Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Liberty Media Rancang Kolaborasi Formula 1 dan MotoGP di GP Amerika Serikat
Pelatihan Calon Manajer Kopdes Telan Rp1 Triliun, Biaya per Peserta 30 Juta

Pelatihan Calon Manajer Kopdes Telan Rp1 Triliun, Biaya per Peserta 30 Juta

Pelatihan Calon Manager KDMPPelatihan Calon Manager KDMP
Kemhan menjelaskan rincian anggaran pendidikan calon manajer Kopdes Merah Putih, mekanisme pembiayaan, jumlah peserta, hingga evaluasi program setelah lima peserta meninggal.

BANYUMASEKSPRES.ID, Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengungkap anggaran pendidikan calon manajer Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih mencapai lebih dari Rp1,06 triliun.

Dana tersebut digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pendidikan bela negara bagi puluhan ribu calon manajer yang mengikuti program tersebut.

Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan Kemhan, Mayjen TNI I Gusti Ngurah Wisnu Wardana, menyebut setiap peserta memperoleh alokasi biaya sekitar Rp30 juta.

Dengan jumlah peserta sebanyak 35.476 orang, kebutuhan anggaran pendidikan itu tercatat mencapai Rp1.064.348.539.632 atau sekitar Rp1,06 triliun untuk seluruh pelaksanaan program.

Wisnu menjelaskan anggaran tersebut tidak dibebankan langsung pada pos anggaran Kemhan maupun anggaran TNI karena pengajuan dilakukan melalui Kementerian Keuangan.

“Jadi, pos anggaran yang digunakan untuk kegiatan penyiapan SDM ini, kami ajukan ke Kementerian Keuangan. Jadi, tidak mengganggu atau membebani anggaran dari APBN, terutama dari DIPA UO Kemhan atau UO TNI,” kata Wisnu saat ditemui di Kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2026).

Ia menjelaskan bahwa alokasi sekitar Rp30 juta setiap peserta mencakup kebutuhan seleksi dan perlengkapan perorangan lapangan atau kaporlap selama pendidikan berlangsung.

“Jadi, per orang dialokasikan Rp30 juta yang kalau dirinci untuk membiayai seleksi dan kaporlap (kelengkapan perorangan lapangan),” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai mekanisme penggantian biaya atau reimburse, Wisnu membenarkan bahwa proses pembiayaan menggunakan mekanisme tersebut.

Menurutnya, pengajuan anggaran terlebih dahulu melalui tahap penelaahan oleh Kementerian Keuangan sebelum memperoleh persetujuan pendanaan.

“Proses reimburse-nya melalui mekanisme penelaahan oleh Kemenkeu lebih dulu sebelum adanya persetujuan anggaran yang akan didukung,” kata Wisnu.

Sebelumnya, besaran biaya pendidikan calon manajer Kopdes Merah Putih juga menjadi sorotan setelah disampaikan Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin.

Ia menyebut biaya pendidikan dasar militer setiap calon manajer mencapai sekitar Rp30 juta, sedangkan pendidikan manajerial diperkirakan mencapai Rp15 juta per peserta.

Jika kedua komponen tersebut digabungkan, kebutuhan pendidikan setiap calon manajer dapat mencapai sekitar Rp45 juta.

Namun, Kemhan tidak memberikan rincian mengenai biaya pelatihan manajerial karena program tersebut berada dalam kewenangan Kementerian Koperasi.

Ketut menyebut peserta pembukaan pendidikan tercatat sebanyak 33.846 orang, sedangkan penutupan diperkirakan mencapai 33.785 peserta.

“Namun, dari proses pelaksanaan kegiatan yang terdapat dinamika yang demikian kompleks, mulai dari tempat, dan sistem open biding atau online saat pendidikan lanjutan usai rekrutmen, di awal jumlahnya yang masuk ke format pembukaan pendidikan 33.846. Hari Jumat, mudah-mudahan akan kami tutup pendidikan ini sejumlah 33.785 orang,” ujar Ketut.

Sebanyak61 calon manajer tidak melanjutkan pendidikan karena berbagai alasan, termasuk faktor kesehatan dan keputusan pribadi peserta.

Dari jumlah tersebut, 16 orang tidak lolos tahap penentuan akhir atau pantukhir akibat pertimbangan kondisi kesehatan sebelum pendidikan selesai.

Sebagian peserta lainnya memilih mengundurkan diri karena mendapatkan pekerjaan maupun profesi berbeda sebelum menjalani proses seleksi berikutnya.

Selain itu, sekitar 40 peserta perempuan yang sedang hamil masuk kategori talent pool untuk mengikuti pendidikan gelombang selanjutnya.

Ketut mengatakan jadwal pendidikan calon manajer Kopdes berikutnya akan dibahas melalui rapat lintas instansi terkait.

Kemhan juga membantah informasi mengenai pemberian gaji kepada calon manajer Kopdes Merah Putih selama mengikuti pendidikan.

Peserta hanya memperoleh uang saku selama menjalani pendidikan sekitar satu setengah bulan tanpa menerima pembayaran berbentuk gaji.

“Berkaitan dengan informasi selama ini mendapatkan gaji, itu tidak ada. Yang ada adalah dari mekanisme ini salah satunya dari pos penyelenggaraan pendidikan yang paling besar di antara yang lain adalah uang saku. Diterima per orang satu bulan Rp1 juta. Karena pendidikannya berdurasi 1,5 bulan, bagi yang full mengikuti pendidikan, dia masing-masing menerima Rp1,5 juta,” jelas Ketut.

Ketut juga membantah adanya denda atau penalti bagi peserta yang memilih mengundurkan diri ketika pendidikan berlangsung.

Dalam program tersebut, Kemhan mengungkap lima calon manajer Kopdes meninggal dunia saat mengikuti pendidikan dasar militer.

Peristiwa tersebut membuat Kemhan melakukan evaluasi dan mengubah konsep pendidikan menjadi program bela negara.

Sebelumnya pendidikan menggunakan konsep komponen cadangan, namun kemudian disesuaikan dengan mengurangi aktivitas fisik peserta.

Lima peserta yang meninggal yakni Anisa Muyassaroh, Yonanda Muhammad Taufiq, Novia Rahmadhani Sihotang, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, dan Nola Dya Sari.

Pelaksanaan pendidikan calon manajer Kopdes Merah Putih menjadi perhatian karena melibatkan puluhan ribu peserta dengan anggaran mencapai sekitar Rp1 triliun.

Kemhan memastikan pembiayaan program akan diajukan melalui Kementerian Keuangan tanpa memakai anggaran DIPA UO Kemhan maupun UO TNI. (vip)

Berita Sebelumnya
F1 dan MotoGP Berpeluang Tampil Bersama

Liberty Media Rancang Kolaborasi Formula 1 dan MotoGP di GP Amerika Serikat