Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Sampah Pasar Purbalingga Masih Menumpuk, DLH Dorong Pengelolaan Mandiri dan TPS3R

Pengelolaan Sampah Pasar Belum OptimalPengelolaan Sampah Pasar Belum Optimal
BELUM OPTIMAL: Tumpukan sampah di TPS3R Bancar yang sebagian berasal dari sampah Pasar Badhog Bancar

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Pengelolaan sampah di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Purbalingga hingga kini masih menghadapi berbagai kendala.

Penanganan sampah umumnya masih sebatas proses penampungan dan pengangkutan, sementara upaya pemanfaatan atau pengolahan sampah secara berkelanjutan belum dapat diterapkan secara maksimal.

Kondisi tersebut dipengaruhi keterbatasan fasilitas pengelolaan sampah, kapasitas tempat pengolahan yang masih minim, serta tingginya volume sampah yang berasal tidak hanya dari aktivitas pasar, tetapi juga dari masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan pasar.

Kepala Bidang Sarana Distribusi Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkopukm) Kabupaten Purbalingga, Edy Suwarno, menjelaskan bahwa sistem pengelolaan sampah menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Pasar Standar Nasional Indonesia (SNI) Tipe A.

Menurutnya, pasar yang ingin memenuhi standar nasional harus memiliki sistem pengelolaan sampah yang baik, mulai dari proses pemilahan hingga pemanfaatan kembali limbah yang dihasilkan.

“Pengelolaan sampah hingga tahap pemanfaatan merupakan salah satu variabel penting dalam penilaian Pasar SNI Tipe A. Namun, saat ini pengelolaan di sejumlah pasar masih belum sampai pada tahap tersebut,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).

Edy mengungkapkan bahwa metode pengelolaan sampah di setiap pasar masih berbeda-beda, menyesuaikan dengan fasilitas yang tersedia di masing-masing lokasi.

Beberapa pasar masih mengandalkan pengangkutan rutin oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Sementara itu, pasar lain telah menggunakan tungku pembakaran khusus untuk mengurangi volume sampah, seperti yang diterapkan di Pasar Kertanegara, Pasar Cipaku, dan Pasar Tobong.

Ada pula pasar yang memanfaatkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) terdekat sebagai lokasi pengolahan, seperti Pasar Badhog Bancar.

Meski demikian, kapasitas TPS3R yang terbatas membuat pengelolaan sampah belum mampu mengimbangi jumlah limbah yang terus bertambah setiap hari.

Menurut Edy, sebenarnya volume sampah yang dihasilkan dari aktivitas perdagangan di pasar tidak terlalu besar.

Namun, kondisi menjadi berbeda karena banyak masyarakat sekitar turut membuang sampah rumah tangga ke tempat penampungan sampah pasar.

“Secara volume, sampah murni dari pasar sebenarnya tidak terlalu banyak. Akan tetapi, limbah dari masyarakat sekitar ikut menambah jumlah sampah, sementara daya tampung TPS3R sangat terbatas,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Sub Koordinator Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Perumahan Kawasan Permukiman (DLH PKP) Kabupaten Purbalingga, Andi Cahyadi.

Ia mengatakan bahwa sebagian besar penumpukan sampah di kontainer pasar justru berasal dari sampah rumah tangga masyarakat, bukan dari para pedagang.

Menurut Andi, apabila tempat penampungan hanya menerima sampah pasar yang mayoritas berupa sampah organik, proses pengangkutan sebenarnya cukup dilakukan satu kali dalam satu pekan.

Bahkan, sampah organik tersebut memiliki potensi untuk diolah secara mandiri menjadi kompos atau produk lain yang bermanfaat apabila tersedia fasilitas dan sistem pengelolaan yang memadai.

Selain persoalan kapasitas TPS3R, pengelolaan sampah juga masih menghadapi kendala dari sisi sarana transportasi.

Armada pengangkut sampah milik pemerintah daerah dinilai sudah mulai menua karena belum pernah diremajakan sejak tahun 2016.

Kondisi tersebut memengaruhi efektivitas pengangkutan sampah dari pasar menuju lokasi pengolahan maupun tempat pemrosesan akhir (TPA).

Karena itu, DLH mendorong agar pengelolaan sampah ke depan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada TPA.

Pengelola pasar diharapkan mulai mengembangkan sistem pengelolaan sampah mandiri, baik melalui pengolahan di lingkungan pasar maupun bekerja sama dengan TPS3R terdekat.

Langkah tersebut dinilai mampu mengurangi beban TPA, menekan volume sampah yang harus diangkut setiap hari, sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan.

Dengan peningkatan fasilitas, peremajaan armada pengangkut, serta keterlibatan aktif pengelola pasar dan masyarakat, pengelolaan sampah di pasar tradisional Purbalingga diharapkan dapat menjadi lebih efektif sekaligus memenuhi standar kebersihan yang dipersyaratkan dalam Pasar SNI. (alw/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Anggota Pramuka Bisa Jadi Pengawasan Pemilu

Bawaslu Cilacap Bekali Anggota Pramuka dengan Pendidikan Pengawas Partisipatif Pemilu 2026

Berita Selanjutnya
Absen Kirim Musik ke Grammy Awards

Tolak Kategori Best Asian Pop Music Performance, BTS Absen Kirim Lagu ke Grammy Awards