peningkatan jumlah penduduk sebesar 2.088 jiwa dalam satu semester juga menunjukkan dinamika demografi Banjarnegara.
Kondisi tersebut menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dalam menyiapkan berbagai layanan publik sesuai dengan perkembangan jumlah dan karakteristik penduduk. (far/stch/dda)














