Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

DJP Kumpulkan 11,48 Triliun dari 200 Penunggak Pajak Besar, Optimis Target Akhir Tahun Tercapai

DJP Kantongi Rp 11,48 JutaDJP Kantongi Rp 11,48 Juta
DOK Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus menunjukkan progres signifikan dalam upaya menagih tunggakan pajak yang menjadi kewajiban para pengemplang.

Hingga saat ini, DJP telah berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 11,48 triliun dari sekitar 200 wajib pajak yang memiliki tunggakan terbesar.

Angka ini menunjukkan peningkatan yang mencolok dari sebelumnya hanya Rp 8 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta Pusat, Kamis (20/11), menyampaikan optimismenya bahwa penerimaan akan terus meningkat hingga akhir tahun.

“Data terakhir per hari kemarin, dari target kami sampai Desember, sekira Rp 20 triliun, kami sudah bisa mengumpulkan dari 200 pembayar pajak yang melakukan tunggakan terbesar tersebut itu sekitar Rp 11,487 triliun,” ungkap Bimo kepada awak media.

Target akhir tahun yang ditetapkan oleh DJP sebesar Rp 20 triliun berasal dari total kewajiban pembayaran pajak yang mencapai angka fantastis sebesar Rp 60 triliun.

Untuk mencapainya, DJP tidak tinggal diam. Mereka aktif melakukan penagihan dan menjalin komunikasi dengan para wajib pajak yang terlibat.

Bimo juga menambahkan bahwa beberapa pengemplang pajak telah berkomitmen untuk melaksanakan pembayaran.

“Kami masih terus akan update ini tentu dan khususnya untuk yang inckracht, komitmen pembayarannya juga sudah disampaikan kepada kami,” lanjutnya.

Meski begitu, proses penagihan tidak selalu berjalan mulus dan tanpa hambatan. Ada berbagai tantangan yang dihadapi DJP dalam menjalankan tugas tersebut.

Salah satunya adalah permintaan angsuran oleh beberapa pengemplang pajak. Bimo mengungkapkan bahwa setidaknya ada 91 wajib pajak yang memilih membayar secara bertahap.

Selain itu, ada pula kasus pengemplang pajak yang dinyatakan pailit dengan jumlah mencapai 27 wajib pajak.

Hal ini tentunya memberikan tantangan tersendiri bagi DJP untuk mendapatkan kembali penerimaan negara yang seharusnya diterima.

Lebih lanjut, sejumlah wajib pajak menyatakan mengalami kesulitan keuangan sehingga belum dapat memenuhi kewajibannya secara penuh. Total ada lima wajib pajak yang mengklaim kondisi finansialnya sedang terguncang.

Dalam upaya mengatasi berbagai kendala tersebut, DJP telah mengambil langkah-langkah penegakan hukum dan tindakan lainnya.

Bimo merinci bahwa sebanyak empat kasus diawasi melalui penegakan hukum, lima kasus dilakukan aset raising atau pencairan aset, serta pencegahan terhadap beneficial owner dilakukan pada 29 kasus lainnya.

Tidak berhenti di situ saja, proses penyanderaan sebagai salah satu bentuk tindakan tegas juga diterapkan pada satu kasus pengemplang pajak.

Selain itu, sebanyak 59 kasus lainnya masih berada dalam tahap tindak lanjut lebih lanjut oleh pihak otoritas.

Langkah-langkah strategis dan tegas ini diambil demi memastikan bahwa setiap rupiah kewajiban pajak dapat dikembalikan demi kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat luas.

Dengan upaya keras dan konsistensi dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ini, diharapkan target penerimaan hingga akhir tahun dapat tercapai sesuai harapan.

Proses pemulihan tunggakan pajak bukan hanya soal angka tetapi juga mencerminkan pentingnya kesadaran kolektif warga negara untuk patuh terhadap aturan perpajakan.

Dengan demikian pembangunan nasional dapat didukung secara optimal melalui pemasukan negara yang stabil dan memadai.

Melalui pencapaian ini pula diharapkan semakin banyak pihak menyadari pentingnya peran serta mereka dalam mendukung perekonomian negara melalui pembayaran pajak tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Tujuh Atlet Sumbang 10 Medali di Popnas

Atlet Muda Purbalingga Sumbang 10 Medali di Popnas 2025, Bawa Jawa Tengah ke Peringkat 2

Berita Selanjutnya
Spekulasi Kandidat Pelatih Mencuat

Ini 5 Nama Calon Pelatih Timnas Indonesia yang Akan Dibahas di Rapat Exco PSSI