BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Tambahan kuota peserta didik baru di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) I Banyumas untuk tahun ajaran 2026/2027 hingga kini belum terisi sepenuhnya.
Meski pemerintah telah melakukan penyesuaian jumlah rombongan belajar pada jenjang SMP dan SMA, masih terdapat sejumlah kursi kosong saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimulai.
Penyesuaian kuota tersebut dilakukan setelah jumlah pendaftar pada jenjang Sekolah Dasar (SD) tidak memenuhi target yang telah ditetapkan.
Akibatnya, sebagian kuota dialihkan ke jenjang SMP dan SMA dengan harapan dapat dimanfaatkan oleh calon peserta didik yang memenuhi persyaratan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Perlinsos) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Banyumas, Wahyudi Joko Siswoyo, menjelaskan bahwa pada jenjang SD hanya terbentuk satu rombongan belajar karena jumlah pendaftar tidak mencukupi.
“Jadi SD hanya satu kelas. SMP dan SMA bertambah jadi empat kelas,” ujarnya saat ditemui Radarmas, Kamis (30/7).
Dengan pengalihan tersebut, kuota SMP dan SMA masing-masing menjadi empat kelas.
Setiap kelas dirancang menampung hingga 30 peserta didik sehingga kapasitas maksimal untuk masing-masing jenjang mencapai 120 siswa.
Namun hingga dimulainya MPLS pada Rabu (29/7), kuota tersebut belum sepenuhnya terpenuhi.
Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Sosial, jenjang SMP masih kekurangan empat siswa, sedangkan jenjang SMA masih menyisakan satu kursi yang belum terisi.
Artinya, jumlah siswa yang telah bergabung pada jenjang SMP baru mencapai 116 orang dari kapasitas 120 siswa.
Sementara itu, jenjang SMA hampir memenuhi target dengan total 119 peserta didik.
Selain persoalan kuota, proses administrasi penerimaan siswa juga masih berlangsung secara bertahap.
Pemerintah Kabupaten Banyumas masih menyelesaikan penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar penetapan resmi peserta didik yang diterima.
Menurut Joko, penerbitan SK dilakukan melalui mekanisme pleno sehingga tidak seluruh peserta langsung memperoleh dokumen tersebut secara bersamaan.
“Yang sudah ber-SK Bupati sebanyak 27 murid SD, 90 murid SMP, dan 90 murid SMA,” jelasnya.
Pemerintah daerah memastikan proses administrasi akan terus diselesaikan agar seluruh peserta didik yang telah dinyatakan lolos dapat segera memperoleh kepastian status sebagai siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi.
Sementara itu, proses kedatangan peserta didik dari luar Kabupaten Banyumas juga mulai dilakukan.
Salah satunya berasal dari Kabupaten Kebumen yang menjadi bagian dari wilayah penerimaan peserta didik SRT I Banyumas.
Sebanyak 42 siswa asal Kabupaten Kebumen diberangkatkan menuju Banyumas pada Kamis (30/7).
Mereka datang bersama orang tua atau wali serta tim pendamping sebagai bagian dari proses awal sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Secara keseluruhan, rombongan terdiri atas 42 orang tua atau wali murid dan 37 pendamping yang turut mengawal proses keberangkatan peserta didik menuju lingkungan sekolah.
Sebelum resmi menjalani aktivitas pendidikan, seluruh siswa juga mengikuti program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Banyumas.
Pemeriksaan kesehatan tersebut menjadi bagian dari tahapan awal untuk memastikan kondisi fisik peserta didik siap mengikuti kegiatan pembelajaran di lingkungan Sekolah Rakyat Terintegrasi.
Program Sekolah Rakyat sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan dukungan pendidikan melalui sistem sekolah berasrama.
Dengan konsep pendidikan terpadu, sekolah ini tidak hanya memberikan layanan pembelajaran akademik, tetapi juga pembinaan karakter, pengembangan keterampilan, serta dukungan kebutuhan dasar peserta didik selama menjalani pendidikan.
Meski jumlah peminat pada tahun pertama penyelenggaraan masih belum memenuhi seluruh kuota yang tersedia, Pemerintah Kabupaten Banyumas optimistis minat masyarakat akan terus meningkat seiring semakin dikenalnya program Sekolah Rakyat Terintegrasi.
Pemerintah berharap berbagai proses administrasi yang sedang berjalan dapat segera diselesaikan sehingga seluruh kegiatan belajar mengajar berlangsung lancar.
Selain itu, evaluasi terhadap proses penerimaan siswa juga akan dilakukan sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan program pada tahun-tahun berikutnya agar kuota yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang membutuhkan. (*/stch/dda)














