BANYUMASEKSPRES.ID, KEBUMEN – Masyarakat Kabupaten Kebumen kini semakin dimudahkan dalam mengurus paspor elektronik.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo menghadirkan inovasi layanan bernama Pasporia (Paspor Minggu Ceria) yang memungkinkan warga mengajukan permohonan paspor tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi di Purworejo.
Program ini menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Dengan layanan jemput bola tersebut, proses pengurusan paspor dapat dilakukan langsung di Kabupaten Kebumen melalui layanan yang diselenggarakan pada akhir pekan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo, Irwan Oktora Putra, menjelaskan bahwa Pasporia merupakan inovasi pelayanan publik yang bertujuan memberikan kemudahan, kenyamanan, dan efisiensi bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen perjalanan ke luar negeri.
Menurutnya, layanan ini dirancang agar masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan keimigrasian meskipun memiliki aktivitas yang padat pada hari kerja.
“Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengakses pelayanan keimigrasian dengan lebih mudah, nyaman, dan efisien,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (29/7).
Pelaksanaan Pasporia di Kabupaten Kebumen telah berlangsung pada 25–26 Juli 2026 di kawasan Alun-Alun Kebumen.
Selama dua hari pelaksanaan, petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo memberikan pelayanan kepada sembilan pemohon paspor elektronik.
Seluruh tahapan pelayanan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen, wawancara, pengambilan foto, hingga perekaman data biometrik dilakukan secara tertib sehingga proses berjalan aman, lancar, dan profesional.
Program ini diharapkan menjadi alternatif bagi masyarakat yang selama ini terkendala jarak maupun waktu ketika ingin mengurus paspor.
Dengan hadirnya layanan di Kebumen, warga tidak perlu melakukan perjalanan ke kantor imigrasi untuk menyelesaikan proses permohonan paspor elektronik.
Selain memberikan pelayanan administrasi keimigrasian, petugas juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai berbagai layanan yang tersedia di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo.
Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya dokumen perjalanan, prosedur pengajuan paspor, serta berbagai inovasi pelayanan yang terus dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Irwan mengatakan, kegiatan sosialisasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan semakin banyak masyarakat yang memahami prosedur pengurusan paspor, diharapkan proses pelayanan dapat berlangsung lebih cepat karena pemohon telah menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
Kehadiran Pasporia juga menjadi bukti komitmen Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.
Pendekatan jemput bola dinilai mampu meningkatkan akses layanan keimigrasian, khususnya bagi warga yang tinggal jauh dari kantor imigrasi.
Program seperti ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan pelayanan yang lebih mudah dijangkau, masyarakat dapat mengurus paspor elektronik secara lebih praktis tanpa harus mengorbankan waktu kerja maupun aktivitas sehari-hari.
Ke depan, diharapkan layanan Pasporia dapat terus diperluas ke berbagai wilayah lain sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.
Inovasi tersebut tidak hanya mempermudah proses pengurusan paspor, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian yang semakin modern, cepat, dan efisien.
Bagi masyarakat yang membutuhkan paspor untuk keperluan ibadah, pendidikan, pekerjaan, maupun perjalanan wisata ke luar negeri, kehadiran layanan Pasporia menjadi alternatif yang sangat membantu.
Dengan proses yang sesuai standar dan didukung petugas profesional, pengurusan paspor kini menjadi lebih mudah, aman, dan nyaman. (cah/stch/dda)
















