Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Ditjenpas Pindahkan 3 Napiter ke Lapas Karanganyar Nusakambangan

Tiga Napiter Dipindah ke Lapas KaranganyarTiga Napiter Dipindah ke Lapas Karanganyar
DIJAGA KETAT : Tiga napiter asal Rutan Mako Brimob Cikeas tiba di dermaga Wijayapura Cilacap sebelum diseberangkan ke Pulau Nusakambangan

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Tiga narapidana yang terlibat dalam kasus terorisme telah resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karanganyar yang berada di Pulau Nusakambangan, sebuah lokasi yang dikenal dengan tingkat keamanan maksimum.

Proses pemindahan ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dari Rumah Tahanan Mako Brimob Cikeas, sebagai bagian dari strategi penataan pembinaan dan pengamanan warga binaan yang terlibat dalam tindak pidana terorisme.

Rika Aprianti, selaku Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, mengonfirmasi perihal pemindahan tersebut.

Dalam pernyataannya pada Kamis (21/5), Rika mengatakan, “Benar, ada pemindahan napiter dari Rutan Mako Brimob Cikeas ke Lapas Karanganyar Nusakambangan.”

Dengan tegas, ia menambahkan bahwa pemindahan ini merupakan langkah penting dalam memastikan keamanan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap narapidana yang memiliki potensi risiko tinggi.

Tiga narapidana yang dipindahkan tersebut diketahui berinisial L, DW, dan AAR.

Ketiga individu ini kini akan menjalani masa hukuman mereka di Lapas Karanganyar Nusakambangan, yang dikenal dengan sistem pengamanan yang sangat ketat.

Proses pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat dari aparat gabungan mulai dari saat keberangkatan di Cikeas hingga tiba di wilayah Cilacap.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan publik serta mencegah potensi ancaman yang mungkin timbul dari narapidana terorisme.

Setibanya di pesisir selatan Cilacap, para narapidana tersebut diseberangkan melalui Dermaga Wijayapura menuju Dermaga Sodong di Nusakambangan.

Proses penyebrangan ini juga dilakukan dengan pengawasan ketat dari petugas keamanan dan pemasyarakatan.

Setelah tiba di Pulau Nusakambangan, ketiga narapidana langsung dibawa ke dalam lapas dengan pengawalan yang sangat intensif.

Rika juga memastikan bahwa seluruh tahapan pemindahan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang berlaku.

“Semua berjalan sesuai prosedur pengamanan yang berlaku,” tandasnya.

Pernyataan Rika ini memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa setiap langkah dalam proses pemindahan ini dirancang untuk meminimalkan risiko dan menjaga keselamatan semua pihak.

Pemindahan narapidana terorisme ke Lapas Karanganyar Nusakambangan bukan hanya sebuah langkah administratif, tetapi juga mencerminkan upaya serius pemerintah dalam menangani isu terorisme di Indonesia.

Dengan meningkatnya perhatian terhadap ancaman terorisme global, tindakan seperti ini sangatlah krusial untuk memastikan bahwa narapidana dengan riwayat tindak pidana berat tidak dapat lagi mengancam keselamatan masyarakat setelah menjalani hukuman mereka. (jul/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Kambing dan Sapi Kurban Mulai Diperiksa

Jelang Iduladha 2026, DPPP Purbalingga Temukan Kambing Kurban Belekan dan Cacingan

Berita Selanjutnya
Jojo Kejar Poin di Malaysia Masters

Jonatan Christie Fokus Kejar Poin Ranking BWF dan World Tour Finals di Malaysia Masters 2026