Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Harga Oli Pertamina Naik Dua Kali dalam 2 Bulan, Prima XP Kini Tembus Rp70 Ribu per Liter
Kasus Korupsi MBG Memanas, Sony Sonjaya Setor 26 Nama ke Kejagung

Kasus Korupsi MBG Memanas, Sony Sonjaya Setor 26 Nama ke Kejagung

Sony Sonjaya Klaim Setor 26 NamaSony Sonjaya Klaim Setor 26 Nama
KEJAGUNG BERNYANYI: Salah satu tersangka kasus korupsi MBG, Sony Sonjaya, saat digiring petugas usai penetapan tersangka oleh Kejagung

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Pengusutan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini memasuki fase baru yang lebih menarik perhatian masyarakat.

Hal ini terjadi setelah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dilaporkan telah menyerahkan daftar berisi 26 nama yang diduga terlibat dalam perkara tersebut kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Informasi ini diungkapkan oleh kuasa hukum Sony, Krisna Murti. Ia menyatakan bahwa nama-nama dalam daftar itu berasal dari berbagai unsur, termasuk eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.

“Sudah kita sampaikan ke penyidik, sudah ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ujar Krisna saat diwawancarai oleh awak media pada Rabu (10/6).

Meski demikian, Krisna tampaknya enggan untuk mengungkap identitas pihak-pihak yang dimaksud dalam daftar tersebut.

Ia menegaskan bahwa daftar itu masih dapat bertambah seiring dengan proses pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh penyidik.

“Pokoknya dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. (Paling banyak) legislatif. (Total jumlah nama) 26, kemungkinan bertambah, itu baru sebagian saja,” tuturnya.

Krisna juga menambahkan bahwa kliennya memiliki semua bukti komunikasi terkait perkara ini yang tersimpan di telepon genggam miliknya, yang saat ini telah disita oleh penyidik Kejaksaan Agung.

“Jadi semua bukti-bukti itu ada di dalam HP tersebut, semua bukti chat itu ada di dalam HP yang disita oleh penyidik. Misalkan nama A berkomunikasi dengan klien saya, si B juga ada semua. Jadi semua bukti itu ada di dalam HP klien saya dan itu harus dibuka,” katanya.

Lebih lanjut, Krisna menjelaskan bahwa kliennya juga mengalami tekanan dalam proses pengambilan keputusan mengenai pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Tekanan tersebut tidak selalu berbentuk instruksi langsung, tetapi bisa juga berupa pengaruh dari pihak-pihak tertentu yang memiliki kedudukan atau kekuasaan.

“Walaupun misalkan mereka tidak menggunakan tekanan, tapi bisa juga terjadi penekanan. Tapi anggap tidak ada penekanan, tapi pengaruhnya itu menggerakkan pengaruhnya,” ucapnya sembari menekankan bahwa Sony mengetahui siapa orang-orang tersebut.

Di tengah semakin memanasnya situasi ini, sejumlah nama yang disebutkan mulai beredar luas di ruang publik langsung memberikan bantahan tegas terhadap tuduhan keterlibatan mereka.

Dari kalangan politik, Partai Demokrat dengan tegas menegaskan bahwa mereka tidak memiliki hubungan apapun dengan Sony Sonjaya.

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menyatakan bahwa Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono tidak mengenal Sony Sonjaya.

“Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tidak mengenal Saudara Sony Sonjaya. AHY tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan Saudara Sony Sonjaya,” kata Herzaky.

Dia menambahkan bahwa AHY tidak pernah mengusulkan atau meminta dukungan kepada Sony Sonjaya terkait program SPPG maupun urusan lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Selain dari Partai Demokrat, bantahan juga datang dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini.

Ia menegaskan bahwa kabar mengenai keterlibatan anggota Komisi IX DPR dalam kasus ini adalah tidak benar.

“Tidak benar, semua anggota Komisi IX tidak terlibat korupsi di BGN. Itu infonya hoaks,” kata Yahya tegas.

Nama lain yang sempat ramai diperbincangkan adalah Irma Chaniago dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Politikus ini juga telah membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi ini.

