BANYUMASEKSPRES.ID, Bantuan sosial atau bansos kembali dicairkan pemerintah pada September 2025. Masyarakat kurang mampu berhak menerima bantuan yang terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bansos ini diberikan bagi mereka yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Penerima mendapatkan bantuan setiap triwulan atau empat kali dalam satu tahun.
Saat ini penyaluran memasuki tahap ketiga yang meliputi bulan Juli, Agustus, dan September. Proses pencairan dilakukan secara bertahap tanpa tanggal pasti setiap bulannya.
Masyarakat yang belum menerima pencairan bisa segera melakukan cek bansos PKH BPNT September 2025 secara online. Pemeriksaan dilakukan lewat situs resmi Kementerian Sosial maupun melalui aplikasi.
Pemerintah memastikan distribusi bantuan tetap menyasar keluarga penerima manfaat sesuai data yang sudah tercatat. Dengan begitu, manfaat bansos bisa dirasakan kelompok masyarakat yang berhak.
Cara melakukan pengecekan penerima bansos PKH dan BPNT bisa dilakukan langsung di laman resmi Kementerian Sosial. Prosesnya mudah, hanya memerlukan identitas diri.
Penerima hanya perlu membuka laman cek bansos kemensos, lalu mengisi data provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa. Nama sesuai KTP juga wajib dicantumkan.
Setelah itu, masukkan kode huruf yang ditampilkan lalu klik tombol pencarian data. Sistem otomatis menampilkan informasi sesuai nama dan lokasi yang dimasukkan.
Jika terdaftar, penerima akan melihat data bantuan yang sedang diterima. Namun, bila tidak, akan muncul notifikasi bertuliskan “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos. Aplikasi ini bisa diunduh melalui Play Store dan diinstal di ponsel.
Bagi pengguna baru, tahap awal dimulai dengan membuat akun. Pengguna wajib mengisi data diri berupa nama lengkap, nomor NIK, alamat, email, serta membuat password.
Kemudian, unggah swafoto dan foto KTP untuk verifikasi identitas. Jika data benar, akun otomatis aktif dan bisa digunakan untuk mengakses layanan pengecekan.
Apabila diminta verifikasi email, penerima cukup membuka kotak masuk email dan mengikuti instruksi. Setelah berhasil login, pilih menu profil untuk melihat status bantuan.
Pada menu profil, sistem menampilkan keterangan jenis bantuan yang diterima. Informasi juga memuat detail anggota keluarga lain yang sudah terdaftar dalam DTKS.
Jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT ditetapkan setiap tiga bulan atau triwulan. Dalam setahun, pencairan dilakukan sebanyak empat tahap sesuai periode yang ditentukan.
Tahap pertama berlangsung pada Januari hingga Maret, tahap kedua pada April hingga Juni, tahap ketiga pada Juli hingga September, serta tahap keempat pada Oktober hingga Desember.
Penyaluran dana dilakukan melalui bank Himbara maupun kantor pos. Waktu pencairan tidak ditentukan secara pasti, bisa pada pekan pertama hingga keempat
Karena tidak ada jadwal harian yang pasti, penerima bansos disarankan rutin melakukan pengecekan. Dengan begitu, pencairan bisa diketahui lebih cepat.
Jika dana sudah masuk, penerima bisa langsung mengambilnya di kantor pos atau melalui rekening bank Himbara. Proses ini menjadi bagian dari mekanisme resmi pencairan.
Untuk besaran nominal, penerima PKH mendapatkan bantuan yang disesuaikan dengan kategori tertentu. Terdapat delapan kategori dengan nilai berbeda sesuai kebutuhan.
Ibu hamil mendapat total bantuan tiga juta setahun atau tujuh ratus lima puluh ribu per tahap. Anak usia dini juga menerima jumlah sama per tahun.
Siswa sekolah dasar memperoleh sembilan ratus ribu setahun atau dua ratus dua puluh lima ribu per tahap. Siswa sekolah menengah pertama mendapat satu setengah juta setahun.
Untuk siswa sekolah menengah atas, bantuan yang diterima mencapai dua juta setahun atau lima ratus ribu setiap tahap pencairan.
Kategori disabilitas berat mendapat dua koma empat juta setahun dengan enam ratus ribu per tahap. Lansia berusia enam puluh tahun ke atas memperoleh nominal sama.
Sementara itu, korban pelanggaran hak asasi manusia berat memperoleh bantuan paling tinggi, yaitu sepuluh koma delapan juta setahun atau dua koma tujuh juta setiap tahap.
Sedangkan untuk BPNT, nominal bantuan ditetapkan sama untuk seluruh penerima tanpa kategori khusus. Setiap bulan mereka berhak mendapatkan dua ratus ribu.
Karena pencairan dilakukan per tiga bulan sekali, maka dalam satu kali penyaluran, penerima memperoleh enam ratus ribu yang langsung masuk ke rekening KKS.
Dana bantuan dari BPNT bisa dicairkan melalui bank Himbara. Prosesnya sama dengan mekanisme pencairan PKH yang dilakukan secara bertahap sesuai jadwal.
Cek bansos PKH BPNT September 2025 dapat dilakukan kapan saja melalui situs atau aplikasi. Informasi ini diharapkan membantu masyarakat mengetahui status bantuan. (WAN)
















