BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) telah menyebabkan kenaikan harga obat-obatan di Indonesia.
Kenaikan ini berkisar antara 10 persen hingga 20 persen jika dibandingkan dengan harga sebelum pelemahan rupiah terjadi.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu merasa khawatir, karena sebagian besar obat yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan tetap terjaga dan tidak mengalami dampak yang signifikan.
“(Kenaikannya) 10 persen sampai 20 persen itu make sense. Tapi kalau di atas itu kan jangan take profit dari situ. Ya, dengan industri farmasi sudah dihitung,” ujar Budi saat konferensi pers di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis, 11 Juni 2026.
Menurut Menkes, kenaikan harga obat lebih banyak terjadi pada jenis obat yang tidak termasuk dalam skema pembiayaan BPJS Kesehatan.
Sementara itu, obat-obatan yang digunakan dalam layanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS masih dapat dikendalikan dengan baik.
“Untuk obat-obatan BPJS kita berhasil jaga. Jadi obat-obatan yang di luar BPJS kita lihat ada kenaikan,” tambahnya.
Budi menjelaskan bahwa kondisi ini muncul karena industri farmasi masih sangat bergantung pada bahan baku impor, yang transaksinya menggunakan mata uang asing.
Ketika nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS, biaya produksi dan pengadaan obat juga turut meningkat.
Meskipun ada kenaikan harga pada beberapa produk farmasi, Budi menegaskan bahwa dampak terhadap masyarakat dapat diminimalkan, karena risiko tersebut telah diperhitungkan dalam sistem pembiayaan BPJS Kesehatan.
Pemerintah bersama dengan industri farmasi telah melakukan berbagai perhitungan guna memastikan layanan kesehatan bagi peserta BPJS tetap berjalan tanpa hambatan.
“Dengan industri farmasi sudah dihitung. BPJS kita secure. Aman BPJS,” tegas Budi.
Dalam konteks ini, penting untuk dicatat bahwa meskipun terjadi kenaikan harga obat-obatan, hal tersebut tidak akan secara langsung membebani masyarakat yang mengakses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
Menkes Budi meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik menghadapi kondisi ini.
Pemerintah terus memantau perkembangan harga obat serta berkoordinasi dengan pelaku industri farmasi untuk menjaga stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga.
Dengan langkah-langkah proaktif ini, Budi berharap agar layanan kesehatan tetap dapat diakses oleh masyarakat secara optimal meskipun terdapat tekanan akibat fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. (*/stch/dda)