Dari sisi penegak hukum, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto turut memberikan klarifikasi mengenai posisinya terkait dugaan keterlibatan ini.

Ia menegaskan bahwa ia tidak mengenal Sony Sonjaya secara pribadi dan tidak pernah berkomunikasi mengenai proyek dapur MBG.

“Saya tidak kenal secara personal dengan Sony dan saya tidak pernah komunikasi untuk minta titik dapur apalagi membeli titik karena saya tidak bisnis dapur,” ujar Fitroh saat memberikan keterangan pers mengenai situasi terkini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo juga menyatakan bahwa Fitroh tidak memiliki hubungan dengan Sony Sonjaya dan menjelaskan mengenai yayasan yang sempat dikaitkan dengan program MBG yang ternyata telah berdiri jauh sebelum program tersebut diluncurkan.

“Pak Fitroh Rochcayanto tidak mengenal saudara Sony Sonjaya,” kata Budi menegaskan kembali posisi KPK dalam isu ini.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto pun ikut membantah dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus korupsi ini.

Ia mengakui pernah melakukan koordinasi dengan BGN namun hanya dalam kapasitas sebagai tugas pemerintahan semata tanpa ada kepentingan pribadi ataupun kepentingan lain yang merugikan negara.

“Tidak ada kepentingan pribadi apalagi sampai memiliki dapur. Saya hanya bertemu dan berkoordinasi dengan pimpinan BGN di rapat koordinasi resmi,” ungkap Bima menjelaskan konteks kerjasama antara kementerian dan lembaga terkait.

Bima juga menjelaskan bahwa koordinasi dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG yang memberikan tugas kepada Kemendagri untuk membantu menyelesaikan kendala pelaksanaan program di daerah termasuk masalah di titik-titik terpencil yang menjadi tanggung jawab Kemendagri.

Sementara itu Kepala Kantor Staf Presiden Dudung Abdurachman juga memberikan bantahan terkait kabar yang menyebut dirinya memiliki titik dapur MBG melalui eks Kepala BGN.

“Ada berita Pak Dudung katanya punya titik dapur melalui Pak Dadan,” ujar Dudung sambil menjelaskan situasinya beberapa bulan lalu ketika ia membantu mempertemukan pengurus pesantren dengan pihak BGN karena pesantren tersebut memiliki ribuan santri dan dianggap layak sebagai lokasi pelaksanaan MBG.

Namun setelah proses perkenalan selesai dilakukan, Dudung mengaku bahwa dirinya tidak lagi terlibat lebih jauh setelah perkenalan awal tersebut dilakukan oleh pihak pesantren kepada BGN.

“Ada pengurus-pengurus pesantren itu menyampaikan kepada saya bahwa ada program memang pesantren untuk sebagai sasaran penerima manfaat karena di pesantren itu kan ada santrinya 4.000 hingga 5.000 sehingga bisa ditetapkan sebagai titik untuk dapurnya,” tambahnya.

Di tengah bantahan-bantahan tersebut, Kejaksaan Agung terus memperdalam penyidikan perkara ini.

Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan tim penyidik telah melakukan penggeledahan di enam lokasi berbeda dan berhasil menyita sejumlah barang bukti penting untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut.

“Hasil penggeledahan mencakup dokumen serta barang bukti elektronik seperti telepon genggam dan laptop,” ujarnya pada Kamis (11/6).

Meskipun belum mengungkap lokasi-lokasi penggeledahan tersebut secara rinci, Syarief memastikan seluruh barang bukti sedang dianalisis untuk keperluan penyidikan lebih lanjut supaya kasus ini dapat terpecahkan secara tuntas demi kepentingan publik.

Dalam perkembangan terbaru mengenai kasus ini adalah bahwa Kejaksaan Agung telah menetapkan beberapa tersangka yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya serta Lodewyk Pusung sebagai pihak-pihak yang diduga kuat terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi program Makan Bergizi Gratis. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Dua Bulan Harga Oli Naik Dua Kali

Harga Oli Pertamina Naik Dua Kali dalam 2 Bulan, Prima XP Kini Tembus Rp70 Ribu per Liter