Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Cilacap City Mall Mulai Dibangun Tahun ini, Cilacap Bakal Punya Mall

Cilacap bakal punya mallCilacap bakal punya mall

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Rencana pembangunan Cilacap City Mall diperkirakan akan dimulai tahun ini seiring dengan hampir selesainya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Racham, melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Cilacap, Feri Adhi Dharma, menyatakan bahwa proses pengumpulan dokumen AMDAL sudah mendekati tahap akhir.

“Kemarin kami mendapatkan mandat untuk proaktif dalam melengkapi dokumen AMDAL terkait pembangunan ini. Alhamdulillah, tinggal satu langkah lagi hingga tuntas,” ujar Feri pada Jumat (13/6).

Feri menjelaskan bahwa saat ini pihak pengembang hanya perlu menyelesaikan dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL).

“Rencananya, kami akan mengadakan audiensi dengan pemilik proyek dalam minggu ini agar dapat menemukan solusi terbaik untuk mempercepat proses pembangunan,” tambah Feri.

Dia menegaskan bahwa jika beberapa dokumen ini selesai dalam waktu dekat, maka pembangunan mall bisa dimulai pada akhir tahun 2025.

“Insya Allah, jika semua dokumen AMDAL selesai tahun ini, pembangunan dapat segera dimulai. Kami hanya menunggu penyelesaian dokumen tersebut,” imbuhnya.

Proyek pembangunan Cilacap City Mall ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dengan menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan daya tarik wisata di Cilacap.

Selain itu, adanya pusat perbelanjaan modern ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui peningkatan kegiatan ekonomi.

Sejauh ini, pemerintah daerah terus berupaya untuk mempercepat penyelesaian semua dokumen yang diperlukan.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses pembangunan dapat dimulai sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.

Dengan terselesaikannya tahap administrasi, pihak pengembang dapat segera melanjutkan ke tahap konstruksi.

Dalam konteks pembangunan infrastruktur, penyelesaian dokumen AMDAL menjadi salah satu kunci utama yang harus dipenuhi.

Dokumen ini memastikan bahwa pembangunan tidak akan memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan sekitar.

Oleh karena itu, perhatian khusus diberikan pada tahapan ini untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan melindungi lingkungan.

Feri berharap bahwa seluruh proses ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan semua pihak yang terlibat.

Dukungan dari masyarakat dan koordinasi yang baik antara pemerintah dan pengembang menjadi kunci utama untuk keberhasilan proyek ini.

Dengan dimulainya pembangunan Cilacap City Mall, diharapkan dapat memicu pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Cilacap.

Proyek ini juga menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam memajukan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan warga setempat.

Pembangunan mall ini juga diharapkan dapat menjadi magnet baru bagi wisatawan yang berkunjung ke Cilacap, sehingga dapat mendorong sektor pariwisata lokal.

Feri optimis bahwa dengan adanya kolaborasi yang baik antara pihak pemerintah dan pengembang, proyek ini akan dapat diselesaikan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.

Dalam jangka panjang, diharapkan Cilacap City Mall dapat menjadi salah satu ikon baru di Kabupaten Cilacap dan menjadi pusat aktivitas ekonomi yang berdampak positif bagi seluruh masyarakat.

Proses pembangunan yang terencana dengan baik dan memperhatikan aspek lingkungan akan memberikan hasil optimal bagi semua pihak yang terlibat.

Dengan semangat dan kerjasama yang kuat, proyek ini diharapkan dapat menjadi contoh sukses dalam pengembangan infrastruktur di daerah lainnya. (jul/stch)

Berita Sebelumnya
Warung miras tanpa izin dirazia polisi

Warung Miras Tanpa Izin di Purbalingga Wetan Dirazia Polisi

Berita Selanjutnya
Aceh sumut bersengketa 4 pulau

Aceh-Sumut Bersengketa 4 Pulau, DPR dan DPD Diminta Fasilitasi Pembahasan Batas Wilayah