Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Kemenag Kebumen Susun Standar Pengelolaan Pesantren, Tingkatkan Kualitas Pendidikan Santri
26 Puskesmas di Cilacap Sudah Layani Rawat Inap, Dinkes Terus Perluas Akses Kesehatan

26 Puskesmas di Cilacap Sudah Layani Rawat Inap, Dinkes Terus Perluas Akses Kesehatan

26 Puskesmas Layani Rawat Inap26 Puskesmas Layani Rawat Inap
RAWAT INAP : Puskesmas Sampang saat ini sudah memiliki layanan rawat inap

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cilacap terus memperluas layanan kesehatan dengan menambah jumlah puskesmas yang memiliki fasilitas rawat inap.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama di wilayah yang berjarak cukup jauh dari rumah sakit.

Hingga saat ini, sebanyak 26 dari total 38 puskesmas di Kabupaten Cilacap telah memiliki layanan rawat inap.

Sementara itu, puskesmas lainnya masih dipersiapkan secara bertahap sesuai dengan kesiapan sarana dan prasarana, sumber daya manusia (SDM), serta kebutuhan pelayanan di masing-masing wilayah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, Hassanudin, mengatakan pengembangan layanan rawat inap menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dasar.

“Kita baru 26 yang sudah rawat inap, selebihnya bertahap sambil menunggu kesiapan sarana prasarana dan SDM-nya,” ujar Hassanudin, Kamis (30/7).

Menurutnya, keberadaan layanan rawat inap di puskesmas memiliki peran penting dalam memberikan penanganan awal kepada pasien yang membutuhkan observasi maupun perawatan sebelum diputuskan untuk dirujuk ke rumah sakit.

Dengan adanya fasilitas tersebut, pasien tidak harus langsung dirujuk apabila kondisinya masih dapat dipantau dan ditangani di puskesmas.

Hal ini diharapkan mampu mempercepat pelayanan medis sekaligus mengurangi beban rumah sakit.

“Rawat inap ini penting ketika masyarakat menderita penyakit yang membutuhkan observasi mendalam sebelum dirujuk,” jelasnya.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan, penambahan fasilitas rawat inap juga bertujuan memperluas akses kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil atau memiliki jarak tempuh cukup jauh menuju rumah sakit.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh penanganan medis lebih cepat tanpa harus langsung menuju fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.

Kondisi tersebut dinilai mampu meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan primer di Kabupaten Cilacap.

Saat ini, Dinas Kesehatan juga tengah mempersiapkan penambahan puskesmas rawat inap di beberapa wilayah.

Salah satunya adalah Puskesmas Jeruklegi 2 yang telah memperoleh izin operasional layanan rawat inap.

Meski izin operasional telah diterbitkan, layanan tersebut belum dibuka karena masih menunggu pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan yang akan bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Puskesmas Karangpucung 2 masih berada dalam tahap pengurusan izin operasional.

Setelah seluruh persyaratan administrasi, sarana, dan tenaga kesehatan terpenuhi, puskesmas tersebut juga akan mulai memberikan layanan rawat inap.

“Puskesmas Jeruklegi 2 dan Karangpucung 2 sudah mengajukan izin dan saat ini masih proses lanjutan,” terang Hassanudin.

Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap memastikan setiap penambahan layanan rawat inap dilakukan melalui proses evaluasi yang matang.

Selain mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kesiapan fasilitas dan tenaga kesehatan menjadi syarat utama sebelum layanan dioperasikan.

Dengan cara tersebut, pemerintah daerah ingin memastikan setiap puskesmas mampu memberikan pelayanan yang aman, berkualitas, dan sesuai standar pelayanan kesehatan.

Ke depan, Dinkes Cilacap berharap semakin banyak puskesmas yang memiliki layanan rawat inap sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih dekat, cepat, dan terjangkau.

Penambahan fasilitas ini juga diharapkan mampu memperkuat peran puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan sekaligus meningkatkan pemerataan layanan kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap, sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan memperoleh perawatan dasar ketika membutuhkan observasi maupun penanganan medis sebelum dirujuk ke rumah sakit. (jul/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Kemenag Dorong Standar Pesantren Berkualitas

Kemenag Kebumen Susun Standar Pengelolaan Pesantren, Tingkatkan Kualitas Pendidikan Santri