Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Pemkab Wonosobo Bongkar Bangunan Ilegal di Telaga Menjer Demi Kelestarian Alam

Homestay dan Bangunan Liar Ancam Telaga MenjerHomestay dan Bangunan Liar Ancam Telaga Menjer
ILEGAL: Kawasan Telaga Menjer banyak didirikan bangunan yang perizinannya belum jelas

BANYUMASEKSPRES.ID, WONOSOBO – Permasalahan lingkungan di kawasan Telaga Menjer kembali mencuat setelah organisasi lingkungan Jagad Tunas Bumi (Jatubu) Wonosobo mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.

Desakan ini muncul akibat meningkatnya aktivitas pembangunan yang tidak terkendali, seperti bangunan liar dan homestay yang beroperasi tanpa tata kelola yang jelas.

Kondisi ini telah berlangsung selama puluhan tahun dan mengancam stabilitas ekologis kawasan tersebut.

Mantep Abdulgani, Ketua Jatubu Wonosobo, menyoroti lemahnya penegakan hukum sebagai penyebab utama kerusakan lingkungan di Telaga Menjer.

Menurutnya, pelanggaran yang terjadi selama ini seolah dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Penegakan hukum bukanlah untuk mencari konflik,” ujar Mantep dengan tegas, “melainkan sebuah upaya untuk menyelamatkan lingkungan.”

Jatubu memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam upaya mereka menertibkan bangunan liar di kawasan tersebut.

Selain itu, evaluasi terhadap bangunan berizin yang terbukti merusak lingkungan menjadi langkah penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem Telaga Menjer.

Sebagai langkah konkret, Jatubu merencanakan program penanaman hingga lima juta pohon dalam kurun waktu lima tahun ke depan.

Inisiatif ini diharapkan mampu memulihkan kawasan tangkapan air dan hutan sekitar Telaga Menjer yang telah mengalami degradasi parah.

Nasrullah, Senior Manager Indonesia Power UP Mrica, turut mengingatkan bahwa degradasi lahan dan potensi longsor di sekitar telaga bisa meningkatkan sedimentasi yang akan mengganggu operasional Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

Dia menekankan pentingnya regulasi lintas pihak agar pengembangan wisata tidak merusak fungsi ekologis yang vital bagi keberlangsungan PLTA.

Menanggapi situasi ini, Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo, menyatakan langkah-langkah telah diambil oleh pihak pemerintah untuk menangani isu ini.

Para pelaku usaha penginapan telah dipanggil untuk diarahkan mengurus perizinan mereka secara resmi.

Dari total 56 penginapan yang terdata, sebagian besar menunjukkan itikad baik dengan mulai mengurus kelengkapan izin.

Namun, Andang menegaskan bahwa tidak semua bangunan akan mendapatkan legalisasi.

Bangunan yang berdiri di area perlindungan dan sempadan telaga atau melanggar aturan tata ruang dipastikan tidak akan diberikan izin.

“Pilihannya sederhana,” ungkap Andang dengan tegas, “dibongkar sendiri, dibongkar pemerintah, atau dibongkar oleh alam.”

Keberadaan bangunan ilegal merupakan ancaman serius bagi kelestarian lingkungan Telaga Menjer.

Bangunan-bangunan tersebut tidak hanya merusak keindahan alam tetapi juga berpotensi menyebabkan berbagai masalah lingkungan seperti erosi dan pencemaran air.

Oleh karena itu, langkah tegas dari pemerintah daerah serta dukungan dari berbagai pihak seperti Jatubu dan perusahaan energi menjadi krusial dalam upaya pelestarian kawasan ini.

Dengan regulasi yang ketat dan kesadaran masyarakat yang meningkat mengenai pentingnya menjaga ekosistem Telaga Menjer, diharapkan permasalahan ini dapat segera teratasi. (*/dda)

Berita Sebelumnya
Kriteria Penerima Bansos Terbaru

Kriteria Penerima Bansos Terbaru sesuai DTSEN dan Daftar Bantuan Lanjut 2026

Berita Selanjutnya
Diisukan Nikah dengan Ayu Ting Ting

Ruben Onsu Bingung Digosipkan Nikah dengan Ayu Ting Ting, Begini Reaksinya