Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Pemborosan Anggaran BUMN Capai 43,35 Triliun, BPK Serahkan IHPS I 2025 ke DPR

Ditemukan Pemborosan BUMN Rp 43 TriliunDitemukan Pemborosan BUMN Rp 43 Triliun
Ketua BPK, Isma Yatun

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan penyelewengan keuangan negara yang menembus angka Rp 69,21 triliun selama semester pertama 2025.

Temuan ini mencakup pemborosan anggaran di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan nilai yang cukup signifikan.

Ketua BPK, Isma Yatun, menjelaskan bahwa temuan tersebut terdiri dari kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp 25,86 triliun.

“BPK mengidentifikasi ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan penggunaan anggaran, terutama di BUMN dan beberapa badan lainnya dengan nilai total Rp 43,35 triliun,” ujar Isma dalam sebuah kesempatan pada Rabu (19/11).

Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Isma menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2025.

Dokumen ini merangkum sebanyak 741 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri dari 701 LHP Keuangan, 4 LHP Kinerja, dan 36 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).

“IHPS juga memuat hasil pemantauan tindak lanjut pemeriksaan, penyelesaian ganti rugi negara/daerah, serta pemanfaatan LHP investigatif dan penghitungan kerugian negara,” tambahnya.

Untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2024, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Opini tersebut juga diberikan kepada 83 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL), satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), serta empat laporan keuangan lembaga lainnya seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Badan Pengelola Keuangan Haji. Namun demikian, dua LKKL menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Dari total 545 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), terdapat 491 pemerintah daerah yang mendapatkan opini WTP, sementara 53 lainnya memperoleh opini WDP dan satu mendapatkan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).

Selama semester pertama tahun ini, BPK berperan aktif dalam memperkuat tata kelola keuangan negara serta mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui penghitungan kerugian negara yang mencapai Rp 71,57 triliun.

Lebih jauh lagi, BPK juga menyampaikan rekomendasi terkait berbagai isu lintas kementerian, lembaga atau BUMN.

Beberapa rekomendasi tersebut meliputi perbaikan penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP), pengendalian sisa dana transfer ke daerah, penyempurnaan formula kompensasi listrik serta evaluasi penyaluran subsidi LPG tiga kilogram.

“BPK sangat mengharapkan sinergi penuh dari DPR untuk memastikan setiap rekomendasi dan tindak lanjut penyelesaian kerugian negara dapat dituntaskan,” pungkas Isma dengan tegas.

Pentingnya laporan IHPS ini terletak pada fungsinya sebagai alat pemantau efektivitas penggunaan anggaran negara.

Selain menjadi barometer transparansi keuangan nasional IHPS juga berfungsi sebagai acuan bagi pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Dokumentasi ini tidak hanya menyoroti permasalahan tetapi juga menawarkan solusi konkret yang dapat diterapkan untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan pemerintahan.

Isma menekankan bahwa IHPS disusun berdasarkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas publik sehingga setiap temuan harus ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya oleh semua pihak terkait.

Sebagai lembaga negara yang independen BPK berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara objektif guna memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat luas.

Dalam konteks luas pemborosan anggaran yang ditemukan oleh BPK merupakan indikasi perlunya reformasi struktural dalam pengelolaan keuangan BUMN dan lembaga-lembaga terkait lainnya.

Dengan adanya pengawasan ketat serta implementasi rekomendasi yang tepat diharapkan masalah serupa tidak terulang di masa mendatang. Reformasi kebijakan subsidi misalnya dapat dipermudah dengan adanya data-data akurat dari hasil pemeriksaan BPK.

Sementara itu kesadaran akan pentingnya pelaporan keuangan menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran negara.

Melalui pelaporan yang transparan pemerintah dapat membangun kepercayaan publik serta memastikan bahwa alokasi dana benar-benar dimanfaatkan untuk tujuan pembangunan yang berkelanjutan. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Tampang Baru dan Teknologi Makin Canggih

AHM Luncurkan CRF1100L Africa Twin Terbaru, Motor Adventure Big Bike Tangguh

Berita Selanjutnya
Mainkan Misi di Aplikasi Penghasil Uang Fruit Garden Berhadiah Saldo DANA

Cara Klaim Saldo DANA di Aplikasi Fruit Garden, Ada Misi Tanam Pohon