Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Pemkab Purbalingga Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Taman Kota Usman Janatin

Parkir Liar dan PKL Bakal DitertibkanParkir Liar dan PKL Bakal Ditertibkan
KOORDINASI: Pertemuan Dinhub, Satlantas Polres Purbalingga, dan Perumda Owabong membahas penertiban PKL serta parkir liar di depan Taman Kota Usman Janatin, Senin (11/5/2026)

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga kini berencana untuk menertibkan keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar serta aktivitas parkir tidak resmi yang marak terjadi di depan Taman Kota Usman Janatin.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap pelanggaran aturan lalu lintas yang dinilai dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Rencana penertiban ini menjadi topik utama dalam pertemuan resmi yang melibatkan Dinas Perhubungan (Dinhub) Purbalingga, Satlantas Polres Purbalingga, serta Perumda Owabong yang diadakan di Kadai Pojok pada Senin, 11 Mei 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinhub Purbalingga, Woko, menjelaskan bahwa area di depan taman yang terletak pada jalur traffic light tidak seharusnya digunakan untuk berjualan maupun parkir.

“Nanti akan dipasang traffic cone serta spanduk larangan berjualan di jalur traffic light yang selama ini menjadi lokasi PKL,” jelas Woko dengan tegas.

Ia menambahkan bahwa keberadaan PKL dan parkir liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas tetapi juga bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum.

Keberadaan PKL dan kendaraan parkir liar di sekitar Taman Kota Usman Janatin tidak hanya mengganggu arus lalu lintas tetapi juga menimbulkan risiko bagi pengendara dan para pedagang itu sendiri.

Aipda Teguh Riyanto, Kanit Kamsel Satlantas Polres Purbalingga, menekankan pentingnya penertiban ini dengan menyatakan bahwa area lampu lalu lintas bukanlah zona aktivitas perdagangan.

“Jalur traffic light tidak boleh untuk berjualan. Ini harus segera ditertibkan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Operasional Perumda Owabong, Adi Jaya, mengungkapkan frustrasinya karena pihaknya sudah melakukan edukasi kepada para PKL sebelumnya.

Namun, meskipun sudah ada upaya sosialisasi, banyak pedagang yang tetap kembali menduduki lokasi yang sama.

“Sudah kami edukasi, tetapi mereka tetap kembali ke lokasi semula,” ungkap Adi dengan nada prihatin.

Keberadaan PKL membuat kawasan Taman Kota Usman Janatin terlihat kumuh dan tidak tertata dengan baik.

Hal ini tentu saja berbanding terbalik dengan tujuan pemerintah daerah untuk menciptakan ruang publik yang bersih dan nyaman bagi masyarakat.

Penertiban yang direncanakan akan diperkuat dengan pemasangan traffic cone, water barrier, serta spanduk larangan berjualan agar masyarakat memahami bahwa wilayah tersebut bukan tempat untuk berjualan.

Dari keterangan pihak Dinhub dan Satlantas Polres Purbalingga, jelas terlihat komitmen pemerintah setempat dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan lalu lintas.

Namun demikian, tantangan besar tetap menghadang dalam proses penertiban ini.

Disisi lain, ada kekhawatiran bahwa langkah tegas ini bisa memicu protes dari para pedagang kaki lima yang mengandalkan lokasi tersebut sebagai sumber penghidupan mereka.

Ketidakpastian mengenai masa depan para PKL menjadi sorotan penting dalam diskusi ini.

Para pedagang sering kali berjuang untuk mencari nafkah dalam situasi ekonomi yang sulit, dan penertiban tanpa solusi alternatif bisa berdampak negatif pada kehidupan mereka.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk menyediakan ruang alternatif bagi para PKL agar mereka tetap dapat menjalankan usaha mereka tanpa mengganggu ketertiban umum.

Dalam konteks ini, dialog antara pemerintah dan para pedagang harus terus dilakukan agar solusi yang ditawarkan dapat memuaskan semua pihak.

Edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya ketertiban lalu lintas serta dampak dari keberadaan PKL di jalur utama harus terus diperkuat agar mereka memahami situasi ini lebih baik.

Tidak hanya dari segi keamanan lalu lintas, penataan ruang publik juga menjadi penting dalam menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat luas.

Dengan adanya penataan yang baik, Taman Kota Usman Janatin dapat menjadi destinasi rekreasi yang lebih menarik bagi keluarga dan individu yang ingin bersantai atau berolahraga. (tya/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Debut Jadi Produser Eksekutif

Irish Bella Debut Jadi Produser Eksekutif Lewat Film Horor “DOSA”

Berita Selanjutnya
Kesadaran Uji KIR Kendaraan Masih Rendah

Uji KIR Gratis di Purbalingga Belum Mampu Tingkatkan Kesadaran Pemilik Kendaraan