BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, terus berkomitmen untuk memastikan setiap anak di Kabupaten Banyumas memiliki akses pendidikan yang layak dan merata.
Upaya ini diwujudkan melalui program Pasti Sekolah, yang tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah, tetapi juga berfokus pada penanganan anak-anak tidak sekolah (ATS).
Dalam sebuah acara yang digelar di Pendopo Si Panji pada Selasa (9/6/2026), Bupati Sadewo menekankan pentingnya pendidikan sebagai alat untuk pengembangan diri dan sebagai “tiket” menuju masa depan yang lebih cerah.
Sebagai salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Banyumas, sektor pendidikan diharapkan mampu menjadi fondasi bagi generasi muda dalam membangun karakter dan mengembangkan potensi mereka.
“Saya minta camat membuat laporan ATS di wilayah masing-masing. Ternyata laporan betul tidak sebanyak yang dilaporkan dulu,” ungkap Sadewo saat membuka kegiatan Program Pasti Sekolah Rapat Koordinasi Program Penanganan Anak Tidak Sekolah.
Pernyataan ini menunjukkan perhatian serius pemerintah daerah terhadap masalah pendidikan, sekaligus mengingatkan bahwa tantangan dalam sektor ini semakin kompleks.
Sadewo menjelaskan bahwa penanganan anak tidak sekolah berhubungan erat dengan berbagai faktor yang saling berkaitan.
“Faktor ATS bersifat kompleks dan saling berkaitan, dipengaruhi oleh motivasi, pernikahan dini, keterbatasan ekonomi, serta tuntutan untuk mencari uang dalam keluarga,” jelasnya.
Ia juga menyoroti bahwa tantangan dalam menangani masalah ini semakin beragam dan memerlukan pendekatan yang lebih dari sekadar administrasi dan pendataan.
Pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak pun ditekankan oleh bupati.
“Penanganan ATS mesti dilakukan dengan tepat sasaran dan menyentuh langsung akar persoalan. Harus melibatkan seluruh pihak,” tuturnya.
Dalam upayanya untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak ATS, Sadewo sudah melakukan komunikasi dengan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf agar anak-anak tersebut bisa mendapatkan kesempatan belajar di Sekolah Rakyat.
“Pendataan ATS yang disebabkan oleh faktor ekonomi kita soundingkan dengan Kemensos. Sempat ngobrol dengan Gus Ipul, saya usulnya anak-anak ATS yang tidak mampu bisa masuk Sekolah Rakyat,” ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Widodo Sugiri, turut memberikan informasi mengenai upaya pendataan dan intervensi terhadap anak-anak yang terindikasi tidak bersekolah.
Melalui aplikasi SIPATAS, Dinas Pendidikan bersama perangkat wilayah, penilik, satuan pendidikan, serta para pemangku kepentingan lainnya telah melakukan pendataan dan verifikasi data terkait anak-anak tersebut.
Berdasarkan Perpres Nomor 3 Tahun 2026, anak tidak sekolah (ATS) didefinisikan sebagai anak usia 6 sampai 18 tahun yang tidak pernah bersekolah atau putus sekolah tanpa menyelesaikan jenjang pendidikan.
Widodo menjelaskan bahwa berdasarkan pemutakhiran data per tanggal 8 Juni 2026, terdapat total 15.458 anak yang tercatat dalam sistem SIPATAS.
Setelah dilakukan penyaringan berdasarkan kategori usia wajib belajar yakni usia 6 hingga 18 tahun, diperoleh jumlah sasaran riil anak tidak sekolah (ATS) sebanyak 7.178 anak.
Adapun kelompok non-ATS terdiri dari anak-anak usia di bawah 6 tahun atau di atas 18 tahun yang berjumlah sekitar 8.280 anak.
Dari sasaran ATS tersebut, kondisi awal anak terbagi ke dalam tiga kategori utama: Pertama adalah Lulus Tidak Melanjutkan (LTM) dengan jumlah sebanyak 6.405 anak; Kedua adalah Drop Out atau Putus Sekolah sebanyak 4.899 anak; Ketiga adalah Belum Pernah Belajar (BPB) sebanyak 4.153 anak.
Hal ini menunjukkan adanya masalah mendasar yang perlu ditangani secara menyeluruh.
Widodo menegaskan bahwa pengentasan masalah ATS bukan hanya tanggung jawab Dinas Pendidikan semata tetapi merupakan tugas bersama dari seluruh elemen masyarakat.
Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, serta lembaga pendidikan untuk menciptakan solusi yang efektif dan berkelanjutan bagi masa depan generasi muda di Banyumas.
Keberhasilan program Pasti Sekolah sangat bergantung pada kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi anak-anak mereka.
Masyarakat diharapkan dapat mendukung inisiatif pemerintah dengan aktif melaporkan kondisi pendidikan di lingkungan mereka agar semua anak memiliki kesempatan untuk belajar dan berkembang sesuai potensi mereka.
Pendidikan bukan hanya sekadar hak dasar setiap individu tetapi juga merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan sumber daya manusia di daerah ini.
Dengan memberikan akses pendidikan yang lebih baik kepada semua lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang berasal dari latar belakang ekonomi lemah atau rentan mengalami putus sekolah, harapan akan masa depan cerah bagi Kabupaten Banyumas menjadi semakin nyata. (ads/stch/dda)














