Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Pemkab Banjarnegara Percepat Pembenahan TPA Winong Usai Kena Sanksi KLH

TPA Winong Fokus Pembenahan Besar BesaranTPA Winong Fokus Pembenahan Besar Besaran
KELOLA SAMPAH: Aktivitas pengelolaan sampah di TPA Winong Banjarnegara

BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara kini tengah mempercepat upaya pembenahan dalam pengelolaan sampah.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap sanksi administratif yang dijatuhkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Winong.

Tindakan ini tidak hanya berfokus pada perbaikan di lokasi TPA, tetapi juga mendorong penanganan sampah dari sumbernya.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kabupaten Banjarnegara, Herrina Indri Hastuti, menegaskan bahwa masalah sampah harus diselesaikan secara menyeluruh, mulai dari tingkat rumah tangga hingga pengolahan di TPA.

“Kami sadar betul penyelesaian sampah tidak bisa hanya di hilir. Justru yang paling sulit adalah bagaimana mengubah kebiasaan masyarakat agar mulai bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan,” ujarnya.

Dalam rangka memperbaiki pengelolaan sampah di TPA Winong, Pemkab Banjarnegara telah melaksanakan sejumlah langkah strategis.

Ini termasuk penerapan sistem controlled landfill secara berkala, penataan area pengelolaan, penanganan air lindi yang merupakan hasil dari proses dekomposisi sampah, serta persiapan zona baru sesuai dengan ketentuan pengelolaan TPA yang berlaku.

Sejalan dengan itu, DPKPLH juga telah memulai operasi fasilitas pemilahan sampah dan alat pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar minyak.

Saat ini, volume sampah yang masuk ke TPA Winong mencapai sekitar 80 ton per hari, tetapi hanya sekitar 5 ton yang dapat diproses dan diolah.

“Kami terus berupaya meningkatkan kapasitas pengolahan. Tahun ini juga ada upaya peningkatan fasilitas, termasuk penanganan lindi dan gas yang dihasilkan dari timbunan sampah,” kata Herrina.

Penting untuk dicatat bahwa dari sisi tata kelola, sampah yang masuk ke TPA Winong kini dikendalikan melalui sistem kerja sama dengan pemerintah daerah.

Dengan sistem ini, asal dan volume sampah dapat dipantau setiap hari secara lebih efektif.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga berusaha keras untuk mendorong pemilahan sampah sejak dari sumbernya agar masyarakat lebih terlibat dalam proses pengelolaan limbah.

Data terbaru dari DPKPLH menunjukkan bahwa produksi sampah di Kabupaten Banjarnegara mencapai sekitar 429 ton per hari.

Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 80 ton yang masuk ke TPA Winong, sementara yang terkelola baru sekitar 24,29 persen.

Hal ini menunjukkan bahwa masih ada tantangan besar dalam upaya pengelolaan sampah yang lebih efektif dan efisien.

Memahami situasi ini, Pemkab Banjarnegara tidak hanya fokus pada pembenahan fisik di TPA.

Mereka juga menggandeng komunitas dan berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah melalui edukasi tentang pengurangan, pemilahan, dan pemanfaatan kembali limbah.

Tujuannya adalah agar beban yang ditanggung oleh TPA dapat berkurang secara bertahap.

Edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam mengatasi masalah ini.

Dengan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan limbah yang baik dan benar, diharapkan akan terjadi perubahan perilaku dalam cara mereka mengelola sampah sehari-hari. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Jukir Liar Beroperasi Setiap Malam

Jukir Ilegal Tarik Rp2.000 Tanpa Karcis di Alun-alun Purbalingga

Berita Selanjutnya
Shin Tae yong Resmi Jadi Pelatih Persija

Shin Tae-yong Resmi Latih Persija Jakarta, Siap Bawa Macan Kemayoran Juara