BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Sepanjang tahun 2025, Kabupaten Purbalingga mengalami lonjakan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang disebabkan oleh penurunan pesanan industri.
Kondisi ini tercermin dari tujuh kasus perselisihan hubungan industrial yang harus ditangani oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinnaker) Purbalingga.
Fenomena ini menunjukkan dampak nyata dari melemahnya aktivitas produksi yang melanda berbagai perusahaan di wilayah tersebut.
Menurut Purwanto, Mediator Hubungan Industrial Dinperinnaker Purbalingga, sebagian besar perselisihan ini dipicu oleh penurunan pesanan yang dihadapi perusahaan sepanjang tahun.
“Di tahun 2025, banyak perusahaan mengalami penurunan order. Dampaknya ada pengurangan tenaga kerja dan memicu perselisihan,” ungkap Purwanto saat diwawancarai awak media, Kamis (29/1/2026).
Purwanto menjelaskan bahwa dari tujuh kasus yang ditangani, semuanya terkait dengan perselisihan hak, PHK, dan kepentingan antara pekerja dan perusahaan.
Proses penyelesaian sengketa ini diawali dengan perundingan bipartit antara kedua belah pihak.
“Tahapan awal penyelesaian dilakukan melalui perundingan bipartit antara kedua belah pihak,” jelasnya.
Apabila perundingan bipartit tidak membuahkan hasil, maka mediasi di tingkat dinas menjadi langkah selanjutnya.
“Kalau di bipartit tidak selesai, baru masuk ke dinas untuk dimediasi. Kami upayakan ada kesepakatan bersama,” tambahnya.
Namun demikian, jika mediasi pun gagal mencapai kesepakatan, mediator akan memberikan anjuran agar masalah tersebut diselesaikan di Pengadilan Hubungan Industrial, yang merupakan upaya terakhir dalam menyelesaikan sengketa tersebut.
Menanggapi situasi ini, Purwanto berharap agar kondisi industri pada tahun 2026 dapat membaik sehingga angka PHK dan perselisihan hubungan kerja bisa ditekan.
“Harapannya kondisi perusahaan membaik, perselisihan berkurang, dan kesejahteraan pekerja meningkat,” tutupnya dengan penuh harap.
Peningkatan jumlah PHK ini bukan hanya menjadi kekhawatiran bagi para pekerja yang kehilangan mata pencaharian tetapi juga menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi lokal.
Dinperinnaker Purbalingga berkomitmen untuk terus memantau perkembangan situasi ini dan mengambil langkah-langkah proaktif guna mengantisipasi dampak lebih lanjut terhadap ketenagakerjaan. (alw/stch/dda)
















