BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Proses pemekaran wilayah Banyumas menjadi beberapa daerah otonom baru saat ini masih mengalami kendala di tingkat pemerintah provinsi.
Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nungky Harry, menegaskan bahwa mereka terus menjalin komunikasi dan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait perkembangan usulan pemekaran tersebut.
“Ini masih di tahapan gubernur meminta DPRD provinsi untuk melaksanakan rapat paripurna. Belum ada progres dari Pemprov terkait usulan pemekaran wilayah Banyumas,” ungkap Nungky kepada awak media.
Rencana pemekaran ini mengusulkan pembentukan tiga daerah otonom baru yaitu Kabupaten Banyumas, Kota Purwokerto, dan Kabupaten Banyumas Barat.
Meskipun demikian, terdapat dorongan kuat dari Kementerian Dalam Negeri agar pemekaran hanya menghasilkan dua daerah otonom baru yakni Kabupaten Banyumas dan Kota Purwokerto saja.
“Didorong oleh Kemendagri menjadi dua daerah otonom baru Kabupaten Banyumas dan Kota Purwokerto. Kita usulannya tiga,” jelas Nungky lebih lanjut.
Usulan tersebut didasarkan pada hasil kajian akademis yang telah dilakukan sebelumnya. Namun keputusan akhir mengenai jumlah daerah otonom baru yang akan terbentuk sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.
“Dari hasil konsultasi awal komunikasi lanjutan pasca ini diserahkan ke Pemprov. Nampaknya kita sepakat menjadi dua daerah otonom,” tambahnya.
Nungky juga menegaskan bahwa konsep pemekaran menjadi dua daerah otonom baru bukanlah hal yang sepenuhnya baru bagi Banyumas.
“Dulu pernah ada semacam sinyal dua dulu, nanti satu mekar lagi,” katanya, mengingatkan kembali rencana-rencana yang pernah ada sebelumnya.
Saat ini proses pemekaran memang masih terhenti di tingkat provinsi. Selain itu, moratorium pemekaran wilayah yang diberlakukan oleh pemerintah pusat hingga kini belum dicabut sehingga turut memperlambat kemajuan proses tersebut.
Namun demikian, pihak Pemerintah Kabupaten Banyumas tetap berusaha aktif dalam berkomunikasi dengan pihak provinsi untuk mencari solusi terbaik.
“Kita tetap berproses dan terus berkomunikasi dengan pemerintah provinsi,” pungkas Nungky dengan optimisme bahwa ke depan akan ada perkembangan positif terhadap upaya pemekaran wilayah ini.
Pemahaman akan pentingnya pemekaran ini tidak hanya sebatas pada aspek administratif tetapi juga mencakup potensi pengembangan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Dengan terbentuknya daerah otonom baru nantinya diharapkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik dapat lebih terfokus dan merata sehingga taraf hidup masyarakat setempat dapat meningkat secara signifikan.
Berbagai pihak terus memantau perkembangan situasi ini dengan seksama mengingat dampaknya yang cukup besar bagi masyarakat luas di wilayah Banyumas.
Harapan besar tertuju pada kebijakan pemerintah pusat yang akan menentukan arah kebijakan ini ke depannya apakah akan melanjutkan rencana tiga daerah atau mengikuti saran Kementerian Dalam Negeri untuk membentuk dua daerah terlebih dahulu sebelum melakukan evaluasi lebih lanjut. (res/stch)
















