BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten Banyumas mulai mempercepat proses digitalisasi bantuan sosial (bansos) dengan mengerahkan lebih dari 3.000 Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Ribuan agen tersebut ditugaskan membantu masyarakat melakukan registrasi sebagai penerima bansos, terutama bagi warga yang mengalami kesulitan mengakses sistem secara mandiri.
Langkah ini menjadi bagian dari persiapan penerapan sistem digitalisasi bansos yang direncanakan mulai diberlakukan secara lebih luas pada tahun 2027.
Pemerintah berharap sistem baru tersebut mampu meningkatkan transparansi, akurasi data, serta memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
Kepala Bidang Jaminan Perlindungan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Banyumas, Joko Siswoyo, menjelaskan bahwa seluruh agen Perlinsos telah dipersiapkan untuk mendampingi masyarakat selama proses registrasi berlangsung.
“Tugas utama mereka adalah membantu proses registrasi bagi masyarakat yang tidak dapat melakukannya secara mandiri,” ujar Joko.
Pemerintah Kabupaten Banyumas mencatat terdapat sekitar 650 ribu penerima bantuan sosial yang harus menyelesaikan proses registrasi dalam sistem digital.
Seluruh proses tersebut ditargetkan selesai paling lambat pada akhir Agustus 2026.
Menurut Joko, percepatan registrasi menjadi langkah penting agar implementasi digitalisasi bansos dapat berjalan lancar pada tahun depan.
“Target kami seluruh penerima bantuan sosial sudah terdaftar sebelum akhir Agustus,” katanya.
Dengan basis data yang telah diperbarui, pemerintah berharap proses penyaluran bantuan menjadi lebih cepat, tepat sasaran, dan meminimalkan potensi kesalahan data.
Ribuan Agen Perlinsos yang diterjunkan berasal dari berbagai unsur yang telah mengikuti pelatihan khusus.
Mereka terdiri atas perangkat desa, aparat kecamatan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), ketua kelompok masyarakat, hingga aparatur sipil negara (ASN).
ASN yang dilibatkan berasal dari sejumlah instansi, antara lain Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil).
Kolaborasi lintas instansi tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pendataan sekaligus memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan saat melakukan registrasi.
Meski memegang peran penting dalam proses registrasi bansos digital, para Agen Perlinsos tidak menerima insentif tambahan.
Kondisi tersebut merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah.
Joko menjelaskan bahwa seluruh petugas tetap menjalankan tugasnya sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat meskipun kegiatan tersebut tidak memiliki alokasi anggaran khusus.
“Ini merupakan kegiatan besar, tetapi karena kebijakan efisiensi anggaran, pelaksanaannya tanpa anggaran tambahan,” jelasnya.
Kabupaten Banyumas menjadi salah satu dari 43 kabupaten dan kota di Indonesia yang dipilih pemerintah sebagai lokasi uji coba perluasan program digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Program ini menggunakan portal berbasis web yang dilengkapi teknologi verifikasi wajah serta integrasi data dengan berbagai lembaga pemerintah.
Sistem tersebut dirancang untuk meningkatkan validitas data penerima bantuan sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan maupun penerima ganda.
Melalui digitalisasi, pemerintah ingin memastikan setiap bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi syarat sesuai data terbaru.
Penerapan digitalisasi bansos diharapkan membawa perubahan signifikan dalam sistem perlindungan sosial nasional.
Selain meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sistem ini juga memungkinkan proses verifikasi penerima dilakukan lebih cepat dan akurat.
Dengan dukungan lebih dari 3.000 Agen Perlinsos, Pemerintah Kabupaten Banyumas optimistis proses registrasi dapat selesai sesuai target.
Keberhasilan tahapan awal ini menjadi fondasi penting bagi implementasi penuh sistem digital bantuan sosial pada 2027 mendatang, sehingga penyaluran bansos dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. (res/stch/dda)
















