BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Sebuah insiden penganiayaan yang tragis mengakibatkan kehilangan nyawa terjadi di Desa Sangkanayu, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, pada Kamis, 11 Juni 2026 sekitar pukul 09.45 WIB.
Korban yang dikenal sebagai S (57) merupakan Kepala Dusun III Desa Sangkanayu.
Menurut informasi yang diperoleh, korban diduga dianiaya oleh tetangganya sendiri yang berinisial SW.
Kejadian tersebut berlangsung di area ladang di wilayah RT 13 RW 5 Desa Sangkanayu, dan berujung pada luka serius di bagian belakang kepala korban, yang menyebabkan pendarahan fatal hingga merenggut nyawanya.
Dari keterangan yang dihimpun, peristiwa penganiayaan ini tampaknya dipicu oleh persoalan pribadi antara korban dan pelaku.
Namun demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif sebenarnya dari kejadian tersebut.
Siska, seorang warga setempat yang menjadi saksi mata dalam insiden itu, menceritakan bahwa ia melihat aksi penganiayaan secara langsung saat pulang menjemput anaknya dari sekolah.
“Pak Kadus dianiaya menggunakan arit beberapa kali oleh Sarwin. Anak saya yang melihat kejadian,” ujarnya dengan nada ketakutan.
Siska melanjutkan bahwa dirinya merasa sangat terancam setelah menyaksikan peristiwa tersebut.
Dia bahkan menceritakan bagaimana pelaku sempat mengejarnya dan membuatnya panik.
Dalam upaya melindungi anaknya dari situasi berbahaya tersebut, ia menitipkan anaknya kepada seorang warga lain sebelum mencari perlindungan.
Ketegangan dan ketidakpastian yang dirasakan oleh Siska mencerminkan dampak emosional dari kejadian tragis ini terhadap masyarakat setempat.
Kapolsek Mrebet Iptu Susetyo Yulianto mengkonfirmasi adanya kejadian tersebut dan menerangkan bahwa setelah menerima laporan mengenai insiden penganiayaan ini, petugas kepolisian segera melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Pelaku mengunci diri di dalam rumahnya. Saya harus membuka paksa rumahnya untuk mengamankan pelaku,” ungkap Kapolsek dengan tegas.
Tindakan proaktif ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menangani kasus kekerasan dan menjaga keamanan masyarakat.
Setelah berhasil menangkap pelaku, pihak kepolisian membawa SW ke Polres Purbalingga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses penyelidikan yang mendalam.
Selain itu, petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mendapatkan gambaran lengkap mengenai kronologi serta motif penganiayaan tersebut.
Menurut informasi tambahan dari warga setempat, pelaku SW diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Meskipun demikian, selama ini ia tidak pernah menunjukkan perilaku mengganggu atau menimbulkan keributan di lingkungan sekitar.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana kondisi kejiwaan pelaku dapat berkontribusi terhadap tindakannya yang fatal.
Berdasarkan penuturan warga, meskipun pelaku memiliki latar belakang kesehatan mental yang tidak stabil, tindakan kekerasan seperti ini sangat jarang terjadi di Desa Sangkanayu.
Hal ini membuat peristiwa penganiayaan kali ini terasa lebih mengejutkan bagi masyarakat setempat yang selama ini hidup dalam keadaan aman dan damai.
Kejadian ini menyoroti pentingnya pemahaman terhadap masalah kesehatan mental dan dampaknya terhadap perilaku individu dalam komunitas. (tya/stch/dda)















