BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026 di Kabupaten Banjarnegara ditandai dengan komitmen yang kuat terhadap integritas dan transparansi.
Komitmen ini secara formal diperkuat melalui penandatanganan pakta integritas, yang bertujuan untuk mencegah praktik titipan siswa serta bentuk-bentuk kecurangan lainnya yang dapat merugikan calon peserta didik.
Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Banjarnegara, Doko Harwanto, menjelaskan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah telah bersepakat untuk menjaga proses penerimaan murid baru agar berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik,” ujarnya dengan tegas.
Dalam rangka mendukung transparansi tersebut, Doko menyatakan bahwa pakta integritas akan dipasang di lingkungan Dindikpora sebagai pengingat bagi semua pihak untuk tidak terlibat dalam praktik titipan atau manipulasi data.
Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih adil dan bersih dari praktik-praktik yang tidak etis.
Proses pendaftaran SPMB dijadwalkan berlangsung pada tanggal 22 hingga 26 Juni 2026.
Setelah itu, akan ada tahapan verifikasi, pengumuman hasil seleksi, dan daftar ulang bagi calon peserta didik yang diterima.
Doko menambahkan bahwa terdapat beberapa perubahan dalam sistem seleksi tahun ini dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Salah satu perubahan signifikan adalah dimasukkannya hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai salah satu unsur seleksi pada jalur prestasi.
Perubahan lain juga terjadi pada komposisi kuota penerimaan siswa baru.
Dalam kebijakan sebelumnya, jalur domisili atau zonasi memiliki kuota sebesar 50 persen, namun kini dialihkan menjadi 40 persen.
Sebanyak 10 persen kuota tersebut kini diperuntukkan bagi jalur prestasi yang secara keseluruhan memiliki kuota minimal sebesar 25 persen dari total jumlah siswa yang diterima.
Dalam pelaksanaan pendaftaran secara daring, Doko memastikan bahwa seluruh sekolah sudah siap untuk melaksanakan sistem online tersebut.
Berdasarkan pengalaman selama lima tahun terakhir, sistem pendaftaran online dinilai berjalan dengan baik tanpa kendala berarti.
Meskipun demikian, ia mengakui bahwa potensi kepadatan akses pada hari pertama pendaftaran tetap ada, terutama karena tingginya jumlah pengguna yang mengakses sistem secara bersamaan.
“Biasanya hari pertama memang sangat ramai sehingga lalu lintas jaringan padat dan tidak menutup kemungkinan terjadi gangguan sementara,” ungkapnya.
Namun, ia menambahkan bahwa umumnya pada hari-hari berikutnya kondisi jaringan akan kembali normal.
Doko juga memberikan imbauan kepada orang tua dan calon peserta didik agar tidak khawatir jika terjadi perlambatan akses pada awal masa pendaftaran.
“Sistem SPMB tidak menerapkan prinsip siapa cepat dia dapat,” jelasnya.
Hal ini menunjukkan bahwa setiap calon peserta didik memiliki peluang yang sama untuk mendaftar meskipun akses internet mereka mungkin mengalami kendala sementara.
Tahun ini, pelaksanaan SPMB secara online akan diterapkan serentak di seluruh satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Banjarnegara.
Tercatat ada sekitar 100 SMP dan 617 SD, baik negeri maupun swasta, yang akan mengikuti sistem tersebut.
Dengan adanya sistem ini, diharapkan proses penerimaan siswa baru dapat dilakukan dengan lebih efisien dan transparan. (far/stch/dda)
















