Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Dinsos PPA Banjarnegara Catat 44 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Hingga Mei 2026

Kekerasan Perempuan dan Anak Masih TinggiKekerasan Perempuan dan Anak Masih Tinggi
SOSIALISASI: Kabid PPA Dinsos PPA Banjarnegara, Sri Wahyuningsih, saat menyampaikan materi dalam kegiatan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak

BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus menjadi sorotan serius di Kabupaten Banjarnegara.

Menurut data terkini dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Banjarnegara, hingga bulan Mei 2026, tercatat sebanyak 44 laporan kasus kekerasan, dengan mayoritas korban adalah anak-anak.

Hal ini mencerminkan tren yang mengkhawatirkan terkait meningkatnya kekerasan dalam masyarakat.

Sri Wahyuningsih, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Dinsos PPA Banjarnegara, menjelaskan bahwa selama lima tahun terakhir, kecenderungan kasus kekerasan mengalami peningkatan yang signifikan.

“Sejak tahun 2021 hingga 2025, kami mencatat adanya tren peningkatan kasus. Pada tahun 2021, jumlah kasus berkisar antara 50 hingga 60, sementara pada tahun 2025 melonjak menjadi 101 kasus, mencakup kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.

Dari total 101 kasus tersebut, Sebanyak 79 merupakan kekerasan terhadap anak, sedangkan 21 lainnya terjadi pada perempuan.

Masyarakat mungkin bertanya-tanya mengenai kondisi terkini. Hingga Mei 2026, Dinsos PPA telah menerima laporan sebanyak 44 kasus.

Dari angka ini, sembilan kasus merupakan kekerasan terhadap perempuan, sementara sisanya sebanyak 35 kasus menimpa anak-anak.

Data yang dihimpun oleh Dinsos PPA menunjukkan bahwa jenis kekerasan seksual merupakan kasus terbanyak yang ditangani selama periode Januari hingga Mei 2026, dengan total mencapai 26 kasus.

Selain itu terdapat pula lima kasus KDRT fisik, satu kasus KDRT psikis, serta dua belas kasus lainnya yang meliputi berbagai bentuk kekerasan.

Sri menjelaskan bahwa bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi di Banjarnegara beragam.

Untuk perempuan, jenis kekerasan yang paling sering ditemukan adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), baik itu fisik maupun psikis.

Di sisi lain, untuk anak-anak, berbagai jenis kekerasan kerap terjadi seperti kekerasan seksual, bullying, kekerasan fisik (misalnya penganiayaan), serta penelantaran anak.

Salah satu faktor yang kerap ditemukan dalam kasus-kasus terkait dengan anak adalah pola pengasuhan yang tidak tepat.

Dalam beberapa laporan yang diterima Dinsos PPA, terlihat bahwa banyak korban tidak diasuh secara langsung oleh orang tua kandung mereka.

Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana lingkungan pengasuhan dapat memengaruhi perkembangan psikologis dan kesejahteraan anak.

Lebih lanjut lagi, Sri menyoroti bahwa faktor ekonomi juga berkontribusi terhadap tingginya angka kekerasan ini.

Situasi ekonomi yang sulit sering kali membuat orang tua atau pengasuh tidak mampu memberikan perhatian penuh kepada anak-anak mereka.

Akibatnya, situasi ini membuka celah bagi terjadinya tindakan kekerasan baik kepada perempuan maupun anak-anak.

Untuk merespons fenomena ini dengan lebih efektif, Dinsos PPA berkomitmen untuk mengambil berbagai langkah penanganan serta pencegahan.

Salah satu upaya utama mereka adalah menyediakan layanan bagi korban yang telah mengalami tindakan kekerasan.

Pemerintah setempat memberikan akses kepada para korban melalui layanan pengaduan dan pendampingan secara gratis.

“Dalam hal ini kami telah menyediakan hotline khusus yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat tanpa biaya untuk mendapatkan layanan psikologi serta kesehatan. Kami juga menawarkan bantuan hukum bagi mereka yang ingin melanjutkan proses hukum atas kasus mereka,” jelas Sri dengan tegas.

Berbagai kegiatan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak pun gencar dilakukan oleh Dinsos PPA Banjarnegara agar masyarakat lebih memahami pentingnya perlindungan dari segala bentuk tindakan kekerasan.

Dalam acara sosialisasi tersebut, Sri Wahyuningsih kembali menekankan pentingnya peranan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.

Namun demikian, tantangan tetap ada. Banyak masyarakat yang masih kurang menyadari pentingnya melaporkan tindakan kekerasan kepada pihak berwenang.

Kesadaran akan hak-hak mereka dan pemahaman tentang upaya perlindungan sangat diperlukan untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan ke depan.

Sementara itu pemerintah daerah juga didorong untuk meningkatkan kapasitas anggaran dalam bidang perlindungan perempuan dan anak agar bisa lebih responsif terhadap kebutuhan mendesak di lapangan.

Pengembangan program-program pelatihan bagi tenaga kerja sosial juga dianggap perlu guna meningkatkan kemampuan mereka dalam menangani isu-isu terkait dengan kekerasan.

Dengan meningkatnya kesadaran publik dan dukungan dari berbagai pihak termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM), diharapkan angka kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan secara signifikan di Kabupaten Banjarnegara ke depannya. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Tagihan Listrik Melonjak, Warga Teriak

Tagihan Listrik Naik hingga Dua Kali Lipat, PLN Sebut Ada Vampir Listrik

Berita Selanjutnya
PIP

PIP 2026 untuk Siswa SD hingga SMA, Cek Syarat Penerima dan Cara Daftar