Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

BPBD Purbalingga Catat 38 Bencana hingga Mei 2026, Kerugian Tembus 1,16 Miliar

BPBD Catat 38 Bencana hingga MeiBPBD Catat 38 Bencana hingga Mei

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga melaporkan bahwa selama periode dari 1 Januari hingga 31 Mei 2026, wilayah ini mengalami sebanyak 38 kejadian bencana.

Rangkaian peristiwa tersebut tidak hanya berdampak pada kerugian material yang signifikan, mencapai angka Rp 1,167 miliar, tetapi juga mengakibatkan hilangnya dua nyawa.

Sekretaris BPBD Kabupaten Purbalingga, Aris Mulyanto, menjelaskan bahwa jenis bencana yang mendominasi selama lima bulan pertama tahun ini adalah tanah longsor dan cuaca ekstrem.

“Sebanyak 38 kejadian bencana terjadi di Kabupaten Purbalingga hingga akhir Mei lalu. Terdiri dari 13 bencana cuaca ekstrem, dua bencana banjir dan 23 bencana tanah longsor,” ungkapnya saat memberikan informasi kepada awak media pada Selasa (9/6/2026).

Data yang dihimpun BPBD menunjukkan dampak dari bencana tersebut dirasakan oleh sekitar 1.660 jiwa, atau setara dengan 603 kepala keluarga (KK).

Kejadian banjir menjadi penyebab utama jumlah korban terdampak terbanyak, dengan total mencapai sebanyak 1.083 jiwa atau setara dengan 352 KK.

Hal ini menunjukkan betapa rentannya masyarakat di daerah tersebut terhadap risiko bencana alam.

Lebih lanjut, Aris Mulyanto menambahkan bahwa bencana yang terjadi tidak hanya berdampak pada jumlah korban jiwa tetapi juga menimbulkan kerugian material yang cukup besar.

Tercatat dua orang meninggal dunia akibat kejadian bencana; satu korban jiwa disebabkan oleh banjir dan satu lainnya akibat tanah longsor.

“Total kerugian yang terjadi dari sejumlah bencana tersebut adalah Rp 1,167 miliar,” ujarnya menegaskan.

Analisis lebih mendalam mengenai data kerugian menunjukkan bahwa kerugian terbesar berasal dari bencana cuaca ekstrem yang mencapai angka Rp 694,5 juta.

Diikuti dengan kerugian akibat tanah longsor yang tercatat sebesar Rp 386,5 juta dan banjir sebesar Rp 86,4 juta.

Angka-angka ini jelas mencerminkan dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh bencana alam yang sering kali tidak dapat diprediksi dan diminimalisir.

Dalam rekapitulasi BPBD Purbalingga juga tercatat bahwa sebanyak 468 objek bangunan terdampak akibat berbagai kejadian bencana tersebut.

Jenis dampak yang ditimbulkan beragam, mulai dari bangunan rusak berat hingga rusak ringan serta rumah-rumah dan fasilitas umum yang terendam banjir.

Hal ini menambah beban bagi masyarakat setempat dalam melakukan pemulihan pascabencana.

Meskipun demikian, hingga akhir Mei 2026, BPBD belum mencatat adanya kejadian gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), maupun kekeringan di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Namun demikian, pihak BPBD tetap mengingatkan masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi.

Terutama cuaca ekstrem dan tanah longsor yang masih menjadi ancaman utama di sejumlah wilayah rawan bencana di Kabupaten Purbalingga.

Dengan kondisi iklim global yang terus berubah dan semakin tidak terduga akibat perubahan iklim, penting bagi masyarakat untuk selalu siap menghadapi kemungkinan terburuk terkait dengan bencana alam. (tya/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Sertifikat Tanah Hilang Bisa Diganti

BPN Cilacap Ungkap Cara Mudah Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang

Berita Selanjutnya
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai

Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Usai Namanya Terseret Kasus Suap Bea Cukai