BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Cilacap masih tergolong rendah, meski sudah memasuki triwulan pertama tahun 2025. Dari sekitar 476 ribu anak yang diwajibkan memiliki KIA, hanya 36,79 persen yang telah memilikinya.
Padahal, menurut Permendagri Nomor 2 Tahun 2016, KIA membawa berbagai manfaat penting bagi anak-anak di Indonesia.
Ade Agung Wibowo, Kepala Bidang Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Cilacap, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kepemilikan KIA di wilayah tersebut.
“Dari data kami, ada sekitar 478 ribu anak di Cilacap, tetapi baru sekitar 36 persen yang memiliki KIA,” jelasnya pada Jumat (13/6). Upaya yang dilakukan termasuk berkoordinasi dengan sekolah-sekolah untuk mendata siswa yang belum memiliki KIA.
Ade menjelaskan, “Untuk tahap awal, kami sudah berkoordinasi dengan beberapa sekolah dasar dan sekolah tingkat menengah untuk pendataan.” Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua anak di sekolah terdata dan akhirnya memiliki KIA.
Sebagai bagian dari usaha peningkatan kepemilikan KIA, forum digital akan dibentuk di beberapa sekolah. Forum ini bertujuan untuk mempermudah guru atau petugas dalam melakukan pendataan.
“Tahap awal kami sudah berkoordinasi dengan satu SMP, tiga Sekolah Dasar, dan satu Taman Kanak-kanak. Jika berhasil, tentunya akan mempermudah penerapan bagi sekolah lainnya,” tambahnya.
KIA memiliki peran yang sangat penting, terutama dalam mempermudah akses layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi.
“Dampak lainnya, jika serapan KIA rendah, akan mempersulit keluarga dalam kepengurusan administrasi kependudukan, dan tentunya akan berdampak pada pelaksanaan kebijakan pemerintah,” kata Ade.
Pentingnya KIA tak bisa dianggap remeh. Selain memberikan identitas resmi bagi anak, KIA juga membantu pemerintah dalam merancang kebijakan yang tepat sasaran. Data anak yang terdaftar dalam KIA menjadi dasar penting bagi berbagai program pemerintah.
Ade menyoroti bahwa salah satu kendala rendahnya kepemilikan KIA adalah kurangnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kartu ini. Banyak orang tua yang belum menyadari manfaat jangka panjang dari KIA bagi anak-anak mereka.
Untuk mengatasi masalah ini, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat menjadi kunci. Disdukcapil Cilacap berencana untuk meningkatkan kampanye kesadaran mengenai pentingnya KIA melalui berbagai media dan kegiatan.
Dengan demikian, diharapkan semakin banyak orang tua yang terdorong untuk mengurus KIA bagi anak-anak mereka.
Di sisi lain, Disdukcapil Cilacap juga berencana untuk meningkatkan kerjasama dengan pihak swasta dan berbagai komunitas.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pendataan dan penerbitan KIA, sehingga target kepemilikan KIA bisa tercapai lebih cepat.
Di tengah tantangan yang ada, optimisme tetap ada. Ade meyakini bahwa dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat, kepemilikan KIA di Cilacap dapat meningkat signifikan dalam waktu dekat.
“Kami berharap semua pihak dapat bekerjasama untuk mencapai tujuan ini,” tutupnya.
Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada upaya pemerintah, tetapi juga dukungan penuh dari masyarakat.
Dengan kepemilikan KIA yang lebih luas, diharapkan generasi muda Cilacap dapat menikmati akses layanan publik yang lebih baik dan berkontribusi pada pembangunan daerah yang lebih maju. (jul/stch)
















