BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Meskipun sudah setengah bulan berlalu sejak peringatan Hari Buruh Internasional, pembahasan mengenai Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Cilacap masih terhenti.
Hal ini memicu kekhawatiran dan rasa frustasi dari kalangan buruh yang berharap adanya kepastian terkait keputusan tersebut, terutama setelah komitmen yang disampaikan oleh Bupati Cilacap pada perayaan Hari Buruh pada 1 Mei lalu.
Menurut Ketua DPC FSPKEP Cilacap, Dwiantoro Widagdo, pembahasan terakhir di Dewan Pengupahan dilakukan pada 16 April, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti. Bahkan, tidak ada kepastian mengenai kapan pleno lanjutan akan dilakukan.
“Pleno Dewan Pengupahan terakhir dilakukan pada 16 April, dan hingga saat ini tidak ada progress berarti. Sampai sekarang, belum ada kepastian waktu untuk pleno selanjutnya,” ujar Dwiantoro, Jumat (16/5).
Buruh di Cilacap sangat berharap agar UMSK segera diselesaikan dan diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk segera ditetapkan.
“Selama ini kami sudah cukup sabar menunggu, namun terkesan ada upaya mengulur waktu. Faktanya, di Cilacap banyak sektor industri besar yang mampu membayar Upah Minimum Sektoral,” tambahnya.
Sudah hampir tujuh bulan pembahasan UMSK di Dewan Pengupahan Cilacap tidak menunjukkan kejelasan, dan ini semakin menimbulkan ketidakpastian di kalangan buruh.
Proses yang berlarut-larut dan tidak ada kejelasan terkait jadwal sidang-sidang dewan pengupahan, menurut Dwiantoro, dapat menyebabkan kegaduhan dalam hubungan industrial di Cilacap.
“Bagaimana tidak gaduh, kalau pemerintah kurang sigap dalam pembahasan Upah Sektoral. Salah satunya adalah Sekretariat Dewan Pengupahan yang tidak menjadwalkan sidang-sidang,” lanjutnya.
Sebagai respons atas kelambanan ini, Ketua Aliansi Serikat Buruh Cilacap mengancam akan melakukan aksi drastis jika hingga akhir Juni, pembahasan UMSK belum juga selesai.
Mereka berencana untuk menginap di depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) atau bahkan di depan kantor Bupati Cilacap sebagai bentuk protes terhadap keterlambatan penyelesaian masalah perburuhan di daerah tersebut.
Menanggapi ancaman tersebut, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Hubinsaker dan Jamsostek) Disnakertrans Cilacap, Mustika Permana Sari, memberikan penjelasan bahwa pleno Dewan Pengupahan akan segera dijadwalkan.
“Pleno akan dijadwalkan pekan depan, karena sebelum itu kami akan mengadakan Forum Group Discussion (FGD) bersama Bupati, Apindo, dan Serikat Pekerja,” jelas Mustika.
Dia berharap, melalui forum tersebut, akan ditemukan solusi terbaik untuk permasalahan perburuhan, khususnya terkait Upah Sektoral di Cilacap.
“Harapan kami setelah forum tersebut, akan ada solusi terbaik terkait permasalahan perburuhan di Cilacap, termasuk penetapan UMSK,” pungkasnya.
Ke depannya, buruh Cilacap berharap agar proses pembahasan dan penetapan UMSK dapat segera diselesaikan, demi memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para pekerja di Kabupaten Cilacap. (jul/stch)
















