Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Tunggakan Pajak Kendaraan di Cilacap Capai 158 Miliar, Bapenda dan Samsat Perkuat Penagihan PKB

Tunggakan Pajak Kendaraan Capai Rp 158 MTunggakan Pajak Kendaraan Capai Rp 158 M
KETERANGAN : Kepala Bapenda Cilacap Luhur Satrio Muchsin memberikan keterangan terkait tunggakan pajak kendaraan bermotor di Cilacap

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Cilacap masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah Hingga saat ini, nilai tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah tersebut mencapai sekitar Rp158 miliar.

Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Samsat terus mengoptimalkan berbagai strategi penagihan dan sosialisasi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cilacap, Luhur Satrio Muchsin, mengatakan bahwa pihaknya menjalin sinergi dengan Samsat karena penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami bermitra dengan Samsat untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan. Berbagai upaya sudah kami lakukan,” ujar Luhur, Rabu (8/7).

Menurutnya, meningkatnya kepatuhan wajib pajak akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah.

Dana yang berasal dari pembayaran pajak kendaraan digunakan untuk mendukung berbagai program pemerintah, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan pelayanan publik.

Salah satu program yang terus dijalankan adalah Gadis Pantura.

Melalui program ini, petugas mendatangi langsung para wajib pajak yang masih memiliki tunggakan pembayaran pajak kendaraan.

Sasaran kegiatan meliputi instansi pemerintah, BUMN, BUMD, maupun berbagai lembaga lainnya.

Program tersebut dinilai efektif karena memberikan pengingat secara langsung kepada pemilik kendaraan agar segera memenuhi kewajibannya.

Dengan pendekatan jemput bola, pemerintah berharap angka tunggakan PKB dapat terus ditekan.

Selain Gadis Pantura, Bapenda Cilacap juga mengembangkan inovasi digital melalui aplikasi Sengkuyung.

Aplikasi ini melibatkan operator di tingkat desa untuk membantu mengidentifikasi masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Melalui aplikasi tersebut, perangkat desa dapat mengetahui data warga yang belum melunasi pajak kendaraan.

Informasi itu kemudian digunakan sebagai dasar untuk mengingatkan masyarakat agar segera melakukan pembayaran.

“Kita libatkan operator di tingkat desa juga untuk optimalisasi pembayaran pajak,” lanjut Luhur.

Pendekatan berbasis desa ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat karena informasi disampaikan oleh aparat pemerintahan yang berada paling dekat dengan warga.

Tidak hanya melakukan penagihan, Pemerintah Kabupaten Cilacap juga terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan sosialisasi.

Salah satunya melalui kampanye Bangga Berplat R, Wani Numpaki Wani Bayari.

Kampanye tersebut mengajak seluruh pemilik kendaraan agar memiliki kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pembangunan daerah.

Pemerintah menilai kepatuhan membayar pajak bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk kontribusi nyata masyarakat terhadap kemajuan Kabupaten Cilacap.

Selain sosialisasi, operasi gabungan bersama jajaran kepolisian juga rutin dilakukan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan sekaligus mengingatkan pemilik kendaraan yang masih menunggak pajak.

Bapenda berharap kombinasi antara edukasi, inovasi digital, penagihan langsung, hingga operasi gabungan mampu meningkatkan penerimaan dari sektor PKB dan BBNKB.

Dengan tunggakan yang masih mencapai sekitar Rp158 miliar, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan.

Selain menghindari sanksi administrasi, pembayaran pajak tepat waktu juga akan membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang nantinya dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan.

“Melalui beberapa upaya tersebut pemerintah berharap tunggakan pajak kendaraan dapat terus berkurang dan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan semakin meningkat,” pungkas Luhur.

Pemerintah Kabupaten Cilacap optimistis, melalui sinergi antara Bapenda, Samsat, pemerintah desa, dan masyarakat, tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan akan semakin meningkat sehingga tunggakan PKB dapat ditekan secara bertahap dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal. (jul/stch/dda)

Berita Sebelumnya
KPU Catat 12.827 Pemilih Baru

KPU Banyumas Umumkan Data Pemilih Terbaru 2026, Total Capai 1,43 Juta

Berita Selanjutnya
Tampil di Istana Negara

Janita Gabriela Bahagia Tampil di Istana Negara, Hafalkan 10 Lagu dalam 2 Hari